Islamsantun.org. Tulisan ini adalah sebuah tanggapan dari saya tentang artikel yang berjudul Wajah Muslim Indonesia; Upaya Meraba Paras Umat Islam di Masa Depan dimuat Islamsantun.org yang dutulis oleh Abraham Zakky Zulhazmi pada 16 Januari 2022 lalu. Artikel itu adalah resensi buku Wajah Muslim Indonesia karya Hasanuddin Ali dan Lilik Purwandi. Maka, ijinkan diri saya untuk menanggapi artikel itu, dengan sepenuh ketertarikan saya mengenai masa depan umat Islam yang merujuk pada agenda pembaharuan pemikiran Islam yang menurut saya merupakan agenda serius yang harus diperbincangkan.
Menelik problematika umat Islam di Indonesia memang merupakan konsekuensi dari sebuah kemajemukan atau keberagaman. Maka, berangkat dari hal itu, Muslim Indonesia sebagaimana yang kita tahu, terbagi menjadi beberapa kelompok-kelompok yang menghiasi ruang keislaman di bumi Nusantara ini.
Namun, hal di atas kelihatannya akan memunculkan konflik yang mengatasnamakan Islam sebagai dalihnya. Seperti yang kita rasakan beberapa waktu lalu di media massa yang menampakkan seorang pria yang bernama Havana yang berasal dari kelompok fundamentalisme Islam, menedang dan menghancurkan sesajen di sebuah lokasi yang berada di Gunung Semeru. Hal itu sangatlah pelik karena kelompok fundamentalisme Islam memang menjadi penyakit yang menjangkit negara Indonesia yang sewaktu-waktu bisa kambuh. Lalu, bagaimana upaya mempersatukan umat Islam dewasa ini dan apa langkah untuk mempersiapkan umat Islam Indonesia di masa mendatang?
Pertanyaan yang saya lontarkan diatas adalah pemikiran mengenai agenda pembaharuan Islam dan merupakan sebuah bentuk kecemasan dari seorang Jamaluddin al-Afghani yang dilatarbelakangi oleh bangsa Barat yang mengalami kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, mapun aspek lain. Untuk merespon masalah tersebut, menurut al-Afghani, umat Islam harus bersatu dalam hal pemikiran yang inklusif dan gerakan-gerakan yang lebih modern guna melawan hegemoni bangsa Barat yang sudah modern.
Apa yang digaungkan oleh al-Afghani nampaknya begitu sulit untuk diaplikasikan kepada umat Islam Indonesia yang begitu majemuk dan beragam corak pemikiran dan gerakannya dan ditambah lagi dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh kelompok-kelompok neo-fundamentalis Islam untuk mengganggu keharmonisan dan keserasihan keberagamaan di Indonesia. Namun, optimisme itu harus selalu ada dan membara untuk mempersatukan umat Islam Indonesia.
Optimisme ini dapat kita lihat dari artikel yang ditulis oleh Abraham Zakky Zulhazmi yang bertajuk Wajah Muslim Indonesia; Upaya Meraba Paras Umat Islam di Masa Depan yang dimuat di Islamsantun.org (16/1/2022). Artikel itu berisikan resensi Wajah Muslim Indonesia karya Hasanuddin Ali dan Lilik Purwandi (2019). Artikel itu memaparkan data kepada kita yang menunjukkan 90 % umat Islam Indonesia merayakan maulid Nabi Muhammad SAW, 71,1 % melaksanakan qunut subuh, dan 45 % menjalankan salat tarawih 23 rakaat. Ada beberapa hal yang ingin saya ulas mengenai data tersebut.
Berangkat dari data di atas, dapat dipahami bahwa masyarakat Islam Indonesia, masih nguri-nguri tradisi yang kaya dengan nilai-nilai kebijaksanaan (local wisdom) yaitu merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW. Mengenai tradisi, adalah perihal yang senada dengan Fazlur Rahman. Bahwa tradisi memberikan apresiasi terhadap khazanah ke-Islaman klasik yang penuh dengan pemikiran alternatif yang dapat menyelesaikan berbagai problematika umat dewasa ini. Apa yang telah diutarakan Rahman tadi, akan mencegah ruang gerak kelompok neo-fundamentalisme Islam yang menurutnya, mengidap penyakit yang cukup berbahaya, yaitu mendorong kita kepada pemiskinan intelektual karena pandangan-pandangan literal dan tekstual (Abdurrahman Wahid, 2011: xxxii).
Mengenai salat subuh yang memakai qunut dan salat tarawih, mungkin kita akan teringat mengenai polemik dari kedua persoalan tadi mengenai dua wajah Islam di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Dari kedua polemik itu, saya teringat dengan buku yang berjudul Dilema NU di Tengah Badai Pragmatisme Politik yang ditulis Faisal Ismail. Dalam buku tersebut, Faisal Ismail menyatakan bahwa polemik yang bermuara kepada cultural barriers NU-Muhammadiyah sudah hancur sebelum hanurnya Tembok Berlin yang memisahkan Jerman Barat dan Jerman Timur, atau sebelum berakhirnya Perang Dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.
Satu hal yang diutarakan Faisal Ismail mengenai hancurnya cultural barriers NU-Muhammadiyah yang menurut saya memang sangat gencar dilakukan dewasa ini, yaitu terjadinya dialog dan kontak budaya antara NU-Muhammadiyah yang dewasa ini gencar dilakukan dan belum pernah terjadi di masa-masa sebelumnya. Disinilah terbentuk ruang intelektual yang apreasiatif, intensif, dan kultural yang mempertemukan kedua belah pihak yang membahas persoalan umat Islam di Indonesia yang begitu kompleks dan ada-ada saja.
Maka, nampaklah secerca cahaya cerah itu. NU dan Muhammadiyah sebagai dua basis utama peradaban Islam di Indonesia saling menyangga tiang untuk mendirikan bangunan umat Islam Indonesia untuk mempersiapkan diri menuju pembaharuan dan kemajuan umat Islam di Indonesia di masa mendatang.
Pembaharuan dan kemajuan umat Islam Indonesia saya rasa tak akan pernah lepas dari peranan Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) dan Cak Nur (Prof. Nurcholis Majid). Kedua lokomotif intelektual Indonesia yang berasal dari Jombang itu, mencanangkan agenda-agenda pembaharuan untuk mempersiapkan umat Islam Indonesia dalam rangkat menghadapi kerasnya ombak modernitas yang makin hari, makin keras dan dahsyat.
Gus Dur mengajak kita untuk selalu merawat dan meruwat tradisi dan budaya sebagai jantung bangsa Indonesia melalui pribumisasi Islam. Dalam pemahaman ini, pribumisasi Islam merupakan upaya rekonsiliasi antara Islam dan budaya agar budaya tersebut tidak tergerus zaman dan meminta agar umat Islam Indonesia memahami nash sesuai dengan kebutuhan zaman dan dapat ditafsirkan secara kontekstual. Maka, setelah kita dapat mengharmoniskan agama dan budaya, pembaharuan tersebut bukanlah hal mustahil untuk kita gapai karena kita telah menyudahi pertentangan mengenai agama dan budaya yang dulu ramai menjadi sorotan yang berujung kepada saling membid’ahkan, mengkafirkan, mengsyirikkan, dan lain-lain.
Kemudian Cak Nur, banyak yang menganggapnya bahwa ia adalah “Sang Pembaharu.” Cak Nur menyuarakan agar umat Islam harus memperbaharui pemikirannya dengan tidak mengukhruwikan hal-hal yang duniawi. Berpikir terbuka atau bersikap inklusif terhadap berbagai kemajemukan yang menurut Cak Nur, menjadi tanda bahwa seseorang telah mendapat petunjuk dari Allah. Selain itu, Cak Nur juga mengharuskan umat Islam untuk berpikir bebas agar umat Islam tidak kehilangan daya tonjok psikologi (Nurcholis Majid, 2013: 254).
Begitulah, artikel yang ditulis Pak Zakky yang membawa saya kepada refleksi bacaan saya mengenai pembaharuan pemikiran Isalm, juga menjadi secerca optimisme pembaharuan dan kemajuan umat Islam Indonesia. Dengan tidak meninggalkan tradisi dan mengedepankan sikap inklusif untuk memperoleh kebenaran, mari kita wujudkan agenda ini demi masa depan umat Islam Indonesia di masa mendatang. Sekian.