Allah menciptakan makhlukNya berpasang-pasangan. Maka carilah pasanganmu, jangan menjadikan pasangan temanmu sebagai pasanganmu.

(#BukanUntukYangPacaran, 2019)

Mulut tetangga selalu saja punya cara dan kata untuk nyinyir dan ngomentari sekelilingnya. Seorang janda yang baru dicerai suaminya; selalu berdiam di rumah dibilang gagal move on; sering keluar rumah dibilang ganjen, tebar pesona kemana-mana; ikut pengajian, dibilang ‘pedekate’ sama Ustaznya, siapa tahu dijadikan istri ke dua. Anehnya, bila objeknya adalah lelaki, duda, komentarnya seringkali berubah positif dengan tiba-tiba. Saat sang duda selalu di rumah, dibilang ayah idaman; sering ke luar, dibilang cepet move on; rajin ikut kajian dibilang duren, duda keren. OMG!

Pelakor, Perebut Laki Orang, demikian kita menyebutnya. Kata yang dikaitkan dengan wanita ‘gatel’, ganjen, genit, penggoda lelaki yang sudah beristri. Kata yang juga populer dalam obrolan keseharian, tak jarang menjadi tema wajib ghībah meski tak secara resmi tertuang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Pelakor tidak identik dengan status janda atau perawan, ia bisa menjadi predikat bagi keduanya. Pelakor sering menjadi masalah traumatik dalam rumah tangga. Meskipun dalam romansa cinta remaja, istilah ini tak jarang juga diseret dan dibawa-bawa. Hal ini semakin rumit, saat pelakor digeneralisir dan dikaitkan dengan poligami.

Wanita atau Pria, Siapa Penyulutnya?

Wanita, dalam pandangan Islam begitu mulia; Rasulullah pernah bersabda, ‘Surga ada di bawah kaki Ibu.’; Ada pepatah Arab mengatakan, ‘Ibu adalah madrasah/sekolah pertama, bila kau siapkan ia dengan baik, telah kau siapkan generasi gemilang di masa depan.’ Dan tak terhitung lagi kata bijak yang menjelaskan kemuliaan wanita.

Tapi, entah mengapa, wanita sering dipandang sebelah mata, sebatas pelengkap, pemanis, remahan rengginang yang dipungut saat terpaksa, atau disisihkan saat cemilan utama tersedia. Yang lebih menyakitkan lagi, justru yang gencar menyerang wanita adalah wanita sendiri. Mereka yang heboh ghībah tentang perselingkuhan, lalu mencaci yang dianggap pelakor yang juga wanita.

Padahal, pelakor ada, karena ada lelaki genit yang menggodanya. Seringkali lelaki menang banyak dalam hal ini. Dia yang menjadi aktor utama, tapi yang di’gebukin’ warga adalah wanita simpanannya. Yang dijadikan objek ghībah dan makian adalah pelakornya. Lah, lelakinya kemana? Ngabur, cari selingkuhan lainnya. Duh!

Kata pelakor tidaklah fair, karena yang menjadi tertuduh sebagai ‘wanita dajjal’ hanyalah perempuan sebagai pelaku (perebut/perampas) dan lelaki sebagai objek yang direbut. Padahal kalau kita mau sedikit saja menalar, inisiator perselingkuhan bisa datang dari pihak mana saja. Sebesar apapun usaha wanita menggoda, kalau tidak bersambut ya tetap sia-sia. Lagian, mana ada wanita yang menggoda bila si pria menjaga mata dan tak memasang wajah ‘buaya’? ini jelas tidak fair.

Yang dianggap pelakor tak selalu menjadi perebut. Seringkali justru dia adalah korban penipuan pria beristri yang bermodal lambe lamis mengaku masih jejaka. Atau, minimal mengaku duda yang di sia-sia istrinya. (Dasar playboy cap kabel!)

Pelakor dan Poligami

Kata pelakor juga tak pantas diberikan pada mereka yang rela menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat. Karena faktanya, tak semua bermula dari ‘merebut’ laki orang. Pelakor adalah wanita yang dengan sengaja dan suka rela merayu lelaki beristri. Bisa jadi mereka yang menjadi ‘ke dua’ adalah korban penipuan lelaki yang merayunya dengan mengaku masih perjaka atau sudah duda.

Poligami memang masih (dan selalu) menjadi tema menarik, khususnya di kalangan wanita. Sejatinya, poligami ini ‘sederhana’ saja, asal memahaminya dengan hati terbuka, bukan emosi menyala.

Poligami itu mubāḥ, bukan sunnah apalagi wājib. Dari sinilah kesalahfahaman itu bermula. Kegagalan dalam memahami hukum poligami, kerapkali melahirkan kegagalan dalam penyimpulan. Tak sedikit yang menganggap, dengan berpoligami, membuka jalan lurus ke surga.

Kalaupun demikian, masih banyak jalan lurus menuju surge. Pertanyaannya, kenapa harus melewati jalur poligami? Yang bagi kebanyakan justru menyakiti? Bukankah surga itu gudangnya bahagia, lalu mengapa memasukinya harus dengan derita?

Tak sedikit yang berdalih, poligami adalah sunnah Rasulullah. C’mon! kalaupun benar demikian, dari sekian banyak teladan Rasulullah; akhlak mulia, santun, ibadah, bergaul, dst., kenapa harus memilih poligami yang dijadikan sunnah Nabi?

Jangan-jangan sunnah Nabi hanya dijadikan dalih untuk legalitas birahi (?), Na’ūżu billāh. Berikutnya, kebolehan hukum dalam berpoligami juga mendapat syarat yang ketat: adil! Lha wong dengan diri sendiri saja seringkali tidak adil, kok pede amat mampu adil dalam ‘berbagi’.

Menolak sesuatu, bisa berarti menolak kebenarannya, tapi bisa juga berarti menolak praktiknya. Toh, hukum poligami mubāḥ, bukan wajib. Menolak kebenarannya (kebolehan poligami) sebagai sebuah ajaran, tentu tidak dibenarkan. Penolakan model ini bersifat teologis. Tapi menolak praktiknya, yang berarti menolaknya sebagai sebuah praktik yang seringkali disalahgunakan, tidak serta merta berarti menolak kebenarannya. Kita harus bisa membedakan keduanya.

Kembali ke laptop! Ada banyak hal yang perlu kita cermati, pahami, dan hayati. Pelakor, perselingkuhan, dan yang sejenisnya tidak bisa hanya dilihat dari satu sisi saja, apalagi melihatnya dengan amarah, dengan emosi membara. Ada yang bilang, ‘mendapatkan banyak wanita pertanda kau memahami mereka. Bertahan dengan satu wanita, pertanda kau memahami cinta.’ ‘Cinta tak akan pernah cukup, ia akan sempurna bila ada setia di sampingnya’ (#LogikaCinta, 2020).

…memang, rumput tetangga seringkali tampak lebih hijau. Tapi sadarlah, kita ini manusia bukan kerbau.

Wallāhu Alam

Komentar