OPINI – Ada yang lebih mengkhawatirkan dari tertangkapnya seorang rektor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukan hanya dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru, melainkan pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang terjadi ketika institusi yang seharusnya mengajarkan integritas justru menghadapi krisis keteladanan?
Kasus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi alarm keras bagi pendidikan tinggi Indonesia. KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.
Dalam konstruksi perkara KPK, sekitar 73 dari 245 kuota jalur mandiri diduga telah diatur untuk dimintakan uang. Dalam perkara lain, orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran diduga diminta membayar Rp650 juta. Bahkan, KPK mengungkap dugaan bahwa praktik tersebut merambah fakultas lain. Semua tuduhan itu tentu masih harus dibuktikan dalam proses hukum.
Namun, ada persoalan yang tidak perlu menunggu putusan pengadilan untuk direnungkan. Apa jadinya pendidikan jika akses terhadapnya dapat dipengaruhi oleh uang?
Ketika Merit Kehilangan Makna
Universitas semestinya menjadi ruang mobilitas sosial. Anak dari keluarga sederhana harus memiliki kesempatan yang adil untuk menjadi dokter, dosen, hakim, atau profesional, sepanjang memiliki kemampuan dan kemauan belajar. Pendidikan seharusnya menjadi tangga mobilitas, bukan pasar yang memperbesar keuntungan mereka yang sejak awal memiliki modal ekonomi.
John Rawls, dalam A Theory of Justice (1971), menyebut konsep fair equality of opportunity. Kesempatan tidak cukup hanya dinyatakan terbuka; ia harus benar-benar adil bagi mereka yang memiliki kemampuan dan motivasi yang sama. Jika kursi pendidikan dapat “dikondisikan” melalui uang, yang dirusak bukan sekadar prosedur seleksi, melainkan keadilan kesempatan.
Bayangkan seorang siswa belajar bertahun-tahun dan mengikuti seleksi dengan jujur, sementara di tempat lain ada kursi yang diduga dapat diperoleh dengan membayar. Pesan yang diterima sangat sederhana sekaligus berbahaya: prestasi adalah jalan panjang, sedangkan uang adalah jalan pintas.
Michael Sandel, dalam The Tyranny of Merit: What’s Become of the Common Good? (2020), mengingatkan bahwa keberhasilan tidak pernah semata-mata merupakan hasil kerja keras. Ada keluarga, lingkungan, akses, privilese, dan keberuntungan. Karena itu, institusi pendidikan seharusnya memperluas kesempatan, bukan membiarkan ketimpangan ekonomi menentukan siapa yang lebih mudah memperoleh akses.
Jika dugaan transaksi dalam kasus Unsoed terbukti, persoalannya bahkan melampaui kegagalan meritokrasi. Pendidikan berisiko berubah menjadi mekanisme reproduksi privilese. Uang membeli akses, sementara kemampuan dipaksa bersaing dalam arena yang tidak sepenuhnya adil.
Lebih serius lagi ketika akses tersebut berkaitan dengan pendidikan kedokteran. Kampus kedokteran tidak sekadar mencetak mahasiswa berprestasi, tetapi juga calon profesional yang kelak mengambil keputusan menyangkut keselamatan manusia. Karena itu, integritas proses masuk merupakan bagian dari integritas profesi itu sendiri.
Kampus Bukan Pasar
Jalur mandiri bukan masalah. Perguruan tinggi membutuhkan mekanisme seleksi yang beragam. Persoalannya muncul ketika diskresi yang besar tidak diimbangi dengan transparansi dan pengawasan.
Karena itu, pertanyaan kita tidak boleh berhenti pada “siapa yang menerima uang?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: mengapa sistem memungkinkan kewenangan penerimaan mahasiswa digunakan sedemikian rupa?
Rektor bukan pemilik kampus. Ia adalah pemegang amanah akademik dan administratif. Kekuasaan tersebut harus dibatasi oleh statuta, aturan, senat, audit, dan mekanisme checks and balances. Sistem yang sehat bukan sistem yang menganggap pejabatnya selalu baik, melainkan sistem yang tetap mampu mencegah penyalahgunaan ketika seseorang tergoda menyalahgunakan kekuasaan.
Maka, pembenahan tidak cukup dengan mengganti pejabat. Penerimaan mahasiswa harus transparan, kuota dapat diaudit, perubahan data meninggalkan jejak digital, konflik kepentingan diawasi, dan kanal pengaduan benar-benar independen. Jika tidak, kita hanya mengganti orang sambil mempertahankan celah.
Sebab, mahasiswa belajar bukan hanya dari buku dan dosen. Mereka belajar dari perilaku institusi. Kampus adalah kurikulum hidup.
Dosen dapat berjam-jam menjelaskan kejujuran, antiplagiarisme, dan integritas. Namun, satu tindakan tidak etis dari pejabat kampus dapat menghapus puluhan jam kuliah tentang moralitas. Mahasiswa kemudian belajar pelajaran yang jauh lebih berbahaya: bahwa nilai moral dapat dinegosiasikan ketika berhadapan dengan uang dan kekuasaan.
Di sinilah kasus Unsoed seharusnya menjadi momentum refleksi. Pendidikan tinggi tidak cukup menghasilkan manusia yang cerdas. Ia harus menghasilkan manusia yang dapat dipercaya. Dan untuk itu, institusinya sendiri harus memberikan contoh.
Kampus tidak cukup mengajarkan integritas. Ia harus menjadi tempat di mana integritas dapat dilihat, dirasakan, dan dipercaya. Sebab, ketika kampus kehilangan keteladanan, yang terancam bukan hanya nama baik institusi, tetapi juga keyakinan mahasiswa bahwa integritas masih layak diperjuangkan.

