Islamsantun.org. Sekali lagi, hatur nuhun Abah atas renungannya. Bagi saya, catatan Abah atas bab 5 ini merupakan penghargaan intelektual yang sungguh membahagiakan. Bagi seorang penulis seperti saya, tak ada yg lebih membahagiakan dari melihat karyanya mendapat perhatian di kalangan pembacanya.
Saya merasa berhutang budi pada penghargaan intelektual Abah ini. Kenikmatan membaca renungan Abah menjadi begitu sempurna, mungkin karena saya baca di pagi hari Jumat setelah subuhan. Ibarat imbun, renungan Abah menyegarkan sekujur tubuh. Saya ingin “membalas” penghargaan intelektual Abah dengan renungan personal “apa yang bisa dilakukan seorang beriman seperti saya atas kesarjanaan kritis?”
Pertanyaan itu, sebenarnya, sudah sering saya dengar dalam forum seminar dan beberapa kali pula saya meresponsnya. Tapi, seingat saya, saya belum pernah menuliskannya. Jadi saya akan menuliskan renungan saya sebagai penghargaan intelektual atas penghargaan intelektual Abah.
Intinya, keimanan saya atas kesucian al-Qur’an tidak pernah terasa terancam dengan kesarjanaan kritis, termasuk dalam melihat sejarah al-Quran, wa-bil khusus kronologi dan asbab al-nuzul. Justeru sebaliknya: semakin saya menggeluti kesarjanaan kritis semakin saya merasa iman dan perspektif saya tentang al-Qur’an “terkayakan.”
Sebelum mengalaborasi poin terakhir ini, saya ingin menegaskan bahwa saya mengakui kegunaan kronologi al-Qur’an, tapi juga menyadari keterbatasan dan kelemahannya. Membaca al-Qur’an secara kronologis (Mekah-Madinah) membuat kita memahami bagaimana perhatian al-Qur’an beralih dari satu isu ke isu karena konteksnya yang berbeda.
Misalnya, jika menggunakan kronologi Noldeke itu, surat-surat awal Mekah memang lebih banyak berbicara soal eskatologi, hal2 terkait hari akhir. Pada pertengahan periode Mekah, surat2 al-Qur’an lebih menekankan pada soal kenabian dan penolakan audiens al-Qur’an. Surat2 akhir Mekah banyak bicara soal ganjaran di hari akhir. Pada periode Madinah, ayat-ayat meliputi soal-soal hukum dan reaksi atas Yahudi dan Kristen yang lebih dominan.
Pembaca al-Qur’an, bahkan yang paling skeptis sekalipun, tidak akan gagal melihat perubahan fokus dan intonasi ayat-ayat al-Qur’an dari masa ke masa. Dan banyak sarjana menggunakan kronologi al-Qur’an untuk melihat bagaimana suatu konsep/sikap berkembang dalam al-Qur’an. Jika anda berminat pandangan al-Qur’an tentang jihad, misalnya, maka dapat dideteksi pergeseran sikap al-Qur’an, dari semula bersikap menolak konfrontasi menjadi perang dibolehkan untuk bela diri, kemudian perang dalam batas tertentu (dilarang dlm waktu dan tempat tertentu), hingga peperangan tanpa syarat.
Demikian juga soal sikap toleransi. Dari yang semula “lakum dinukum wa-liyadin” menjadi “la-ikraha fi al-din” hingga ayat-ayat yang berpolemik secara teologis. Jadi, membaca al-Qur’an secara kronologis membantu kita memahami perubahan-perubahan tersebut, yang mengindikasikan konteks turunnya ayat yang berbeda dan situasi kekuatan Islam yang berbeda pula.
Kelemahan pembacaan kronologis semacam itu terletak pada sudut-pandang linear dalam membaca al-Qur’an. Yakni, pergeseran fokus dan perubahan intonasi al-Qur’an terjadi secara bertahap dari satu fase ke fase lain. Kenyataannya, kalau membaca al-Qur’an secara holistik, ternyata kita akan temukan ayat-ayat yang begitu toleran dan inklusif dalam surat-surat yang tergolong fase-fase akhir kehidupan Nabi di Madinah. Ayat2 semacam itu bahkan dapat ditemukan dalam surat al-Ma’idah, yang kerap dianggap salah satu surat yang cukup akhir diturunkan kepada Nabi Muhammad. Dalam studi saya, seperti terbaca dalam buku “Polemik Kitab Suci,” surat al-Ma’idah termasuk yang paling keras berpolemik dengan non-Muslim.
Nah, adanya “overlapping” semacam itu menyebabkan pembacaan kronologis bermasalah. Lalu, bagaimana saya menyikapi? Jawaban atas pertanyaan ini terkait erat dengan pertanyaan pertama yang saya sebutkan di atas: “apa yang bisa dilakukan seorang beriman seperti saya atas kesarjanaan kritis?”
Begini: Pembacaan kronologis itu tidak saya jadikan sebagai satu-satunya cara membaca al-Qur’an. Dalam dunia kesarjanaan, membaca al-Qur’an secara kronologis itu disebut “pembacaan diakronik” karena menekankan pada perubahan dan perkembangan teks. Model pembacaan lain ialah “sinkronik”, yakni membaca teks al-Qur’an yang ada sekarang tanpa perlu melihat bagaimana teks itu mengambil bentuk secara gradual.
Dengan tidak menjadikan pembacaan diakronik (kronologis) sebagai satu-satunya cara, maka al-Qur’an menjadi teks terbuka untuk didekati melalui berbagai pendekatan. Bagi saya, kesarjanaan kritis membuka kemungkinan bahwa Kitab Suci kaum Muslim ini dapat dibaca dari perspektif yang beragam.
Demikian juga sikap saya terhadap asbab al-nuzul, konteks turunnnya ayat-ayat tertentu. Saya mengakui bahwa mengetahui asbab al-nuzul akan membantu kita memahami apa yang kira-kira dituju oleh ayat-ayat tertentu, dan pada akhirnya dapat menyingkap makna teks al-Qur’an. Banyak sarjana Muslim yang dari pemahaman tentang konteks turunnya ayat tertentu merumuskan apa yang mereka yakini sebagai “elan dasar” al-Qur’an. Salah satu contohnya ialah Fazlur Rahman, yang saya kira pioner dalam upaya mengontekstualisasikan al-Qur’an pada zaman berbeda berdasarkan prinsip elan dasar yang diketahui melalui konteks ayat-ayat tertentu.
Misalnya, ayat-ayat tentang warisan laki-laki dan perempuan atau nilai kesaksian laki-laki dan perempuan. Al-Qur’an begitu tegas memberi nilai “separuh” bagi perempuan dibanding laki-laki. Bagi Rahman, ayat-ayat itu turun dalam konteks di mana perempuan tidak terlibat dalam pencarian nafkah dan/atau urusan publik. “Elan dasar” al-Qur’an, bagi Rahman, ialah konsep keadilan. Karenanya, tidak adil jika pembagian warisan dan nilai kesaksian yang disebutkan al-Qur’an itu diterapkan dalam konteks zaman yang berbeda.
Itu contoh bagaimana pengetahuan tentang asbab al-nuzul membantu kita menyingkap makna teks dan memahami elan dasarnya. Tapi, sarjana skeptik bertanya begini: Bagaimana jika narasi asbab al-nuzul itu sendiri sebenarnya dibuat oleh para mufassir atau ulama awal sebagai cara untuk menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an?
Artinya, asbab al-nuzul bukanlah sumber yang terpisah dari al-Qur’an atau konteks sosial yang direspons al-Qur’an. Melainkan, asbab al-nuzul itu merupakan elaborasi dari teks-teks al-Qur’an itu sendiri. Karena itu, fungsinya bukanlah “historical,” melainkan “exegetical.” Asbab al-nuzul merupakan bagian dari strategi hermeneutik menafsirkan al-Qur’an.
Pertanyaan hipotesis sarjana skeptik itu sendiri memang mengisyaratkan skeptisisme mereka terhadap historisitas narasi asbab al-nuzul. Itu sudah jelas dengan sendirinya. Bagi saya yang mengimani al-Qur’an, pandangan sarjana skeptik mengajarkan sesuatu yang penting: Asbab al-nuzul bukan satu-satunya cara memahami al-Qur’an. Mengetahui asbab al-nuzul bukanlah sesuatu yang mutlak untuk memahami al-Qur’an. Toh, kenyataannya, tidak semua ayat al-Qur’an dikaitkan dengan asbab al-nuzul tertentu.
Saya belum menghitungnya secara persis. Tapi dugaan saya, ayat-yat al-Qur’an yang tanpa asbab-nuzul (sebagaimana direkam dalam kitab “Asbab al-Nuzul”) lebih banyak daripada yg berasbab al-nuzul. Sekali lagi, asbab al-nuzul bukan tidak ada gunanya, melainkan bukan satu-satunya cara memahami al-Qur’an.
Tanpa terasa matahari mulai muncul di ufuk timur, pertanda dimulainya kegiatan hari ini. Si “nyonya” sepertinya sudah menyiapkan sarapan, sementara saya masih khusuk di atas sejadah dengan laptop. Saya cukupkan di sini ya. Tentu, renungan saya ini tak ada artinya dibandingkan penghargaan intelektual Abah. I still owe you something.
Lihat artikel sebelumnya di sini I