Negeri yang diberkahi atau disebut baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur dikutip oleh Al-Qur’an sebagaimana ayat:
لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِى مَسْكَنِهِمْ ءَايَةٌۖ جَنَّتَانِ عَن يَمِينٍ وَشِمَالٍۖ كُلُوا۟ مِن رِّزْقِ رَبِّكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لَهُۥۚ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
Sungguh, bagi kaum Saba’ ada tanda (kebesaran Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri, (kepada mereka dikatakan), “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman) sedang (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.” ( Saba’: 15)
Mewujudkan negeri yang penuh berkah tidaklah mudah, harus ada peran penduduknya untuk mewujudkannya menjadi negeri yang aman, makmur sehingga kasih sayang dan ampunan Allah terus mengalir.
Syarat agar sebuah negeri menjadi berkah dan tenteram, penduduknya harus beriman dan bertakwa. Penduduknya selalu dalam ketaatan, tak boleh bermaksiat.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ
Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan. (Al-A’raf: 96)
Agar sebuah negeri, desa, kampung atau dusun selalu dalam keberkahan dan dalam rahmat Allah, penduduknya harus berlomba-dalam kebaikan. Berlomba-lomba dalam menghidupkan majelis ilmu, majelis pengajian, majelis dzikir, majelis shalawat, majelis Al-Qur’an dan sebagainya.
Negeri yang diberkahi juga penduduknya saling iri atau saling mendahului dalam kebaikan. Diantaranya adalah iri kepada orang yang ahli Al-Qur’an dan iri pada orang yang gemar berinfak.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَاحَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَيْنِ رَجُلٌ أَتَاهُ اللهُ الْقُرْآنَ فَهُوَ يَقُوْمُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ وَرَجُلٌ اَعْطَاهُ اللهُ مَالاً فَهُوَ يُنْفِقُهُ آنَاءَ اللَّيْلِ وَآنَاءَ النَّهَارِ
Dari Ibnu Umar ra. Rasulullah saw. Bersabda :”tidak dibenarkan hasad (iri hati), kecuali terhadap dua orang; seseorang yang dikaruniai oleh Allah (kemampuan menghafal/membaca) Al-Qur’an, lalu ia membacanya pada waktu malam dan siang. Dan seseorang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia menginfakkannya pada waktu malam dan siang”.(HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i)
Jika tidak bisa melakukan apa yang dilakukan oleh orang yang ahli Al-Qur’an atau ahli sedekah, minimal mendukungnya, menolongnya atau membantunya sesuai dengan kemampuan meskipun sebatas do’a. Perlunya iri terhadap orang yang ahli Al-Qur’an sebab ada hadits yang menjelaskan tentang keutamaan ahli Al-Qur’an diantaranya:
من قرأ القرآن وتعلَّم وعمل به أُلبس والداه يوم القيامة تاجاً من نور ضوؤه مثل ضوء الشمس ، ويكسى والداه حلتين لا تقوم لهما الدنيا فيقولان : بم كسينا هذا ؟ فيقال : بأخذ ولدكما القرآن
“Siapa yang membaca al-Quran, mengkajinya dan mengamalkannya, maka Allah akan memberikan mahkota bagi kedua orang tuanya dari cahaya yang terangnya seperti matahari. Dan kedua orang tuanya akan diberi dua pakaian yang tidak bisa dinilai dengan dunia. Kemudian kedua orang tuanya bertanya, “Mengapa saya sampai diberi pakaian semacam ini?” Lalu disampaikan kepadanya, “Disebabkan anakmu telah mengamalkan al-Quran.” (HR. Hakim).
Negeri yang diberkahi manakala penduduknya memuliakan para ulama. Menjadikan ulama sebagai panutan dan penuntun hidup mereka sehingga mereka tidak terbawa dalam kesesatan. Memposisikan ulama sebagai bagian terdepan dalam memutuskan hukum.
Aparat desa atau perangkat hendaknya selalu meminta fatwa dan pendapat ulama sebelum membuat kebijakan. InsyaAllah, dengan memuliakan ulama, penduduknya dekat serta kompak dengan majelis ulama, maka harapan mewujudkan negeri yang penuh berkah bisa tercapai. Ulama dinegeri tersebut akan mendoakan penduduknya agar selalu dicucuri oleh rahmat Allah swt.
إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ إِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham (harta). Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Barang siapa yang mengambilnya sungguh dia telah mengambil bagian yang banyak (menguntungkan).” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi dan Abu Dawud.
Semoga negeri kita selalu dalam lindungan Allah swt. Terhindar dari bencana dan perpecahan. Keturunan kita semua menjadi dzurriyyatan thayyibah (keturunan yang berkualitas). Kita semua hingga anak keturunan kita tergolong sebagai ahli surga.
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَٰنٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَآ أَلَتْنَٰهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَىْءٍۚ كُلُّ ٱمْرِئٍۭ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ
Dan orang-orang yang beriman, beserta anak cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak cucu mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikit pun pahala amal (kebajikan) mereka. Setiap orang terikat dengan apa yang dikerjakannya. (At-Thur: 21)
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّد بِعَدَدِ كُلِّ دَاءٍ وَ دَوَاءٍ وَ بَارِكْ وَ سَلِّمْ عَليهِ وَعَلَيْهِمُ السلام
Ya Allah, limahkan rahmat atas junjungan kami Nabi Muhammad dan atas keluarga junjungan kami Nabi Muhammad dengan sejumlah bilangan seluruh penyakit dan obat. Dan berilah keberkahan dan keselamatan kepadanya dan keluarganya.
Suryono Zakka