Seorang kawan mengadukan kepada penulis perihal suatu peristiwa pertentangan antar kelompok pengajian di satu masjid di kampungnya, yang berujung pada perpecahan jamaah bahkan berujung membuat jamaah baru dengan masjid baru. Kawan ini tidak tahu persis duduk persoalan yang menjadi penyebab perpecahan tersebut, yang pasti menurut kawan penulis ini, hal itu bisa terjadi karena tiadanya musyawarah atau minimal duduk bersama.
Tak ayal muncul lah jamaah baru dengan masjid baru dan -ini yang menjadi bahan pembahasan berikutnya, yakni salat Jumat baru. Orang-orang ribut-ribut bertanya-tanya tentang bagaimana keabsahan salat Jumat dua kelompok itu ? Karena ironinya, kedua jamaah dengan masjid masing-masing itu letaknya berdekatan, sepelemparan batu, kata orang. Dan ini ironi yang kedua, masing-masing jamaah dari dua masjid itu sebenarnya masih mendasarkan orientasi keagamaannya pada satu organisasi keagamaan yang sama; Nahdlatul Ulama (NU).
Bukankah NU (kebanyakan) bermazhab Syafi’i yang mana mempunyai batas yang ketat perihal praktik salat Jumat ?. 40 orang muqiimiin/mustawthinin ahroriin, dalam satu balad hanya didirikan dalam satu masjid kecuali darurat (karena masjid tidak muat menampung jamaah), didirikan pada waktu salat dzuhur, dan sebagainya. Masyarakat awam mafhumnya demikian. Mereka tidak begitu paham detil-detil ikhtilaf pandangan ulama fiqh tentang itu, karena, ya memang tidak sedikit juga perbedaan pandangan para ulama tentang syarat, rukun dan tata cara pelaksanaan salat Jumat. Bukan hanya dari luar mazhab yang berbeda, Imam Syafi’i saja punya qaul Qodim dan qaul Jadid soal ini, belum para Ashshabu Syafi’i, belum Ulama Syafi’iyah Muta’akhirun.
Nah dua masjid di kampung kawan penulis ini posisinya masih sangat berdekatan, dan tidak ditemukan juga udzur syar’i yang mengharuskan adanya dua masjid dengan dua salat Jumat yang didirikan. Dari segi jarak, masih terlalu dekat, dari segi kuantitas jamaah juga tidak ditemukan ‘illat-nya, se-NU pula. Satu-satunya alasan menurut perkiraan kawan penulis adalah karena egoisme pribadi masing-masing pihak. Masing-masing tokoh dari dua kubu sama-sama kenceng dengan pendapatnya. Satu sama lain saling menegasikan peran. Akibatnya masyarakat awam yang jadi korban. Korban perasaan. Korban keadaan, ya korban keegoisan beberapa gelintir orang. Masya Allah.
Penulis tidak akan menyoal perdebatan keabsahan salat Jumat di dua masjid dari dua kubu tersebut. Titik poin yang penulis soroti justru fenomena se-NU. Masih sama-sama NU, lantas mengapakah fikrah Nahdliyyah yang dirumuskan para sesepuh NU tidak diresapi dan dipedomani kalau memang mereka mengaku sebagai bagian dari warga NU ? Apakah mereka yang saling berselisih itu tidak memahami subtansi dari fikrah nahdliyyah dan berpikir ala NU ?.
Konsep moderasi beragama (fikrah tawasuthiyyah) yang belakangan menjadi program besar pemerintah, yang lalu bercirikan dengan lahirnya toleransi (fikrah tasamuhiyyah), dibarengi semangat reformis (fikrah ishlahiyyah), yang bersifat dinamis (fikrah tathawwuriyyah), semua itu adalah substansi yang paling menonjol dari fikrah nahdliyyah.
Dengan mendasarkan pada kaidah-kaidah rasional (fikrah manhajiyyah), para ulama mu’assisun NU telah berhasil membawa jam’iyyah ini mengarungi samudera penuh badai dan ombak politis di negeri ini.
Mengapa masih saja banyak warga NU (dan atau yang mengaku) tidak mengambil ibrah dari para ulama NU itu sendiri ? Kalau demikian, masih pantaskah mengaku sebagai warga NU ? Jawaban dari pertanyaan ini tentu saja dikembalikan kepada hati masing-masing orang yang mendaku diri sebagai warga NU. Sejauh mana ia mempedomani fikrah Nahdliyah yang telah dirumuskan oleh para mu’assis nya.
Penulis sendiri teringat suatu kisah yang disampaikan oleh Gus Mus (K.H Ahmad Mustofa Bisri) Rembang, dalam buku beliau “Membuka Pintu Langit”. Dalam tulisannya Gus Mus mengisahkan tentang seseorang yang baru saja kembali dari tanah suci Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Dalam suatu acara tasyakuran menyambut kepulangannya, Pak Haji ini bercerita dengan bangganya. Konon dalam hajinya itu, ia berhasil mencium hajar aswad (batu hitam di pojok bangunan ka’bah) dengan susah payah.
Ketika pada akhirnya ia berhasil karena nyerobot jamaah haji yang lain. Di tengah kerumunan jamaah, Pak Haji ini merangsek maju sembari sikut kanan sikut kiri asal tujuannya melakukan kesunahan mencium hajar aswad tercapai maksud. Masa bodoh jamaah lain kelara-lara karena ulahnya.
Nah pertanyaannya kemudian, apakah kira-kira Allah SWT, Tuhan yang disembah oleh Pak Haji ini meridlai sikap menang-menangan ala Pak Haji ini ?
Jadi sebagai warga NU, mari berpikir ala NU. Bagaimana berpikir ala NU itu ?