OPINI – Perempuan-perempuan berpakaian hitam itu meringkuk di depan pintu yang tertutup rapat. Gedung bermaterial bata merah dengan ukiran biru muda dan biru tua itu tampak menyaksikan keriuhan perempuan yang menangis, terkejut, dan merenung.
Sejak Taliban berkuasa pada 17 September 2021, pintu sekolah resmi tertutup bagi perempuan Afghanistan. Taliban menyatakan bahwa pendidikan bagi perempuan tidak sesuai dengan Islam. Bagi mereka, ilmu pengetahuan bertentangan dengan budaya dan masyarakat Afghanistan.
Sejak saat itu, ada 1,4 juta perempuan baik anak-anak maupun dewasa kehilangan akses ke sekolah menengah (setelah kelas 6 SD) dan universitas. Berdasarkan data UNICEF, lebih dari 2,6 juta anak perempuan kini kehilangan hak dasar untuk mengenyam pendidikan.
Protes pun terjadi. Namun, Taliban terus menyangkal. Mereka memaksakan tafsir sempit hukum syariah kepada rakyat Afghanistan dan dunia internasional, berdalih bahwa larangan itu adalah bagian dari budaya setempat.
Menteri Pendidikan Tinggi Afghanistan, Nida Mohammad Nadim (22/12), beralasan bahwa larangan kuliah bagi perempuan bertujuan untuk mencegah campur baur antargender. Ada pula dalih bahwa beberapa mata pelajaran, seperti teknik pertanian, tidak sesuai dengan martabat perempuan.
Larangan itu nyata-nyata merusak masa depan dan menghentikan ruang tumbuh perempuan. Di sana, ada Alia yang ingin menjadi pilot. Ada Shama yang bercita-cita menjadi dokter. Ada pula Nora yang ingin kembali bersekolah dan menentukan nasibnya sendiri. Namun, semua kesempatan itu dirampas paksa oleh Taliban.
Keluarga yang memiliki anak perempuan dipaksa menata ulang masa depan berdasarkan gender. Ketika sekolah ditutup, pilihan hidup ikut menyempit. Mereka bukan hanya kehilangan pengetahuan, tetapi juga kehilangan ruang untuk menentukan jalan hidup mereka sendiri. Larangan ini tidak sekadar menghentikan generasi sekarang, melainkan melemahkan fondasi pembangunan generasi berikutnya.
Apa yang bisa diharapkan dari generasi yang dipaksa tak berilmu? UNICEF pernah menghitung risikonya yang mengerikan: Afghanistan diproyeksikan kehilangan 20.000 guru perempuan dan 5.400 tenaga kesehatan perempuan hingga 2030. Ketika perempuan kehilangan pendidikan, masa depan kehidupan ikut runtuh. Calon guru, dokter, bidan, dan tenaga profesional perempuan perlahan lenyap.
Melihat kenyataan pahit tersebut, saya terdorong melihat kembali realitas di negeri sendiri: bagaimana dengan perempuan di Indonesia?
Kondisi perempuan Indonesia tentu jauh berbeda. Kendati demikian, sebagian kalangan di tanah air kerap menunjukkan romantisme terhadap bentuk penerapan hukum keagamaan yang kaku. Sebagian orang terkadang masih tergiur dengan wacana “hijrah” ke negara-negara bersistem teokratis, tanpa sadar bahwa sistem semacam itulah yang hari ini membungkam dan melumpuhkan ruang hidup perempuan di Afghanistan.
Merenungkan fenomena ini, buku Kalis Mardiasih, Hijrah Jangan Jauh-Jauh, Nanti Nyasar! (Buku Mojok, 2019), menawarkan cara pandang yang lebih jernih. Dalam buku itu, Kalis mengajak pembaca memaknai hijrah secara lebih subtil. Hijrah tidak harus dimaknai sebagai perubahan penampilan fisik atau perpindahan ke lingkungan yang dianggap lebih saleh secara formal. Lebih dari itu, hijrah adalah perjalanan memperbaiki diri dan menumbuhkan kebaikan bersama.
Kalis mengajak kita melihat persoalan secara lebih kritis. Kesalehan tidak cukup diukur dari apa yang tampak di luar. Ada nilai kemanusiaan yang mutlak hadir dalam praktik keberagamaan: menghormati perbedaan dan bersikap toleran.
Menurut Kalis, perbedaan mestinya bukan alasan untuk menjaga jarak, apalagi melahirkan kebencian. Justru penting bagi kita untuk memulai perjumpaan. Mengenal seseorang secara langsung dapat mengubah cara kita memandang identitas yang berbeda. Orang yang semula dicurigai bisa jadi hadir sebagai tetangga yang menebar kebaikan tanpa pamrih.
Hijrah tidak seharusnya membuat manusia semakin jauh dari sesamanya. Ia justru harus mendekatkan manusia kepada kebaikan, memperluas ruang perjumpaan, dan menumbuhkan keberanian untuk memanusiakan sesama.
Kita boleh berbeda pandangan dalam memahami agama. Namun, kita tetap memiliki tanggung jawab yang sama untuk merawat kehidupan bersama. Kita bisa mengkritik pemikiran seseorang tanpa merendahkan martabatnya. Inilah esensi kemanusiaan. Kita tidak berhak mengatur hidup orang lain, sebab setiap individu memiliki pikiran dan hak atas jalan hidupnya sendiri.
Menjadi lebih religius semestinya membuat seseorang lebih peka terhadap kehidupan. Jika hijrah justru membuat seseorang mudah membenci, gemar menghakimi, dan merasa berhak mengatur hidup orang lain, sebagaimana Taliban memaksakan tafsir sepihak untuk memenjarakan perempuan di balik pintu tertutup, barangkali ada yang keliru dari cara beragama kita.
Pada akhirnya, saya meyakini bahwa ukuran keberagamaan tidak berhenti pada seberapa fasih seseorang berbicara tentang kebaikan. Ukuran itu juga terlihat dalam caranya memperlakukan orang lain, terutama mereka yang berbeda, rentan, dan kerap diabaikan suaranya.
Pada akhirnya, penolakan atas hak-hak perempuan, baik yang dipaksakan di bawah todongan kuasa di Taliban maupun yang diam-diam diromantisasi di negeri ini, berakar dari cara beragama yang kehilangan nurani kemanusiaannya. Sebab, tidak akan pernah ada kemuliaan dalam tatanan apa pun yang berdiri di atas reruntuhan mimpi perempuan.

