Islamsantun.org. Menjelang ibadah bulan Ramdhan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini dihebohkan dengan langkanya pasokan minyak goreng diberbagai wilayah Indonesia. Hal ini ditambah menarik lagi dengan berita yang dilansir detikjatim Selasa, (22/02/2022) yaitu salah seorang (catin) calon pengantin di Ponorogo menikah dengan mahar minyak goreng 1 liter. Selain mahar minyak goreng yang diberikan kedua mempelai menikah dengan tanggal cantik dan unik. Namun bagaimana keabsahaan mahar tersebut?

Sebagaimana mengutip dawuh ipun Syaikh Maimon Zubair beliau memberi pesan alangkah baiknya mahar itu diperbanyak karena setelah menikah nanti maharnya bisa digunakan untuk membangun ekonomi dalam rumah tangga. Tentunya dengan izin isteri sang owner mahar. Sebagai ulama karismatik yang selalu menjadi rujukan umat sekelas mbah moen memberikan saran seperti ini bukanlah hal yang remeh tentunya. Dawuh Syaikh Maimun Zubair ini menyimpan maslahat yang luar biasa khususnya bagi pasangan suami isteri.

Pernyataan mbah moen ini juga didukung dengan kitab Fathul Qarib yang menyebutkan sunnah untuk suami memberikan mas kawin tidak kurang dari sepuluh dirham dan tidak lebih dari lima ratus dirham murni. Sebagaimana hadits yang terdapat dalam shahi Muslim 1426 yang diriwayatkan Abu Salamah bin Abdurrahman ra ia bertanya kepada sayyidah Aisyah isteri Rasulullah SAW berap mas kawin (mahar) Rasulullah? Aisyah menjawab “mas kawin untuk isteri-isteri beliau adalah 12 uwqiyah atau satu nasy. Tahukah engka berapa satu nasy itu? Lalu Abu Salamah menjawab “tidak” Aisyah mengatakan yaitu setengah uwqiyah yang semuannya setara dengan lima ratus dirham.

Maka jika dikonversikan ke rupiah jumlahnya menceceh sekiranya 28 juta. Dalam hadist ini dapat dipahami bahawasanya tinggi nya mahar merupakan Sunnah dan kebolehan serta bukanlah suatu keharaman yang lantas membuat sesorang perempuan masuk pada golongan matrealistik.

Berbeda dengan hadits Nabi dari Sahl bin Sa’d “berikanlah kepadanya mahar meskipun hanya sebuah cincin besi” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini sering dipakai untuk menurunkan harga mahar, yang di mana itu sah-sah saja. Tapi alangkah baiknya kita membaca beberapa hadis yang lain yang membuat kita mampu bepikir secara seimbang.

Jika ditelisik lebih dalam kedua hadits tersebut dapat ditarik benang merah bahwasanya memberi mahar yang tinggi bukanlah suatu keharaman, asalkan si catin laki-laki punya kemampuan untuk itu dan tentunya diluar paksaan. Mahar rendah jugan bukanlah hal yang memalukan, jika keadaan calon suami memang tidak mempunyai untuk itu.

Islam agama yang rahmat lil alamin, fleksibel dan tidak kaku sehingga tidak membebankan dengan apa-apa yang berada di luar jangkauannnya. Islam itu mudah tidak menyulitkan, hanya saja yang membuat terlihat sulit adalah ketidak kemampuan kita dalam memposisikan diri dengan syariat yang ada didalamnya.

Lantas bagaimana mahar minyak goreng tersebut? Menurut penulis seyogyanya mempelai pria juga tidak menyepelekan masalah mahar ini lalu menggunakan barang atau jasa yang tidak bermanfaat bagi calon mempelai wanita. Oleh karena mahar juga dapat dijadikan sebagai salah satu sarana untuk simbolik rasa cinta kasih isteri kepada calon suaminya, maka sedapat mungkin calon mempelai pria memberikan mahar yang terbaik untuk calon isterinya. Meskipun mengandung filosofi dan kesederhanaan.

Namun demikian penentuan mahar yang terlalu berat yang dilakukan oleh calon mempelai perempuan tidak sejalan dengan koridor dengan spirit syariat Islam. Alangkah baiknya pihak mempelai wanita tidak memberatkan pihak mempelai pria dalam urusan mahar ini dan menyerahkan jumlah dan jenisnya kepada calon mempelai pria sesuai dengan kadar maksimum kemampuannya.

Yang terpenting juga mahar itu harus ditunaikan sebagaimana Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 30 Bab V yang menyebutkan “Calon mempelai pria wajib membayar mahar kepada calon mempelai wanita yang jumlah, bentuk dan jenisnya disepakati kedua belah pihak”.

Maka demikian seklumit ulasan penulis semoga bermanfaat dan menambah wawasan keislaman kita semua. Semoga kita juga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebarokahan rezki dan kemudahan urusan. Amin.

Komentar