Setiap tahun baru datang membawa janji baru: “kali ini, segalanya akan berbeda.” Kita menulis resolusi tahun baru dengan tulisan tangan yang percaya diri, membayangkan versi diri kita di masa depan yang lebih disiplin, lebih rajin, dan lebih lengkap. Namun, berbulan-bulan kemudian, banyak dari rencana yang tertulis tetap belum terwujud. Yang tersisa bukan hanya kekecewaan, tetapi sering kali ketidaknyamanan moral yang lebih dalam, perasaan kegagalan yang tak terucapkan.

Dalam budaya kontemporer, rencana yang belum selesai dibingkai sebagai kekurangan etis, sebab wacana produktivitas memperlakukan konsistensi sebagai kebajikan dan kegagalan sebagai kelemahan moral. Meninggalkan resolusi berarti kurang ketabahan, visi, atau pengendalian diri. Individu menjadi satu-satunya pengelola takdir, bertanggung jawab tidak hanya atas usaha tetapi juga atas hasil. Pola pikir ini menghasilkan bentuk rasa bersalah eksistensial yang aneh, yakni jika hidup tidak berjalan seperti yang direncanakan, kesalahan sepenuhnya terletak pada diri sendiri.

Kerangka etika Islam menawarkan tata bahasa yang berbeda untuk memikirkan rencana yang belum selesai. Alih-alih mengukur nilai berdasarkan hasil, nilai moral berpusat pada niat, ikhtiar, dan tawakal. Masa depan, dalam kerangka etika Islam ini, bukanlah proyek yang harus ditaklukkan, melainkan cakrawala yang dibagi antara perjuangan manusia dan kebijaksanaan ilahi. Hidup secara etis bukanlah untuk menjamin kesuksesan, tetapi untuk tetap setia di tengah ketidakpastian.

Para ulama muslim klasik berulang kali menekankan bahwa pengetahuan manusia tentang masa depan sangat terbatas. Al-Quran mengingatkan orang-orang beriman bahwa mereka tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari. Ini bukan dimaksudkan untuk melumpuhkan tindakan, tetapi untuk mewanti-wantinya. Perencanaan diperbolehkan—bahkan dianjurkan—tetapi tidak pernah mutlak. Setiap rencana mengandung ungkapan diam “insya Allah”, bukan sebagai kesopanan ritual belaka, melainkan sebagai pengakuan etis bahwa kendali bersifat parsial dan sementara.

Dari perspektif ini, rencana yang belum selesai tidak secara otomatis menandakan kegagalan moral. Yang penting adalah apakah rencana tersebut berakar pada niat yang tulus dan dijalankan dengan ikhtiar yang jujur. Al-Ghazali berpendapat bahwa evaluasi etika terutama terletak pada orientasi hati dibanding respons dunia. Seseorang yang berupaya menuju kebaikan tetapi dialihkan oleh keadaan di luar kendali tetap utuh secara moral. Kegagalan suatu rencana tidak meniadakan nilai dari ikhtiar itu sendiri.

Sikap etis ini sangat kontras dengan obsesi modern terhadap pencapaian yang terukur. Budaya produktivitas kontemporer mereduksi etika menjadi kinerja. Diri sendiri berharga sejauh memberikan hasil yang terlihat. Kegagalan diinternalisasi sebagai kekurangan pribadi, bahkan ketika itu dibentuk oleh kondisi struktural, seperti kerapuhan ekonomi, ketidaksetaraan sosial, ketidakstabilan politik. Etika Islam menolak reduksi ini dengan memisahkan nilai moral dari kesuksesan duniawi.

Oleh karena itu, hidup dengan rencana yang belum selesai menjadi praktik moral daripada masalah psikologis. Hal ini membutuhkan penanaman sikap rida, penerimaan tanpa pasrah. Penerimaan di sini tidak berarti pasif atau fatalistik. Ini adalah kepercayaan aktif bahwa upaya seseorang bermakna, bahkan jika hasilnya tak seperti dari yang direncanakan. Tugas etis seseorang adalah menanggapi kekecewaan tanpa penyangkalan.

Sikap ini juga menantang ilusi bahwa kejelasan hasil selalu menyertai. Budaya modern memang memperlakukan ketidakpastian sebagai kekurangan yang harus dihilangkan melalui perencanaan yang lebih baik, data yang lebih baik, dan disiplin yang lebih baik. Etika Islam justru memperlakukan ketidakpastian sebagai kondisi permanen keberadaan manusia.

Penting dicatat bahwa iman tidak menghilangkan ambiguitas, sebab ia justru mengajarkan bagaimana hidup di dalamnya tanpa keputusasaan. Rencana yang belum selesai menjadi pengingat akan keterbatasan manusia, bukan vonis atas nilai pribadi. Ada juga rahmat dalam menerima ketidaklengkapan. Ketika hidup tidak sepenuhnya terencana, ia tetap terbuka untuk transformasi.

Banyak sufi menggambarkan jalan spiritual sebagai sesuatu yang pada dasarnya non-linier. Kemajuan sering tampak sebagai kemunduran, dan kehilangan menjadi bentuk pelajaran. Apa yang tampak seperti kegagalan dalam satu aspek mungkin merupakan penyempurnaan dalam aspek lain. Tujuan yang tertunda dapat menghasilkan kerendahan hati, kesabaran, atau kasih sayang, yang merupakan kebajikan yang tidak dapat diukur oleh metrik produktivitas apa pun.

Ini tidak berarti meninggalkan ambisi atau tanggung jawab etis. Islam tidak mengglorifikasi kekacauan atau memaafkan kelalaian. Ikhtiar optimal tetaplah penting. Namun, ikhtiar tersebut mesti terlepas dari fantasi penguasaan total. Seseorang merencanakan dengan serius, bekerja dengan tekun, dan menerima hasilnya tanpa mengutuk diri sendiri. Diri sendiri bukanlah penguasa atau tidak relevan; ia bertanggung jawab tetapi tidak mahakuasa.

Dalam konteks ini, etika Islam dalam menyikapi rencana yang belum terwujud menawarkan cara alternatif untuk menghayati waktu. Masa depan bukanlah pengadilan moral yang menunggu untuk menghakimi masa kini. Ia adalah ruang kemungkinan yang dibentuk oleh kekuatan yang terlihat dan tak terlihat. Hidup secara etis berarti bertindak dengan integritas sekarang, tanpa menuntut jaminan di kemudian hari.

Rencana yang belum selesai tidak berarti waktu yang terbuang; itu menandai batas kemampuan manusia. Dalam batas-batas tersebut, niat tetap penting, ikhtiar tetap berarti, dan tawakal tetap menjadi  bentuk keberanian. Maka dari itu, hidup dengan ketidakpastian bukanlah kegagalan iman atau disiplin. Itu adalah sikap etis, sikap yang menolak tirani kesempurnaan dan memungkinkan diri untuk tetap manusiawi di dunia yang jarang mengikuti skrip buatan manusia.

Komentar