Surakarta – Pada tahun 2019, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengeluarkan sebuah dokumen yang berisi tentang 9 (sembilan) indikator untuk perguruan tinggi yang responsif gender (PTRG). Dokumen tersebut disusun oleh KPPPA bersama dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) dari berbagai perguruan tinggi. Akan tetapi, 9 (Sembilan) indikator tersebut belum memiliki panduan pelaksanaan yang sistematis dan komprehensif untuk diimplementasikan di perguruan tinggi, khususnya di perguruan tinggi keagamaan Islam.

Pada tahun 2000, pemerintah memang telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender yang menginstruksikan agar pengarusutamaan gender dimasukkan ke dalam seluruh proses pembangunan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari instansi dan lembaga pemerintah. Kementerian Pendidikan Nasional pada 2008 juga menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 84 Tahun 2008 untuk mempertegas komitmen kementerian dalam membangun pendidikan yang berlandaskan kesetaraan gender. Akan tetapi, dua produk hukum ini belum cukup mampu untuk mendorong dan menjadi landasan untuk mengoperasionalkan 9 (Sembilan) indikator PTRG di perguruan tinggi.

Untuk mendukung upaya implementasi indikator PTRG dalam praktik tata kelola perguruan tinggi khususnya di perguruan tinggi keagamaan Islam, We Lead Bersama PSGA LPPM UIN Raden Mas Said Surakarta dengan didukung Pemerintah Kanada pada tanggal 18 – 20 Januari 2022 menyelenggarakan kegiatan bertajuk Workshop Operasionalisasi Indikator Perguruan Tinggi Responsif Gender (PTRG).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sunan Surakarta ini melibatkan 8 (delapan) PSGA sebagai peserta aktif, mereka adalah: PSGA UIN Raden Mas Said Surakarta, PSGA IAIN Metro, PSGA UIN Sultan Syarif Kasim Riau, PSGA UIN Walisongo Semarang, PSGA IAIN Pekalongan, PSGA UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda Samarinda, PSGA IAIN Ponorogo, PSGA UNISNU Jepara, Serta difasilitasi oleh tim dari Rumah Kita Bersama Jakarta.

Menurut perwakilan dari We Lead, Desti Murjiana, dia mengatakan bahwa Konsorsium we lead mempunyai tujuan untuk mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia agar perempuan dan anak perempuan dapat terpenuhi hak-haknya. Upaya mewujudkan kesetaraan gender harus dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dan institusi diantaranya adalah perguruan tinggi. We lead memberikan dukungan penuh pada sejumlah PSGA yg ingin mewujudkan perguruan tinggi responsif gender. Workshop 3 hari ini adalah proses menterjemahkan indikator PTRG dengan menggunakan pengalaman di masing2 institusi. Proses ini menjadi kekuatan dan sekaligus menjadi model kerja bottom up yang sudah lama ditinggalkan, untuk mewujudkan PTRG. PSGA adalah mesin penggerak kesetaraan gender di Kampus dan peran mereka akan dikuatkan dengan hadirnya PTRG.

Menurut Khasan Ubaidillah kepala PSGA UIN Surakarta, kegiatan ini adalah bentuk upaya serius dari We Lead dan 8 PSGA dalam mengawal terimplementasinya 9 (sembilan) indikator PTRG di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karena tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan dokumen yang berisi Langkah-langkah operasional dalam mengimplementasikan indikator PTRG, yang selanjutnya akan menjadi panduan operasional bagi PSGA di seluruh Indonesia dalam mengadvokasi pelaksanaan PTRG di Perguruan tinggi secara sistematis dan komprehensif.

Komentar