Panji Putra Ariyanto*
Gelaran pesta demokrasi 17 April 2019 menghangatkan iklim perpolitikan Indonesia. Kehangatannya terasa sejak pra hingga pasca pencoblosan. Drama politik disajikan secara vulgar dan terkesan memanaskan. Rakyat dihadirkan adu mulut elit politik yang menggerahkan. Perdebatan, cacian, hujatan, kebohongan, ujaran kebencian, ketidakpercayaan hingga klaim kemenangan tersaji, merendahkan nalar.
Di tengah kekacauan itu muncul wacana pergantian kekuasaan inkostitusional via penggerakan kekuatan massa (people power). Salah satu “tokoh bangsa” menyatakan perlunya pengerahan massa dengan alasan apabila terjadi kesalahan yang masif dan terstruktur dalam pelaksanaan pemilu. Wacana ini disampaikan saat masyarakat masih berdebat tentang paslon A atau B yang akan menang pilpres.
People power merupakan langkah tak lazim dalam proses pergantian kekuasaan. Dalam ilmu politik people power sah dilakukan sebagai langkah menggantikan rezim yang berkuasa. Anggapan pemerintah yang berkuasa tidak becus dan tak memiliki kapasitas menjalankan roda pemerintahan menjadi alasan utama. Pergantian kekuasaan secepatnya dijadikan tujuan walaupun berjalan secara inkonstitusional.
Ilmu tata negara tidak sejalan dengan pandangan ilmu politik berkenaan dengan people power sebagai cara pergantian kekuasaan. Menggantikan kekuasaan dengan cara pengerahan massa tidak sah di mata kaidah tata negara. Dalam prosesnya menggantikan kekuasaan harus seiras dengan aturan hukum sebagai salah satu bentuk implementasi dari adanya nomokrasi. Dalam ketatanegaraan pemilihan umum adalah cara yang sah sekaligus memiliki legimitasi konkrit dalam proses pergantian kekuasaan.
Wacana people power dalam implementasinya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Perlu adanya faktor krusial yang benar masuk ke psikologis masyarakat pada umumnya. Pemerintah otoriter, kezaliman rezim, kemiskinan mengakar, ketidakadilan, dan perasaan tersakiti atas dasar identitas mayoritas adalah faktor krusial yang dapat mewujudkan apa yang disebut kekuatan massa. Rentang waktu yang relatif sempit serta tidak adanya momentum yang pas meyakinkan kepada kemustahilan people power dapat terjadi.
Namun, tak ada yang tahu apa yang terjadi di kemudian hari. Pepatah mengatakan sedia payung sebelum hujan. Di mana kesiapan seluruh elemen bangsa dibutuhkan untuk meluruskan arah pandangan menuju persatuan. Menghindari sikap sektarian dan intoleran yang memunculkan dua kubu yang siap berlawan kekuatan. Sekarang mari menunggu hasil akhir siapa yang menang dengan dingin dan tenang. Menyelesaikan permasalahan berlandaskan aturan, nurani dan nalar.
Elit politik harus lebih serius menjalankan amanat sila ketiga Pancasila. Persatuan Indonesia harus dijadikan orientasi utama. Bangunlah narasi menyejukkan yang mengarah pada rekonsiliasi kebersamaan. Hindari narasi membangun sekat dan saling curiga berujung saling cap bersalah. Sejukkan lagi akar rumput yang mulai kering dan mudah terbakar. Tinggalkan sekat 01 dan 02, kita kembali ke 0 dengan menghilangkan segala sekat perbedaan dan kebencian.
Sebagai mahasiswa mari kita menjadi oposisi dari semua kekuatan kekuasaan. Mengawal segala bentuk kebijakan menyalurkan aspirasi kemasyarakatan. Menyadarkan segala bentuk kezaliman dengan pengetahuan dan tindakan berasas nurani dan nalar. Membersamai rakyat menuju keharmonisan dengan bekal khazanah intelektual. Jangan lelah untuk saling mengingatkan bahwa kekuatan persatuan adalah bekal bersama memajukan bangsa.
Mari kita ganti wacana people power menjadi people lover. Kerahkan seluruh insan Indonesia untuk bergandengan tangan di dunia nyata maupun maya. Di mana sesama manusia Indonesia saling mengasihi dan mencintai. Merajut rasa solidaritas melupakan kebencian penyekat persatuan. Maju bersama dengan kekuatan bersama, di atas tanah dan atap langit yang sama, Indonesia.
*Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam IAIN Surakarta