Judul: Nuklir Soekarno: Kajian Awal atas Politik Tenaga Atom Indonesia 1958-1967; Penulis: Teuku Reza Fadeli; Penerbit: Marjin Kiri, Maret, 2021; Tebal: x + 104 halaman; ISBN: 978-602-07-8813-5

Peristiwa penting sejarah dunia yang terkenang hingga sekarang adalah saat dijatuhkannya bom “Little Boy” di Hiroshima dan bom “Fat Man” di Nagasaki pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945. Situasi tersebut dilakukan oleh Sekutu yang membuat Jepang menyerah dan kemudian menjadi titik akhir Perang Dunia kedua yang berlangsung selama lima tahun. Pada masa itu tak dapat ditampik akan keberadaan ilmuwan dipersoalkan pada perkara kegunaan ilmu secara praksis. Tak terkecuali dalam masa peperangan.

Misalkan terkait dengan pengembangan energi nuklir yang termasuk dalam cakupan fisika. Kita tahu di Amerika Serikat pada tahun 1942 digalakkan sebuah upaya pembuatan bom atom, dikenal dengan nama Proyek Manhattan. Di sana, salah satu ahli fisika pada masa itu, Robert Openheimer yang kemudian dikenal dengan Bapak Bom Atom. Keikutsertaan ilmuwan dalam peperangan, khususnya pada masa Perang Dunia II menjadi catatan Gerry Van Klinken di bukunya, Revolusi Fisika: Dari Alam Gaib ke Alam Nyata (2004).

Ia menyebutkan bahwa, dalam Perang Dunia II, para ilmuwan untuk pertama kalinya terjun ke dalam peperangan. Mereka mengusulkan, merancang persenjataan mutakhir, dan memperlihatkan cara pemakaiannya. Fakta terkait keputusan kelompok ilmuwan terlibat dalam perang sejatinya telah lama, misalkan perdebatan antara Ernst Mach dan Max Planck pada kurun waktu 1908-1913. Hingga pada akhirnya, perdebatan ilmu secara epistemologi yang berkait menjadi kegunaan ilmu dalam perang menjadi sikap politik dari tiap ilmuwan.

Termasuk saat Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia dalam beberapa kesempatan meletakkan gagasannya terkait pengembangan energi nuklir. Mula-mula tak terlepas keterlibatan Indonesia dalam keterlibatan di sidang PBB atas dari Amerika Serikat agar PBB memiliki payung organisasi yang bergerak di bidang nuklir. Inisiatif AS tersebut berlandaskan untuk penyebaran teknologi nuklir di dunia dimaksudkan untuk tujuan damai. Tak sebagaimana saat situasi Perang Dunia II. Maka, lahirlah badan tenaga atom internasional atau International Atomic Energy Agency (IAEA) pada 29 Juli 1957.

“Selang satu tahun pasca berdirinya IAEA, pemerintah Indonesia berencana mendirikan suatu badan nasional yang bergerak di bidang nuklir atau tenaga atom” (hlm. 10). Tepat pada 5 Desember 1958, Lembaga Tenaga Atom (LTA) didirikan dengan tujuan untuk melakukan riset dan mengembangkan potensi teknologi nuklir di Indonesia. Ia berada di bawah pengawasan Dewan Tenaga Atom yang memberikan pertimbangan terkait konstelasi nuklir dalam politik dunia. Langkah tersebut mungkin pada masanya memberikan sebuah optimisme akan teknologi nuklir yang ada di Indonesia.

Kendati demikian, nuklir bukanlah perkara kemajuan ilmu pengetahuan yang menjanjikan. Ia juga syarat dengan realitas politik, catatan lama/sejarah, dan cara pandang di kalangan ilmuwan. Mengertilah di sini bahwa pada era Soekarno, dunia berjibaku dengan keberadaan Perang Dingin. Perang tanpa angkat senjata, namun melainkan perang adu pengaruh sistem negara atau dalam hal ini berupa ideologi. Dua ideologi besar dalam lanskap gejolak politik dunia abad ke-20 masing-masing liberal-kapitalis diwakili Amerika Serikat dan sosial-komunis diwakili Uni Soviet.

Duh, Indonesia ada di mana? Pada keberadaan Demokrasi Terpimpin, Soekarno memilih tidak condong kepada keduanya atau dikenal dengan non blok. Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia memiliki sikap yang jelas akan keberadaan Pancasila dengan politik bebas dan aktif. Ia memiliki semangat akan Indonesia supaya tak ketinggalan dengan perkembangan teknologi modern, seperti halnya ihwal nuklir yang saat itu dikenal pada masa atomic age. Seperti misalkan pada sebuah pidatonya di Istana Negara pada 12 Juni 1958 yang menyiratkan politik nuklir untuk tujuan perdamaian bukan peperangan.

Keberadaan LTA dengan kegiatan-kegiatan penelitiannya membawa Indonesia berjejaring dengan luar negeri dan terbukanya bantuan asing kepada Indonesia. Misalkan satu contoh adalah proyek pembangunan reaktor Triga Mark II yang dibantu oleh Amerika Serikat. “Indonesia bukan hanya menerima bantuan dari AS saja untuk bidang nuklir. Dengan kredit yang diberikan oleh Uni Soviet serta perjanjian kerjasama yang telah disepakati di bidang ekonomi dan teknologi, dibangunlah sebuah reaktor tipe IRT-1.000 di dekat Jakarta” (hlm. 41).

Perubahan Visi

Ada perubahan yang muncul dari sikap Soekarno pada tahun 1965 terkait visi pengembangan teknologi nuklir. Visi tersebut berupa klaim kepemilikan senjata nuklir di Indonesia dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Soekarno pada perhelatan Kongres Muhammadiyah di Bandung pada 24 Juli 1965. “Pidato ini sebenarnya membahas soal upaya memacu kemandirian produksi dan ekonomi Indonesia—yang dipopulerkannya dengan istilah ‘berdikari’ (berdiri di atas kaki sendiri)—dan dalam kaitan itu Soekarno menyinggung kemandirian Indonesia dalam memproduksi senjata” (hlm. 65). Salah satu kutipan pidato Soekarno berupa:

“Malahan, Insja Allah di waktu dekat kita membuat bom atom kita sendiri! Wah, djangan kata bom atom bom atoman, ini apakah dijadikan agresor-agresor? Tidak-tidak! Bukan untuk agresi, tetapi untuk menjaga tanah air kita. Kita ini adalah rakjat jang damai Saudara-saudara. Tidak mau kita agresi kepada bangsa lain. Agresi itu menjerang. Tetapi djikalau kemerdekaan kita diganggu, diserang oleh orang lain, kita wadjib untuk melawan, mempertahankan tanah air kita ini.”

Di dalam diskursus lebih luas terkait perubahan visi Soekarno itu tak terlepas kesuksesan dari China yang pada Oktober 1964 berhasil melakukan uji coba nuklir. Hal itu kemudian berujung pada hubungan antara kedua negara tersebut. “Kunjungan Menteri Luar Negeri RRC Chen Yi pada akhir November 1964 bukan hanya membahas tentang bantuan finansial RRC kepad Indoensia, tetapi juga menyebutkan adanya janji pelathan dan transfer pengetahuan di bidang tekbnologi nuklir dari RRC” (hlm. 64).

Walhasil, pilihan politik yang diambil Soekarno itu berakibat juga pada pandangan Indonesia dari mata internasional. Tak terkecuali dari Amerika Serikat memberikan respon sebagaimana dituliskan oleh Arthur W. Barber. “Menurut Barber, Indonesia tidak memiliki kapabilitas untuk mengembangkan senjata nuklir tanpa adanya bantuan dari pihak asing” (hlm. 75). Bahkan dalam laporan CIA berjudul Indonesia’s Efforts to Acquire an Atomic Bom pada 29 September 1965 menyatakan keraguan akan pengembangan bom atom di Indonesia.

Sampai pada akhirnya, Soekarno lengser saat gejolak muncul di tahun 1966 dan kemudian berakhirlah kepemimpinan Soekarno. Nuklir yang dicanangkan awal oleh Soekarno sebagai ajang untuk pengembangan di berbagai bidang untuk kesejahteraan, kemudian bergeser pada politik bom atom seakan sirna. Ditambah Soeharto yang dalam corak pemerintahannya cenderung anti-komunis, dengan artian membatasi interaksi dengan China dan cenderung pro Barat yang membuat wacana pengembangan nuklir di Indonesia penuh simpang siur dalam visi kebijakan. Duh.[]

Komentar