Saya akan meneruskan Diskusi Jarak Jauh (DJJ) antara saya dan Prof. Mun’im Sirry seputar buku beliau: Rekonstruksi Islam Historis. Kali ini saya akan mengulas, tepatnya membuat ikhtisar, bab 6: “Biografi Nabi dan Kemunculan Islam: Masalah Historisitas.” Di akhir diskusi sebelum ini saya mengajukan tiga poin yang kirannya dapat ditanggapi oleh Prof. Mun’im. Di antara poin yang saya ajukan adalah: “Bagi kaum tradisionalis, menerima riwayat bukan tanpa alasan. Penerimaan atas riwayat tidak terkait dengan soal ‘akidah-keimanan’.

Riwayat diterima karena ia bersumbu pada sanad; mata rantai yang ‘jelas’ dalam proses periwayatan, mulai dari penyampai awal hingga penerima terakhir. Dalam ‘Ulum Hadis dijelaskan mekanisme dan prosedur menguji kesahihan riwayat, baik uji sanad maupun uji konten. Jadi, misalnya ditemukan dua atau lebih riwayat yang saling berbenturan, alih-alih langsung ‘menyerah’ seraya menuding semua riwayat itu kacau dan tak ada yang bernilai historis, bawa saja dulu semua riwayat itu ke ‘laboratorium’ pengujian kesahihan riwayat.”

Di kolom komentar, Prof. Mun’im menanggapi cukup panjang ikhtisar saya. Tapi saya amati, beliau tidak menanggapi satu pun poin yang saya ajukan. Beliau malah menjelaskan kedudukannya sebagai seorang beriman atas kesarjanaan kritis. Beliau menulis, “…keimanan saya atas kesucian al-Qur’an tidak pernah terasa terancam dengan kesarjanaan kritis, termasuk dalam melihat sejarah al-Quran, wa-bil khusus kronologi dan asbab al-nuzul. Justeru sebaliknya: semakin saya menggeluti kesarjanaan kritis semakin saya merasa iman dan perspektif saya tentang al-Qur’an ‘terkayakan’.” Awalnya saya cukup kecewa dengan jawaban Prof. Mun’im yang saya anggap “tidak nyambung” dengan poin yang saya ajukan. Terlebih saya pun percaya “sepercaya-percayanya” akan keimanan beliau atas kesucian al-Qur`an. Tanpa beliau “buka kartu”, sedikit pun saya tidak ragu akan hal itu. Tapi kemudian saya menemukan “rahasia” di balik itu. Beliau sengaja tidak menjawab karena ternyata jawaban atas poin yang saya ajukan itu ada di bab 6 dari buku Rekonstruksi Islam Historis. Prof. Mun’im seakan berkata, “Bah, tamatkan dulu bacaanmu, bab perbab hingga tamat! Akan sampeyan temukan jawabannya.”

Baiklah, Prof. Berikut “ikhsitar” saya atas bab 6: “Biografi Nabi dan Kemunculan Islam: Masalah Historisitas.”
O

Pertanyaan-pertanyaan kuci pada bab ini ialah: Jika kitab-kitab tentang biografi Nabi ditulis pada abad ke-3 atau akhir abad ke-2, apa sumber yang digunakan oleh para penulis biografi itu untuk menuliskan sejarah hidup Nabi? Apakah mungkin kita menelusuri sumber-sumber tersebut ke periode lebih awal hingga pada abad pertama Islam? Bagaimana wujud narasi historis tentang hidup Nabi yang sampai kepada kita sekarang? Apakah berasal dari tulisan mereka sendiri, ataukah hasil suntingan penulis sendiri dari generasi belakangan? Mungkinkah informasi yang dikandung dalam sumber-sumber belakangan itu direkonstruksi kembali? Seberapa meyakinkan hasilnya? Dalam ungkapan lain, seberapa yakinkah kita bahwa sumber-sumber yang kita miliki menggambarkan peristiwa yang benar-benar terjadi, bukan apa yang mereka yakini terjadi atau mereka ingin para pembaca meyakininya terjadi? (h. 170).

Semua pertanyaan itu sejatinya dapat diringkas menjadi satu pertanyaan inti, yaitu: Bagaimana sejarah Islam awal seharusnya direkonstruksi? Ada dua arus pemikiran dari dua perbedaan pendekatan terhadap sumber-sumber Islam awal. Kelompok pertama adalah tradisionalis atau sanguine, dan kelompok kedua adalah revisionis atau skeptik. Sarjana-sarjana tradisionalis sadar bahwa korpus sirah-maghazi didasarkan atas informasi yang ditransmisikan secara lisan dan dalam prosesnya tidak tertutup kemungkinan bahwa informasi atau laporan yang ditransmisikan tersebut mengalami perubahan. Akan tetapi, sumber-sumber Muslim itu tetap memiliki nilai historis dan dapat digunakan untuk merekonstruksi kehidupan Nabi. Memang sumber-sumber Muslim itu ditulis belakangan dan berdasarkan transmisi, tapi kita dapat memverifikasi dan melacaknya ke periode lebih dekat dengan periode Nabi. Para sarjana Barat yang ada di kelompok pertama antara lain Gregor Schoeler dan Harald Motzki. Yang disebut terakhir menegaskan bahwa, “Later sources can be drawn from even older sources that have been lost, and thereby become of value.” Intinya, kaum tradisionalis percaya bahwa sumber-sumber belakangan itu didasarkan atas informasi yang lebih awal, dan karenanya bernilai historis.

Kebalikan dari kelompok tradisionalis, kubu revisionis menolak kredibiltas sumber-sumber tradisional. Lagi-lagi, pangkalnya adalah keterlambatan penulisan sumber-sumber itu dan isinya cenderung tendensius. Di mata kaum revisionis, gambaran tentang kehidupan Nabi dan berbagai peristiwa pada abad pertama Islam sebagian besar atau seluruhnya hanya fiksi belaka. Herbert Berg, salah satu sarjana revisionis bilang begini: “All that we know or thought we know about Muhammad, the Qur`an, early Muslim is seen as ‘salvation history’ reflecting the situation of later Muslims and having no discernible historical truth.” Istilah “salvation history” dipinjam Berg dari John Wansbrough, nabinya kaum revisionis. Yang dimaksud Berg dan Wansbrough dengan istilah ini adalah sejarah yang diyakini terjadi, bukan sejarah tentang apa yang sesungguhnya telah terjadi (h. 181-182). Hingga di sini dapat dikatakan bahwa kaum tradisionalis mempedomani kaidah: “Sumber-sumber Muslim harus diterima otentisitasnya sampai terbukti sebaliknya,” sedang kaum revisionis memegang kaidah: “Otentisitas tradisi Islam harus diragukan hingga ada bukti-bukti meyakinkan yang mengokohkan otentisitasnya” (h. 189).

Dalam pergulatan antara kelompok tradisionalis dan revisionis menyangkut sirah-maghazi ini, di mana posisi Prof. Mun’im? Pernyataan-pernyataan Prof. Mun’im berikut dapat ditunjuk sebagai “sikap resmi” beliau tentang sumber-sumber Muslim:

“…sumber-sumber Muslim, baik itu hadis, sirah, atau kronik sejarah, tidak dapat dielakkan untuk diuji secara kritis dengan metode modern. Metode penelitian hadis melalui kritik isnad yang diperkenalkan ulama-ulama klasik perlu dipikirkan ulang. Kalangan sarjana tradisionalis, seperti Rudi Paret dan Harald Motzki, telah mencoba memperbaiki metode klasik itu, misalnya dengan apa yang disebut ‘source-reconstruction’ dan ‘isnad-cum-matn’. Sejauh mana mereka berhasil dalam menggunakan metode tersebut untuk memangkas jarak antara kehidupan Nabi dan sumber-sumbernya akan terus menjadi perdebatan karena isnad memiliki sejumlah masalah serius” (h. 193).

“…walaupun kita tidak mungkin meninggalkan sumber-sumber Muslim sama sekali, baik karena sumber-sumber lain tidak akan dapat digunakan untuk memberikan gambaran utuh tentang beiografi Nabi atau kemunculan Islam awal, atau karena kita tidak memiliki potret yang lebih persuasif ketimbang yang disajikan sumber-sumber tradisional, ada banyak alasan yang menuntut kita menyikapinya secara kritis. Hemat saya, keragaman riwayat dan deskripsi tentang episode tertentu kehidupan Nabi tidak berarti bahwa semua riwayat itu ‘ciptaan’ belakangan. Bahkan sarjana skeptis seperti Michael Cook mengakui itu ketika menulis ‘doubtless there is a historical core to the tradition on Muhammad’s life, and perhaps a little judicious selectivity is enough to uncover it’” (h. 196).

Namun, meski Prof. Mun’im sepakat dengan Cook soal historical core, ia tidak sejalan dengan Cook soal “a little judicious selectivity”. Bagi Prof. Mun’im, tidak cukup “sedikit ketelitian dalam menyeleksi” untuk mengungkap “intisari” sejarah itu. Yang dibutuhkan, demikian Prof. Mun’im, bukan “a little judicious selectivity,” melainkan metode analisis yang lebih sophisticated dari yang sudah pernah digunakan (h. 197).
O

Di bab “Biografi Nabi dan Kemunculan Islam: Masalah Historisitas” ini, saya juga menemukan wawasan sangat berharga ditunjukkan oleh Prof. Mun’im. Bukan tentang pergulatan antara kaum tradisionalis versus revisionis itu sendiri, melainkan, sebut saja, hikmah di balik pergulatan itu:

Pertama, saat ini tidak ada sarjana serius, bahkan tradisionalis sekali pun, yang menelan mentah-mentah informasi dan riwayat dari literatur sirah-maghazi. Sarjana tradisionalis kontemporer (neo-tradisionalis) mengaplikasikan metode yang lebih canggih untuk membedakan antara fakta dan mitos. Herbert Berg misalnya, mengakui bahwa sarjana-sarjana “sanguine” seperti Motzki dan Schoeler telah menggunakan “far more sophisticated methods,” dibanding sarjana sebelumnya (tradisionalis-reaksionis). Karenanya, label “tradisionalis” atau “sanguine” di satu pihak, serta “revisionis” dan “skeptik” di pihak lain tidak harus digunakan secara peyoratif.

Kedua, diskusi yang intens antara dua kubu itu pada akhirnya mendorong lahirnya “new common grounds (titik temu baru)” sehingga perbedaan dan gap antara berbagai arus pemikiran tidak selebar yang dikira. Pertemuan yang sering berlangsung dan percakapan intelektual yang intens membuat mereka saling memahami posisi masing-masing. Pada satu dekade terakhir terlihat pertukaran gagasan yang cukup mencerahkan bukan hanya antara kubu tradisionalis dan revisionis, melainkan di kalangan internal satu kubu sendiri (h. 183).
O

Di luar dua “hikmah” di atas, “hikmah” lainnya saya petik dari DJJ ini; bahwa semakin ke sini saya melihat bahwa pada akhirnya antara saya dengan Prof. Mun’in bisa-bisa bertemu di satu titik yaitu sikap kritis, meski berangkat dari titik yang beda. Saya berangkat dari tradisionalisme, beliau dari revisionisme. Saya “taklid” pada beberapa nama yang saya sebut dalam DJJ sebelum ini, yaitu Ibnu ‘Asyur, Thabathaba`i, Abu Rayah, dan Muhammad al-Ghazali yang kritis terhadap sumber-sumber tradisional Muslim meski mereka sendiri adalah tradisionalis, sedang Prof. Mun’im tetap kritis terhadap beberapa sarjana revisionis, meski (dalam amatan saya) beliau sendiri satu gerbong dengan mereka. Namun begitu, seperti saya katakan sejak awal, dalam DJJ ini posisi saya tetap sebagai murid yang banyak sekali ber-istifadah dari banyak sekali wawasan dan ilmu yang diberikan Prof. Mun’im dalam setidaknya lima buku karya beliau yang saya miliki.

Adapun judul status ini: Historical Core, saya ambil dari kata-kata Michael Cook, salah satu sarjana skeptis yang tetap mengakui adanya intisari sejarah dalam narasi-narasi kitab sirah-maghazi asalkan ada a little judicious selectivity untuk menggalinya. Jika seorang revisionis saja bilang begitu, apatah lagi seorang tradisionalis seperti saya. Tapi justeru di sini pula “titik-pisah” saya dari Prof. Mun’im yang tidak sepakat dengan Cook. Bagi Prof. Mun’im, a little judicious selectivity saja tidak cukup, melainkan harus ada metode analisis yang lebih sophisticated. Titik-pisah lainnya yang lebih “menganga” adalah bahwa beliau penggila Si Biru dari London, sedang saya bobotoh “Jurig Beureum” dari Manchester!

Komentar