SEMARANG — Dalam rangka memeriahkan Hari Santri 2026, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah menyiapkan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan pesantren dan santri. Salah satunya adalah “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu 500 Pasang Santri”, program pernikahan massal bagi 500 pasangan santri yang digelar melalui kerja sama RMI PWNU Jawa Tengah dengan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, dalam hal ini Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya RMI PWNU Jawa Tengah mewujudkan tagline “RMI Hadir untuk Pesantren dan Madin” melalui kegiatan yang tidak hanya menyentuh aspek pendidikan keagamaan, tetapi juga kehidupan santri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren.
Kegiatan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026, di Masjid Agung Jawa Tengah. Acara akan dimulai pukul 08.00 WIB dan menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Santri 2026.
“Ide besarnya adalah menghadirkan RMI dan Bimas secara nyata di tengah-tengah kehidupan para santri, bukan hanya dalam bidang pendidikan keagamaan, tetapi juga dalam persoalan kehidupan yang mereka hadapi setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren,” ungkap KH. Sabiq Wafiyuddin, yang akrab disapa Gus Sabiq, selaku PIC Pak Yai dan Bu Nyai Mantu.
Program ini berawal dari inisiatif RMI PWNU Jawa Tengah sebagai bentuk kepedulian terhadap para santri, khususnya santri senior yang telah siap memasuki jenjang pernikahan dan membangun kemandirian keluarga.
“Ini bagian dari RMI hadir, RMI peduli pesantren. Kegiatan ini tak sekadar memfasilitasi ustaz, ustazah, pengurus, kang/mbak ndalem di pondok pesantren yang sudah mempunyai calon atau sudah siap menikah, tetapi bagian dari dakwah atau mengajak kebaikan. Sehingga, boleh saja masyarakat secara umum untuk daftar sebagai peserta atas rekomendasi atau usulan Pengurus NU, RMI, atau pesantren,” terang KH. Fadhlullah Turmudzi, selaku Ketua RMI PWNU Jawa Tengah.
Gus Sabiq menambahkan, “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu” diharapkan menjadi bentuk nyata kepedulian pesantren terhadap para santri yang akan memasuki fase baru kehidupan. Pernikahan, menurutnya, bukan hanya persoalan akad, tetapi juga menyangkut kesiapan membangun keluarga, kemandirian ekonomi, serta kemampuan menciptakan keluarga yang maslahat.
Sementara itu, Gus Fadhlu menerangkan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengenalkan model pelaksanaan pernikahan yang sesuai dengan konsep yang telah disiapkan panitia.
“Nanti saat akan nikah, yang ada di majelis akad itu hanya pengantin laki-laki, karena yang mau ijab kabul pengantin laki-lakinya. Kemudian setelah akad ada liqo ul ‘arusain atau mempertemukan dua mempelai sambil dilakukan doa khusus. Baru ada ngaji pengantin sebagai bekal keduanya mengarungi bahtera rumah tangga dengan ujian dan badai yang harus disiapkan tips-tips solusinya, sehingga terwujud rumahku surgaku (baity jannati), keluarga maslahat dalam bingkai sakinah, mawaddah, warahmah,” jelasnya.
Fasilitas untuk Peserta
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, panitia menyiapkan sejumlah fasilitas bagi peserta, antara lain:
- Gratis biaya pendaftaran.
- Subsidi MUA dan busana pengantin.
- Subsidi transportasi.
- Voucher konsumsi.
- Bantuan modal usaha.
- Voucher menginap di hotel setelah akad nikah.
- Bimbingan dan penyuluhan membangun keluarga maslahat.
Berbagai fasilitas tersebut diharapkan membuat program tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah. Lebih dari itu, program ini menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga santri yang mandiri, harmonis, dan maslahat.
Acara “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu 500 Pasang Santri” juga akan dimeriahkan oleh Alma Esbeye, pelantun selawat yang dikenal luas di kalangan masyarakat. Kehadirannya menjadi salah satu bagian dari rangkaian acara untuk menyemarakkan kegiatan tersebut.
Siapa yang Bisa Mengikuti?
RMI PWNU Jawa Tengah menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta. Program ini diperuntukkan bagi pasangan yang telah siap menikah dan memenuhi ketentuan administrasi.
Persyaratan mengikuti “Pak Yai dan Bu Nyai Mantu”:
- Sudah memiliki calon pasangan yang telah disepakati.
- Mendapatkan surat rekomendasi dari RMI PCNU (Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) atau pengurus NU setempat bagi peserta yang bukan santri atau alumni pesantren.
- Bagi santri atau alumni pesantren, mendapatkan surat rekomendasi dari pondok pesantren. Persyaratan pada poin 2 dan 3 dapat dipenuhi salah satu.
- Telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi pernikahan dan dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh KUA setempat.
- MUA dan busana pengantin disiapkan terlebih dahulu oleh calon mempelai. Setelah akad nikah, peserta akan mendapatkan subsidi MUA dan busana pengantin sesuai ketentuan panitia.
- Pendaftaran terakhir 15 Oktober 2026, atau ditutup lebih awal apabila kuota telah terpenuhi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi salah satu persembahan RMI PWNU Jawa Tengah dalam menyemarakkan Hari Santri 2026 dengan menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh para santri dan masyarakat.
Program tersebut juga sejalan dengan tema yang diusung Kementerian Agama, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, serta tema Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri.”
Ikhtiar tersebut dimulai dari keluarga. Sebab, keluarga yang kuat diharapkan menjadi salah satu fondasi bagi terwujudnya keutuhan negeri dan cita-cita menuju Indonesia Emas.
