Tentunya kita masih ingat aksi kejam terorisme yang dilakukan oleh Breton Tartan yang menewaskan 50 Muslim pada tanggal 15 Maret 2019 di Masjid Al Noor. Breton tartan (warga asal Australia) yang merupakan sosok sayap kanan ini merupakan aksi terkelam dalam sejarah Selandia Baru. Breton Tarran menyatakan bahwa aksinya tersebut dilatarbelakangi anti imigran dan pandangan Islamofobia. Islamofobia menjadi virus yang merasuki ideologi segelintir kaum nasionalis di Barat. Ketakutan akan kehadiran umat Islam bermetamorfosis mejadi kebencian dan Breton Tarran menjadi pengusung ideologi ini.

Aksi vandalisme bermotif Islamofobia juga terjadi di Birmingham, Inggris, pada Kamis 21 Maret 2019 dini hari, sebanyak  lima Masjid dirusak oleh orang tak dikenal. Di Inggris dan Wales kejahatan kebencian terhadap agama mengalami peningkatan hingga 40% dalam setahun. Home Office merilis lebih dari setengah serangan pada tahun  2017-2018 bermotif agama, salah satunya dialamatkan kepada Muslim

Badan invetigasi utama Amerika Serikat Fedreau of Investigation (FBI) merilis bahwa dari 7.100 kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2017, kejahatan rasial berbasis agama naik 23 persen. Kemudian kejahatan rasial anti Yahudi meningkat hingga 73 persen. Kebencian terhadap agama terutama Islam juga terjadi di Australia, hal ini dilihat dari senator  Australia Fraser Anning yang menanggapi bahwa aksi teror di Selandia Baru merupakan kesalahan warga Muslim.

Islamofobia  sebagai paham  sesat yang sarat dengan kebencian akan berpotensi buruk pada stabilitas kemanan nasional bahkan dunia. Islamofobia pada awalnya muncul dari perang salib yaitu antara Islam dan Kristen, yang mengakibatkan kedua agama tersebut berkembang di wilayahnya masing-masing. Islam di Timur dan Kristen di Barat. Peristiwa tersebut masih tertanam di alam pikiran Masyarakat. Akar dari Islamofobia adalah perbedaan teologi atau keyakinan beragama. Barat membuat kesan membenci Islam dan membuat propaganda melalui Islamofobia. Label terorisme yang disematkan kepada Islam terus didengungkan. Media sosial serta kekuatan ekspansi kapitalisme barat menjadi salah satu penyebar Islamofobia.

Tingginya imigran Muslim di Barat pada sepuluh tahun terakhir ini, memang memunculkan kembali Islamofobia. Kebencian kepada Muslim yang sempat mencuat pasca peristiwa 11 September 2001 lalu kembali tumbuh, karena kaum nasionalis Barat khawatir akan mengekpansi negeri mereka. Adanya ketakutan pada segelintir masyarakat Barat akan kemajuan Islam, sehingga mereka merasa akan tersingkir oleh kemajuan Islam.

Dalam 12 th Report On Islamofobia, periode Juni 2018 sampai Februari 2019, Organisasi Kerja Islam (OKI) mengungkapkan adanya peningkatan Islamofobia, ujaran kebencian terhadap muslim, masjid, dan pusat-pusat komunitas muslim, khususnya di Eropa dan Amerika Serikat.  OKI menyebutkan diskriminasi dan intolerani terhadap Muslim meningkat sejak Juni 2018 dan kondisi ini dianggap memburuk  memasuki akhir tahun 2018.

Sebelumnya pada tahun 2017, OKI telah melayangkan perhatiannya soal Islamofobia ini pada dewan HAM PBB. Perwakilan OKI menyatakan bahkan Islamofobia telah melembaga, artinya Islamofobia menjadi kebijakan beberapa negara. Permasalahan Islamofobia merupakan persoalan yang belum terpecahkan, ini merupakan tantangan bukan hanya untuk Islam tetapi juga dunia.

Akhir-akhir ini Islamofobia terjadi di Cina, dikabarkan pemerintah Cina melakukan tindakan yang melanggar HAM yaitu dengan melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap warga muslim Uighur. Islamofobia di Cina sudah lama terjadi yaitu sejak tahun 2015 silam. Dengan alasan melakukan antisipasi terhadap aksi radikalisme dan extrimisme, mereka melakukan kesewenangannya untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap warga Muslim.

Kita berharap OKI dan komunitas Muslim di seluruh dunia terus membangun kesepahaman dan kerjasama dengan organisasi agama dan organisasi masyarakat sekitarnya untuk menjelaskan bagaimana Islam dan seorang Muslim itu kepada mereka. Maka Masjid-Masjid harus membuka diri kepada masyarakat lainnya untuk menghapus kesalahpahaman terhadap Islam. PBB juga sebagai organisasi Internasional dibutuhkan perannya untuk memerangi Islamofobia sehingga aksi kekerasan terhadap warga muslim tidak terjadi. Kita menghendaki dunia damai saling menghormati dan hidup rukun saling berdampingan.

Islamofobia sama buruknya dengan Kristeniphobia, Hinduphobia atau ketakutan akan agama lainnya. Fobia atas nama agama apapun bukanlah hal yang baik sehingga ektrimisme atas nama agama harus ditentang dan diperangi. Indonesia sejak lama telah memerangi Islamofobia. Direktur perlindungan WNI kementrian luar negeri (kemlu), Lalu Muhammad Iqbal  melakukan ikhtiar untuk memerangi Islamofobia yaitu dengan dialog antar agama (interfaith dialogue) yang difasilitasi pemerintah Indonesia. Usaha menjalankan interfaith dialogue selalu diupayakan pemerintah kepada semua negara.

Indonesia menjadi negara terdepan dan menjadi model dunia untuk urusan keberagaman. Keberadaan Masjid di luar negeri bisa membantu mengenalkan budaya kebiasaan Islam yang baik. Masyarakatpun akan mendapatkan pengetahuan tentang Islam yang memberi rahmat bagi seluruh alam (rahmatal lil’alamiin). Adanya Masjid Indonesia dapat membantu dalam menyebarkan kebudayaan, peradaban dan kebudayaan Indonesia.

Walaupun Islamofobia meningkat, tetapi ada pelajaran yang dapat diambil bagi umat Muslim. Islamofobia membuka mata bagi non muslim tentang Islam itu sendiri, kemudian dari mereka banyak yang belajar tentang Islam bahkan untuk hal negatif, tetapi pada akhirnya mereka menemukan wajah Islam yang sebenarnya yaitu agama yang santun dan toleran.

Islamofobia membangun solidaritas dikalangan non muslim seperti yang nampak di Selandia Baru beberapa waktu lalu. Bahkan kelompok geng motor yang terkenal di Selandia Baru seperti Mongrel Mob, Black Pwer, King Cobras, dan Hells Angerls  memberikan perlindungan keamanan bagi warga Muslim yang berada di Masjid Jamiah untuk tidak takut beribadah. Hubungan antar pemeluk agama di antara masyarakat Muslim dan non-Muslim menjadi erat karena meningkatnya Islamofobia. Selain itu kesadaran untuk membela sesama Muslimpun meningkat seperti yang dilakukan oleh pemain sepak bola Ozil atau warga lainnya yang melakukan kritik terhadap Cina.

Memberi kesadaran pada umat Islam untuk terjun di dunia politik. Riset Institute for Social Policy and Understanding (ISPU) tahun 2018 menunjukkan terpilihnya Donald Trump sebagai presiden Amerika Serikat memberi semangat Muslim untuk berjuang mengisi pos politik. Akhirnya dua Muslimah duduk di Kongres Amerika Serikat yaitu Ihan Omar dari Minnesota dan Rashida Tlaib wakil dari Mishigan.

Kemenangan ideologi ultranasional ataupun politik populis disejumlah negara, dapat dijadikan momentum untuk melepaskan kebencian terhadap Muslim, dengan ini diharapkan Islamofobia dapat hilang. Berbagai upaya dilakukan untuk memerangi Islamofobia di dunia, sehingga kita sebagai warga negara Indonesia yang mayoritas Muslim harus terus menjaga kerukunan antar umat beragama dan menghindari sifat fanatisme.

 

 

 

 

Komentar