Islamsantun.org. Cita Pendidikan adalah memberadababkan peserta diri meraih mimpi dan harapan hidupnya lebih baik di masa yang akan datang, menghasilkan sumber manusia yang unggul dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Menyiapkan generasi muda untuk tampil sebagai pewaris kebiakan generasi silam, menatap masa depan yang penuh gemilang.

Namun cita ideal harapan tersebut bisa pupus di tengah jalan, disebabkan terjadinya perudungan demi perudungan terus terjadi di sekolah menjadi tantangan pendidikan untuk meredam berkembanganya amarah siswa kepada peserta didik lain di lingkungan sekolah.

Muncul pertanyaan subtasial dalam benak kita sebagai peminat Pendidikan dan peradaban. Mengapa kekerasan di Lembaga Pendidikan masih terus terjadi? Apa akar masalah Pendidikan karakter kita ? Bagaimana mengatasi masalah tersebut?

Selama ini Pendidikan melakukan berbagai upaya dalam membangun sumber daya manusia, Pendidikan menjadi cara cepat untuk melakukan perbaikan kualitas suatu bangsa. Dengan pendndikan masayarakat yang minus bisa melakukan mobilitas vertical dengan Pendidikan yang baik. Mereka bisa membekali anak-anak dengan skill dan ilmu pengetahuan yang relevan dengan perkembangan zaman, sehingga anak-anak bisa beradaptasi dengan cepat dan mengabil peran yang positif dalam setiap perubahan social yang terjadi.

Pendekatan Psikologi Pendidikan

Membangun perilaku peserta didik agar mempunyai mental dan moral yang baik. Perilaku adalah sesuatu yang manusiawi. Semua orang pasti menampilkan perilaku. Disadarai atau tidak, kita mengajarkan dan memperkuat peirlaku setiap hari kepada anak. Seorang anak menangis kemudian orang tuanya segera memberi permen agar anak segera berhenti. Perilaku tersebut menadi kebiasaan anak menjadi manja dan kurang mandiri, tidak mampu menghadapi stress, tidak merasakan bagaimana perjuangan untuk meriah impian dengan kerja keras, tidak modal merengek mereka dapatkan, sehingga membentuk sikap dan mental yang cengeng, tidak Tangguh dan kurang kreative dalam memwujudkan impiannya.

Mencari solusi terhadap beberapa sikap peserta didik yang mulai bosan dengan kondisi proses belajar di kelas, sehingga membuat kelas menjadi boring, membuat gaduh, membuat usil untuk mendapatkan perhatian dari guru dan teman-temannya, mereka menginginkan perhatian dan pengakuat atas prestasi dan gaya mereka lakukan.

Bila terpaksa memberikan hukum atau sanksi atas pelanggaran siswa di sekolah, maka berilah sanksi yang mendidik, membangun kepercayaan diri, membangun kreativitas, memberikan efek pembelajaran, menjadi anak menyadari akan kesalahan dan dampak masa depannya, membangun kesadaran diri, mereflekskan atas perbuatan dan dampak masa depannya, saya kiri menjadi kesadaran diri bagi siswa untuk membangun keunggulan.

Dibutuhkan refleksi dan dibutuhkan pembuka wawasan, diberikan pentunjuk bagaimana mengatasi rasa stress dan tekanan jiwa dan mengatasinya serta keluar dari kemelut dirinya. Karena pada dasarnya setiap individu mempunyai berbagai masalah yang mendasarinya, sehingga dibutuhkan skill untuk mampu bertahan dan mampu memecahkan masalahnya secara kreative dan penuh dengan inovasi diri.

Anak diberi tanggung Jawab untuk mendidik kemandirian dan keunggulannya. Sekolah sebagai institusi Pendidikan seyogyanya menjadi lingkungan yang aman bagi anak untuk belajar dan mengembangkan potensi (Pramesti Pradna Paramita, 2022). Sebagaimaa ditandaskan Psal 54 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak memberikan mandate bahwa anak dalam lingkungan satuan Pendidikan wajib terlindungi dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya.

Pendekatan hukum

Dalam dunia Pendidikan pendekatan hukuman dan sanksi untuk mengatasi kenakalan anak, satu sisi bisa membawa perubahan positif, namun disisi lain akan menimbulkan trauma, bahkan memperburuk tumbuh kembang anak dalam menggali potensi dirinya berkambang maksimal. Pendekatan yang lebih lunak dan educative terus digali dengan terobosan yang lebih mantap.

Setiap pelanggaran ada sebab musababnya, ada perbuatan hukum, ada peristiwa hukum, ada pertanggung jawaban hukum, ada penegakan hukum, ada pelaksanaan sanksi hukuman, ada efek jera, menjadi pelajaran dan hikmah bagi yang lain agar tidak terulang kejadian yang merugikan diri sendiri, orang lain dan masyarakat public.

Tinjauan yuridis terhadap perudungan siswa. Anak adalah mereka berusia dibawah 18 tahun. Mereka yang belum mempunyai kematangan cara berpikir, cara menyikapi sesuatu, kemampuan analisis terhadap fenomena yang terjadi, belum mempunyai kemandirian, kemampuan menyelesaikan masalah, belum dewasa, belum matang mental spiritualnya, masih moding dan terombang-ambing situasi dan pengarah pengaulan remaja, masih labil emosinya dan cara mengambil keputusannya, masa mencari identitas diri, mencari jati diri, mencari pengakuan diri atas segala potensi dan kemampuannya.

Sanksi hukuman yang tegas dan keras apakah dapat merubah buih menjadi permata, dari zero menjadi hero. Merubah dari orang biasa menjadi luar biasa. Itulah tugas Pendidikan. Menjadikan anak tubuh menjadi beradab, bermartabat dan menjunjung nilai-nilai patriotism, nasionalisme dan multicultural dalam jiwa dan mental anak. Sehingga mempunyai kearifan dan semangat juang dalam meraih mimpi dan cita-cita hidupnya.

Kesadaran pendidik menegakkan disiplin, menengakkan moral dan mental karakter siswa, tidak hanya dengan mono disiplin dan mono pendekatan, namun bisa dilakukan oleh guru sebagai pamong tukang angon dan orang yang mengarahkan mendidik dan menggali potensi anak tumbuh kembang secara maskimal melalui Lembaga Pendidikan.

Menangani anak berhadapan dengan hukum atau anak menghadapi masalah social menjadi penting bagi pemamgku kepentingan Pendidikan, karena anak masih dalam pertumbuh, dibutuhkan analisis yang mendalam. Ketika sanksi akan diberikan, sekalipun dari sisi regulasi memenuhi syarat, namun dampak social yang ditimbulkan tidak bisa dihapus sesaat, maka mempertimbangkan berbagai aspek untuk memberikan sanksi kepada peserta didik, harus memenuhi unsur Pendidikan. Semoga anak-anak kita tumbuh sesuai harapan menjadi profil anak sholeh yang berbakti pada orang tua, guru dan bangsanya.

Komentar