Islamsantun.org. “Begitulah, Kejawen sejauh yang kita ketahui, saat ini jelas-jelas merupakan sebuah produk pertemuan antara Islam dengan peradaban Jawa Kuno, produk dari penjinakan, penundukan kerajaan-kerajaan Jawa oleh Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC), hasil dari pertemuan kolonial antara orang Jawa dan Belanda. Gesekan-gesekan itu memaksa orang Jawa untuk merenungkan keberadaan mereka, dan yang lebih penting lagi, memacu konstruksi sebuah jatidiri Jawa.”

Niels Mulder, 2013: 15.

Kutipan di atas berasal dari tulisan di buku yang disusun oleh Niels Mulder berjudul Mistisisme Jawa Ideologi Indonesia (Yogyakarta: LKiS, 2013). Buku ini mendapat sambutan cukup luas, yang sampai pada tahun 2013 sudah 5 kali naik cetak sejak tahun 2001, entah karena setuju atau karena ingin mengkritik, atau karena iseng ingin membacanya saja. Dalam kutipan di atas, penting dicermati berkaitan dengan uarian-uraian berikutnya oleh Niels Mulder tentang Mistisisme Jawa, Kejawen dan Jawasime.

Dari kutipan di atas, jelas sekali, Kejawen, menurut Niels Mulder, yang disebut “bukan sebagai kategori religius” (2013: 13), tetapi lebih sebagai etika, dan sebuah gaya hidup yang diilhami oleh pemikiran Jawa. Dan Kejawen yang demikian itu, menunjukkan fenomena baru di kalangan orang Jawa, karena kelahirnya, ada tendens ketidakpuasan perjalanan sebagian orang Jawa, dari pertemuan Islam dan Jawa Kuno, dan Jawa dengan Kolonialisme Belanda.

Hal ini menjadi catatan yang sangat penting, yang mungkin juga kurang disadari Niels Mulder, bahwa dengan uraiannya itu, justru apa yang disebutnya sebagai Kejawen itu, adalah suatu yang baru bagi orang Jawa; setelah adanya kolonilisme Islam dan Kolonialisme Belanda, dan tidak cukup mewakili terhadap keberagaman orang Jawa. Bahkan, sebagai suatu yang baru, tentu Kejawen bukanlah agama orang Jawa sebelum Islam, bukanlah agama orang di kawula Majapahit. Karenanya, akan menjadi musykilat tersendiri, kalau Kejawen dianggap mewakili “paling Jawa”. Kecuali hanya mengatakan bahwa Kejawen, seturut dengan penjelasan Niels Mulder di atas, baru muncul belakangan jauh setelah Islamnya para wali telah mapan menjadi fondasi dasarnya orang Jawa, dan setelah adanya kolonialisme.

Dalam hal ini, Niels Mulder menyamakan bahwa Kejawen adalah Jawaisme, dan dalam bagian yang lain menyebutnya sebagai Mistisisme Jawa, tetapi diberi catatan “hingga tahun 60-an, kata kebatinan dipersamakan dengan Mistisime Jawa, akan tetapi tampaknya tidak semua orang menyukai persamaan itu” (2013: 28). Dia merujuk dan menyebutkan “kebangkitan kembali Kejawen, sebagaimana ditunjukkan dengan maraknya mistisisme pada masa sesudah perang” (2013: 5), yaitu dengan adanya kelompok-kelompok kebatinan.

Ini penanda pertama yang penting diperhatikan menurut versi Niels Mulder, bahwa Kejawen pada dasarnya adalah Mistisime Jawa di kalangan kebatinan pada masa sesudah perang (kelompok-kelompok yang kemudian disebut penghayat kepercayaan-dari saya). Istilah “kebangkitan kembali Kejawen” yang digunakannya, kontradiksi dengan penjelasanya sendiri, bahwa Kejawen adalah reaksi dari Jawa Kuno, Islam, dan Kolonialisme Belanda, yang berarti fenomena baru, sehingga tidak perlu “bangkit kembali”, karena memang “baru memulai”, dan karenanya tidak lebih tua adanya dari orang-orang Jawa sebelumnya, misalnya di kalangan muslim di Jawa.

Selain itu, Niels Mulder juga menyebutkan bahwa Kejawen itu adalah hasil peradaban raja-raja Surakarta dan Yogyakarta: “Seiring perjalanan waktu (maksudnya agama Islam yang diterima masyarakat Jawa), perpaduan ini melahirkan peradaban istana raja-raja Surakarta dan Yogyakarta. Peradaban (dari raja-raja Surakarta dan Yogyakarta-dari saya) inilah yang secara umum memperoleh sebutan sebagai Kejawen” (2013: 11). Ini adalah penanda kedua, menurut versi Niels Mulder bahwa Kejawen adalah peradaban yang dihasilkan dari raja-raja Surakarta dan Yogyakarta, yang berbeda dengan penanda pertama di atas, tetapi Niels Mulder menggapnya sama sebagai Kejawen.

Peradaban raja-raja Yogyakarta dan Surakarta adalah peradaban Kesultanan Islam pewaris Mataram Islam, yang para bangsawannya banyak berafiliasi dengan tarekat, yang pujangga-pujangganya juga berafiliasi dengan tarekat. Menyebutnya sebagai Kejawen, yang bertendens “tidak taat menjalani peribadatan” adalah memaksakan perspektif untuk peradaban muslim Jawa. Apalagi, Niels Mulder membumbuinya dengan kotak-kotak abangan dan putihan, dimana putihan adalah orang-orang yang menjalankan sholat lima waktu dan mengikuti peribadatan Islam; sementara abangan adalah mereka yang tidak menjalankan peribadatan Islam (2013: 9-10).

Kalau mengacu pada hal ini, peradaban Yogyakarta dan Surakarta, bila disebut sebagai peradaban yang tidak menjalankan peribadatan agama Islam, tentu sangat tidak tepat. Karenanya, penanda kedua soal Kejawen versi Niels Mulder ini, sungguh serampangan, bila dikaitkan dengan peradaban yang dihasilkan raja-Raja Jawa di Yogyakarta dan Surakarta, yang banyak melakukan peribadatan Islam, memiliki masjid-masjid Kagungan Ndalem, patok negoro, dan lain-lain.

Kalaupun ada sebagian orang muslim di Jawa yang belum menjalankan peribadatan sebagaimana diperintahkan Islam, tidaklah itu serta merta mereka mau disebut Kejawen. Bila sampean tanya kepada mereka, apakah panjenengan itu pengikut Kejawen (yang disebut-sebut dalam kajian Niels Mulder dan Koentjaraningrat) atau muslim, mungkin malah tidak dijawab. Sebagian orang muslim yang belum menjalani peribadatan Islam, ada banyak sebabnya, dan di akhirnya juga banyak macamnya. Banyak penelitian yang sudah menyebut ini, dan sebagian orang yang awalnya tidak menjalani peribadatan itu, di akhirnya juga banyak yang sangat rajin menjalaninya.

Sebaliknya, orang yang terlihat menjalani peribadatan, yang oleh Niels Mulder disebut putihan, juga tidak serta merta ajeg terus menerus dalam tikungan-tikungan hidupnya begitu, karena banyak pula yang juga dalam tikungan-tikungan hidupnya, tidak menjalani peribadatan, kemudian menjalani kembali, dan begitu seterusnya. Dengan demikian, konstruksi para peneliti tentang Kejawen yang menjadi pagar dengan sesama muslim saudaranya, khususnya yang dilakukan Niels Mulder, dengan abangan dan putihan. sebenarnya adalah krisis ilmu sang peneliti yang coba diterapkan untuk muslim di Jawa.

Demikian pula, penyebutan Kejawen untuk kelompok-kelompok penghayat dan penganut kepercayaan, sebagai penanda pertama yang disebut oleh Niels Mulder, belum tentu dapat diterima, bahkan oleh mereka sendiri. Mereka sendiri, mungkin lebih menerima disebut sebagai nama dari kelompok-kelompok mereka sendiri, seperti Sapto Dharmo, Subud, Pangestu, dan lain-lain; atau mungkin juga dengan istilah Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Maha Esa.

Sebutan yang terakhir ini mereka gunakan, di antaranya dapat dilihat dalam pertanyaan seorang penghayat tentang status pernikahan mereka yang ditujukan kepada redaksi hukumonline, dengan bahasa begini: “Salam, saya seorang penganut kepercayaan. Sesuai dengan UU No. 23 tahun 2006 dan PP No. 37 tahun 2007 yang mengatur pernikahan penganut kepercayaan dapat syah dan dicatat di catatan sipil apabila pernikahan dilakukan dihadapan “pemuka” penghayat kepercayaan yang terdaftar di Departemen Kebudayaan…” Redaksi ini, menunjukkan bahwa mereka menamakan dirinya sebagai “penganut kepercayaan” dan “penghayat”, dan tidak menyebut mereka sebagai Kejawen. PP yang mengaturnya pun menyebutnya dengan Organisasi Penghayat dan Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa.”

Dalam UU Adminduk yang terbaru, mereka memiliki hak yang dijamin. Pada PP No. 40 tahun 2019 pasal 39, kemudian disebutkan begini: “(1)Perkawinan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dilakukan di hadapan pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; dan (2) Pemuka penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditunjuk dan ditetapkan oleh organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.” Dengan demikian, para penganut penghayat, mereka sendiri menyebut dirinya sebagai Penghayat Kepercayaan, yang oleh UU sekarang diberi jaminan kebebasan dalam soal pernikahan dan penguburan, dan bukanlah Kejawen.

Islam sendiri tidak memaksakan tentang agama dan kepercayaan, menghormati hak kebebasan atau pilihan agama dan kepercayaan: lakum dinukum waliyadin (bagiku agamaku dan bagimu agamamu), dan termasuk din adalah kepercayaan; lana a’maluna wa lakum a’malukum (bagi kami amal-amal yang kami jalankan dan bagi kamu amal-amal yang kamu kerjakan), dan peribadatan-peribadatan lain adalah a’malukum (amal-amal yang kamu lakukan), ya terserah kepada mereka. Hanya saja, masing-masing agama dan kepercayaan, oleh Islam cara interaksinya diajarkan, lita`arofu (agar saling belajar kebaikan dan bekerja sama menciptakan perdamaian, tidak saling meniadakan) dan fastabiqul khairat (masing-masing diuji agar bersegara menjalani amal-amal baik), yaitu menurut jalan dan cara mereka.

Dengan menunjukkan ini, konsepsi tentang Kejawen yang diajukan para peneliti, di antaranya oleh Niels Mulder, adalah bagian dari krisis ilmu yang dipakai oleh para peneliti untuk orang Jawa. Kejawen, lebih sebagai konstruksi para peneliti yang digunakan untuk orang Jawa, daripada agamanya orang Jawa. Cara melihatnya secara kritis yang demikian itu, penting dimiliki ketika membaca buku Mistisisme Jawa ideologi di Indonesia, yang ditulis oleh Niels Mulder, agar tidak terjebak untuk menjadi Jawa, adalah memusuhi Islam, memusuhi penghayat, dan memusuhi agama-agama lain.

Bagi orang-orang muslim di pesantren, cara melihat konstruksi Kejawen secara kritis yang diajukan Niels Mulder itu, juga penting agar tidak terjebak, menggunakan istilah Kejawen untuk menyebut para penganut Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa; dan juga kepada para muslim yang belum menjalani peribadatan Islam.

Bahwa mungkin saja ada sebagian orang Jawa, ada yang terprovokasi oleh konstruksi para peneliti ini, adalah bagian dinamika dari kehidupan setiap orang. Dan, yang terpenting, di sini, menjadi jelas, yang dikonstruksi sebagai Kejawen oleh Niels Mulder itu pun, adalah suatu yang baru, sehingga tidak lebih Jawa dari orang Jawa yang lain. Hal ini, akan membawa diskusi pada persoalan, yang tidak akan dibahas di sini, yaitu: Siapakah orang Jawa? Sejak kapan Anda menjadi Jawa? dan kenapa Anda menjadi Jawa? Dan, apakan Anda yakin bahwa Anda ini orang Jawa? Bagaimana Anda memastikan bahwa Anda ini orang Jawa? [Wallohu alam].

Nur Khalik Ridwan, alumnus Pesantren Darun Najah Tanjungsari Banyuwangi

Komentar