Sukron Mazid (Moy)*

Berkecamuknya polemik yang melanda bangsa ini seakan menguji kesaktian Pancasila. Demonstasi, radikalisme, anarkisme bahkan terorisme seakan terus menggema di bumi Nusantara. Ada beberapa golongan berjuang atas nama kepentingan bangsa demi menuju negara paripurna. Tetapi, kenyataanya membuat kerumitan serta kegaduhan tiada henti di Bumi pertiwi.

Pro dan kontra sebuah persoalan bangsa bersileweran diberita cetak maupun elektronik berujung pada pertikaian anak bangsa di sosial media dengan saling menjatuhkan, menghina, dan adu domba. Akhirnya mana yang benar dan mana yang salah sulit dimengerti dan dipahami serta diyakini, hoaxlah menjadi makanannya.

Perilaku anti terhadap Pancasila seakan tiada henti-henti menghinggapi persoalan bangsa saat ini. Kenyataanya hidup di Indonesia adalah majemuk dan berdasar hukum. Indonesia bukan negara berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Komunitas atau Ormas, sehingga Komunitas  atau Ormas bisa se-enak sendiri memaksakan kehendaknya.

Indonesia berdasar Pancasila yang menghargai kepelbagian dan memiliki sila pertama dasar negara Ketuhanan Yang Maha Esa. Berdasar sila pertama, bukankah kita diajarkan untuk hidup rukun berdampingan dengan keberaneka ragaman yang ada.

Sejatinya agama mengajarkan kita percaya Tuhan untuk kedamaian hidup supaya tidak kacau. Seharusnya kepercayaan pada Tuhan tidak diwujudkan dengan memaksa, menindas, menghina agama/kepercayaan lain. Bagaimana bisa dikatakan persatuan Indonesia apabila aksi seperti ini masih sering terjadi. Bersatu bukanlah harus sama, tetapi dengan keanekaragaman inilah dapat dikatakan persatuan.

Dinamakan adil berarti semua merasakan sama dan dapat diterima banyak pihak, penekananya ada pada penegakan HAM (Hak Asasi Manusia). Beradap menekankan pada kesusilaan atau tingkah laku. Merebaknya kasus korupsi merupakan kegagalan penegakan HAM, bandingkan saja dengan hukuman yang diterima sang pencuri ayam misalnya. Sudah babak belur, hotel prodeo, apesnya lagi terkadang sampai dihakimi masa hingga tewas.

Berbeda dengan pelaku korupsi entah berapa banyak nominalnya, namun hidupnya serba mewah, penuh pengawalan ketat, bahkan sempat melemparkan senyum tanpa rasa bersalah. Apakah ini adil? Jelas tidak, bahkan penegak hukum nampak tak bergeming saat rakyat mulai risih dengan ketidakadilan hukum di Indonesia. Selain itu upaya untuk menjatuhkan derajat kemanusiaan, menghujat lawan politik yang dilakukan kalangan elite politik negeri ini  juga menjadi contoh hidup yang tidak beradab.

Kemanakah sikap demokratisasi kita saat kericuhan demonstrasi, transaksi politik pragmatis dan polemik pasca pemilu? Dimana juga letak kebijaksanaan dalam permusyawaratan apabila wakil rakyat kita senang menunjukan aksi ‘ngototisme’ ketimbang bermusyawarah secara bijaksana untuk kesejahteraan rakyat.

Belum lagi nilai keadilan sosial masyarakat kita yang perlu kita benahi. Sehingga pemerataan pembangunan dapat terwujud, kesenjangan sosial diminimalisir sebagai antisipasi tindak kejahatan di masyarakat karena tidak jelasnya sosial-ekonominya di masyarakat.

Disadarai atau tidak kesejahteraan sosial kita terkendala oleh korupsi yang telah membudaya dalam mental sebagian masyarakat Indonesia. Berapa banyak uang negara yang telah lenyap ‘dirampok’ oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab. Andai saja uang itu untuk alokasi pembangunan, kesehatan warga atau peningkatan kualitas pendidikan bangsa.

Perlu kiranya kita semua menghayati kembali nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan yang Maha Esa dengan menjalankan ajaran agama dengan baik, mengedepankan kehidupan kerukunan umat beragama yang bertoleran. Kemanusiaan yang adil dan beradab dengan menghargai upaya penegakan HAM. Menghargai perbedaan sebagai wujud persatuan Indonesia karena NKRI berdiri atas kekayaan adat dan budaya. Mestinya dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat tidak menyingung/ melecehkan SARA.

Oleh kerana itu, kita pelu meneguhkan kembali kehidupan berdemokrasi dengan mengedepankan unsur musyawarah mufakat, menghargai perbedaan pendapat, tidak memaksakan pendapat dan melaksanakan hasil musyawarah dengan penuh tanggung jawab. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus kita dukung dalam proses pembangunan Indonesia material dan spiritual yang utuh dan merata.

Merevitalisasi pancasila bukan berarti menjadikan pengamalan Pancasila sebagai kebenaran mu­tlak kebal kritik, namun alangkah baiknya menjadikan sebagai subjek diskusi dan wacana publik lewat kekuatan nilai-nilai luhur yang dimi­likinya. Hal ini pastinya diperlukan keterlibatan masyarakat dalam proses reinterpretasi Panca­sila seiring arus perubahan zaman.

Saat radikalisasi keagamaan mulai berkecamuk misalnya, masyarakat perlu kembali ke nilai-nilai luhur asli bangsa berupa sikap toleransi dan saling menghormati. Revitalisasi harus menjadikan Pancasila ideologi yang hidup, sebuah ideologi kerja yang antisipatif, adaptif dan respon­sif terhadap perkembangkan zaman saat ini dan masa depan.

Selain itu revitalisasi Pancasila membutuhkan keteladanan para pemimpin dalam mengim­plemen­tasikan penegakan HAM, demokratisasi yang baik, keadilan sosial, spiritualitas yang mantap. Perubahan yang lebih baik juga harus dimulai dengan keteladanan dari pemimpin maupun negarawan, karena lewat merekalah publik berkaca dan meneladani.

*Dosen Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Tidar dan UNSIQ

Komentar