Sekitar dua minggu saya berada di kampung halaman yang bernama Sarirejo, salah satu desa dibantaran bengawan solo yang berada di kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Para masyarakat mayoritas pekerjaannya sebagai petani, dan beberapa berdagang di pasar, menjual hasil cocok tanam seperti sayur-sayuran dan lainnya. Tersebut membuat interaksi mereka “orang desa” dengan orang-orang yang berada di pusat keramaian menjadi intens.

Mengingat kasus covid-19 yang kian hari semakin meningkat. Dibarengi dengan perilaku masyarakat desa yang secara tidak langsung menganggap bahwa covid-19 sudah berakhir, ditandai dengan perilaku atau gaya hidup yang sudah tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sudah tidak lagi dilakukan seperti di awal pandemi covid-19 pada tahun lalu.

Amatan dan Realitas

Berdasarkan pengamatan dan pengalaman yang dialami penulis ketika berada di kampung halaman. Tempat seperti warung kopi, pos kampling telah menjadi “sorga” para orang-orang desa untuk bercengkrama dengan para tetangga, keluarga, dan teman-temannya. Ngerumpi yang bagaikan diskusi terlaksana dengan penuh tawa, gembira, dan bahagia. Kegembiraannya seakan menjadikan mereka lupa akan keganasan virus corona dan varian virus lainnya, yang semakin merajalela, dengan angka kasus menunjukan grafik meningkat.

Supaya tidak menyudutkan sikap orang desa yang dinilai tidak patuh aturan pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan covid-19. Tulisan Ahmad Saifuddin di islamsantun.org pada 24/06/2021 dapat dijadikan banding, ungkapnya, salah seorang mahasiswa ada yang memiliki pendapat bahwa ia tidak percaya dengan adanya covid-19 dengan asumsinya covid-19 itu penuh rekayasa dan banyak keanehan. Ia mengatakan hal tersebut berdasarkan pengalamannya ketika ibunya di tes dengan hasil positif covid-19, namun dokter tidak memberikan salinan hasil tes. Sikap tersebut dinilai tidak proporsional dalam berpikir.

Dari sini dapat dikatakan, meskipun secara tidak proposional, jika seorang mahasiswa (tidak semua) ada yang memiliki pendapat semacam itu, lantas bagaimana dengan orang desa dan orang awam lainnya, yang notabene memiliki tingkat pendidikan lebih rendah dibanding dengan seorang mahasiswa yang memiliki tanggung jawab menjaga marwah akademis. Sudah tidak seharusnya berpikir secara tumpul.

Mengaplikasikan dalam Kehidupan

Lalu, apakah orang desa tidak percaya dengan adanya covid-19. Apakah orang desa itu sakti-sakti. Pertanyaan semacam itu pada akhirnya muncul, ketika melihat keberanian orang-orang desa yang sudah tidak mematuhi protokol kesehatan, mereka tidak takut dengan risiko kesehatan yang mengintai.

Saat saya sedang berada di warung kopi ada yang mengatakan, dalam bahasa Indonesia berbunyi, “kita tidak perlu takut dengan virus corona, yang perlu ditakuti hanya Tuhan”. Dari sini pertanyaan di atas terjawabkan, bahwa mereka percaya dengan adanya covid-19. Meskipun cara mereka menyikapi dapat dikatakan kurang tepat. Pemahaman mereka dalam beragama menjadi alasan mereka tidak patuh dengan anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penularan covid-19.

Hal ini menjadi tugas para agamawan supaya meluruskan masyarakat dalam memahami agama. Ketakutan kepada wabah merupakan fitrah dalam diri manusia. Rasa takut merupakan hal yang manusiawi. Kita tetap tawakal kepada Tuhan, tapi kita wajib juga ikhtiar mencegah wabah yang mengintai keselamatan diri dan orang lain. Sikap berlebihan dalam beragama hanya akan mempermalukan agamanya sendiri. Perlu juga diketahui, jika agama Islam juga memiliki misi kemanusian dan tanggung jawab atas apa yang terjadi di planet bumi ini.

Selain itu, aturan pemerintah yang tidak mampu diserap dan dipahami oleh masyarakat awam, misal, proses pembelajaran di sekolah masih dilarang dan dibatasi, tapi tempat liburan, mall, tempat kuliner dibuka sana-sini. Sehingga masyarakat menggeneralisir, dan mengatakan kalau aturan penanganan covid-19 telah dibuat-buat oleh pemerintah. Sehingga mereka enggan mematuhi protokel kesehatan covid-19.

Dengan demikian, peran agamawan sangat diperlukan untuk menghambat penyebaran covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Seorang agamawan tidak sekedar membimbing masyarakat untuk memiliki tingkat religiusitas yang tinggi, namun juga memiliki tanggung jawab untuk meningkat kepekaan sosial terhadap masyarakat, terutama dalam menyikapi pandemi covid-19.

Suara agamawan di kampung-kampung lebih didengarkan dan dipatuhi oleh masyarakat dibanding himbauan dari pemerintah. Maka, sinergi antara pemerintah dengan tokoh agama dan ormas keagamaan perlu digalakan dalam menghadapi wabah ini. Disamping itu, adanya pandemi dapat dijadikan momentum untuk memperkokoh hubungan antara pemerintah dan antar ormas keagamaan, sebagai “obat” dari dampak kontestasi politik kemarin yang menjadikan polarisasi antar keduanya.

Komentar