OPINI – Sebagai organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki bentang sejarah yang tidak dapat dipisahkan dari dinamika sosial-politik tanah air. Sejak didirikan pada tahun 1926 oleh KH Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasbullah, dan KH Bisri Syansuri, NU tumbuh bukan sekadar sebagai wadah keagamaan, melainkan juga sebagai entitas kultural yang kokoh. Di jantung struktur dan kultur NU terdapat satu elemen penting, yakni sosok kiai Jawa.

Di tengah hangatnya polemik geopolitik NU, saya ingin melihat bagaimana struktur kepemimpinan dalam tradisi NU menempatkan kiai, khususnya yang berbasis di pesantren-pesantren besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah, bukan hanya sebagai pemimpin spiritual, melainkan juga sebagai pemegang otoritas sosial dan politik yang hegemonik. Mengapa kiai Jawa begitu mendominasi diskursus kekuasaan di tubuh NU? Bagaimana karisma tradisional mereka ditransformasikan menjadi modal politik modern di tengah pergeseran zaman? Di sini kita akan mendiskusikannya bersama.

Sebagaimana kita lihat hari ini, kedudukan kiai Jawa sebagai elit NU telah mereproduksi kekuasaan mereka, membangun jaringan genealogis, serta memengaruhi orientasi politik NU di panggung nasional. Untuk memahami kekuasaan elit kiai Jawa, kita harus merujuk pada konsep otoritas karismatik yang menempatkan kesetiaan pengikut pada kesucian, kepahlawanan, atau keteladanan luar biasa seorang kiai.

Dalam konteks masyarakat Jawa, kiai dipandang sebagai personifikasi kedalaman ilmu agama (alim), perantara berkah spiritual (barakah), serta figur yang memiliki kedekatan metafisik dengan Tuhan. Otoritas ini berakar kuat di pedesaan Jawa yang bercorak agraris-tradisional. Kekuasaan seorang kiai terwujud secara konkret melalui institusi pesantren. Pesantren berfungsi sebagai “kerajaan kecil” tempat kiai bertindak sebagai penguasa utama atas ribuan santri yang datang dari berbagai daerah (Dhofier, 2011: 55).

Dalam artikel The Political Decline of Traditional Ulema: The Indonesian Case, Fealy (2003: 88) menjelaskan bahwa kepatuhan mutlak santri kepada kiai, yang dikenal dengan prinsip sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat), menciptakan basis massa yang sangat loyal dan terorganisasi secara kultural. Ketika para santri lulus dan kembali ke masyarakat, mereka tetap mempertahankan ikatan emosional dan spiritual dengan kiai mereka. Pola relasi patron-klien inilah yang kemudian menjadi fondasi utama kekuatan politik NU di berbagai tingkatan masyarakat.

Jaringan Sanad dan Reproduksi Elit

Kekuasaan elit kiai Jawa tidak terjadi secara sporadis, melainkan direproduksi secara sadar dan sistematis melalui jaringan pernikahan antarkeluarga kiai (intermarriage). Praktik endogami sosiologis ini melahirkan apa yang disebut sebagai dinasti kiai atau blue blood (darah biru) NU. Pernikahan antara putra-putri pengasuh pesantren besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah berfungsi mengonsolidasikan pengaruh keagamaan, memperluas basis wilayah santri, serta mengamankan aset-aset ekonomi-keagamaan berupa pesantren (Turmudi, 2006: 112).

Jaringan ini terpusat di Pulau Jawa karena secara historis Jawa, khususnya wilayah Mataraman dan Tapal Kuda, merupakan episentrum pertumbuhan Islam tradisional yang digerakkan oleh Walisongo. Akibatnya, pesantren-pesantren di luar Jawa umumnya didirikan oleh alumni pesantren Jawa atau dipimpin oleh kiai yang memiliki garis keturunan ulama Jawa. Dominasi kultural dan genealogis inilah yang membuat kepemimpinan tertinggi NU, terutama di jajaran Syuriah, secara historis hampir selalu dikendalikan oleh kiai-kiai sepuh dari Jawa (Bruinessen, 1994: 45).

PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) sering kali menjadi panggung utama bagi konsensus maupun persaingan antardinasti kiai Jawa. Meskipun NU didirikan sebagai organisasi sosial-keagamaan (jam’iyyah), kepemilikan basis massa yang sangat besar membuat elit kiai Jawa selalu terseret, bahkan secara aktif terlibat, dalam pusaran kekuasaan.

Perjalanan politik NU menunjukkan fleksibilitas sekaligus pragmatisme yang luar biasa. NU bertransformasi menjadi partai politik mandiri pada tahun 1952, mengikuti Pemilu 1955 dengan hasil yang mengesankan, sebelum akhirnya dipaksa melebur ke dalam PPP oleh rezim Orde Baru pada tahun 1973 (Ricklefs, 2008: 412).

Selama periode tersebut, kiai-kiai Jawa memainkan peran ganda. Di satu sisi, mereka merupakan pemimpin spiritual, tetapi di sisi lain mereka juga berperan sebagai political brokers yang menentukan ke mana arah dukungan politik umat dialirkan. Pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo tahun 1984, di bawah kepemimpinan KH Achmad Siddiq dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), NU mengambil keputusan monumental untuk “Kembali ke Khittah 1926”, yaitu keluar dari politik praktis (Barton, 2002: 135). Langkah ini ditempuh sebagai strategi bertahan hidup di bawah tekanan represif Orde Baru, sekaligus sebagai upaya mengembalikan fokus NU pada fungsi sosial-keagamaan dan pendidikan pesantren.

Namun, pasca-Reformasi 1998, magnet kekuasaan kembali menarik elit kiai. Kelahiran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diinisiasi oleh para kiai sepuh Jawa menegaskan bahwa “Khittah” dalam praktiknya sering kali bersifat elastis. Puncak keberhasilan politik formal tersebut terjadi ketika Gus Dur terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia keempat pada tahun 1999, sebuah momentum yang menandai legitimasi tertinggi kepemimpinan politik kiai Jawa di tingkat nasional (Barton, 2002: 280).

Kontestasi Internal dan Kritik atas Jawa-Sentrisme

Hegemoni elit kiai Jawa di tubuh NU bukan tanpa resistensi. Dinamika internal NU kerap diwarnai ketegangan antara kiai struktural, yaitu mereka yang duduk dalam kepengurusan formal PBNU, dan kiai kultural, yakni mereka yang memilih berfokus mengajar di pesantren tanpa terlibat dalam struktur organisasi. Kontestasi ini juga melibatkan kelompok intelektual muda NU yang mulai menggugat pola patronase tradisional karena dinilai menghambat proses demokratisasi di lingkungan masyarakat tradisional.

Selain itu, kritik mengenai “Jawa-sentrisme” kerap mencuat dalam muktamar-muktamar NU. Representasi pengurus NU dari luar Jawa, seperti Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan, sering kali merasa ditempatkan di posisi marginal dalam proses pengambilan keputusan strategis. Kebijakan organisasi, penentuan arah politik, hingga pemilihan Ketua Umum Tanfidziyah dan Rais Aam Syuriah acap kali diputuskan melalui mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) yang didominasi oleh kiai-kiai sepuh Jawa. Kondisi ini memunculkan perdebatan mengenai perlunya desentralisasi otoritas di tubuh NU guna mengakomodasi realitas geografis Indonesia yang plural.

Pada akhirnya, Nahdlatul Ulama dan kiai Jawa merupakan dua entitas yang saling berkelindan dalam sejarah sosial-politik Indonesia. Kekuasaan elit kiai Jawa di dalam NU mampu bertahan melintasi berbagai rezim, mulai dari masa kolonial, Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi. Keberlangsungan tersebut ditopang oleh modal karismatik yang mengakar di pesantren, jaringan reproduksi genealogis yang kuat, serta basis massa santri yang loyal.

Meskipun keterlibatan elit kiai dalam politik praktis kerap mengundang kritik karena dinilai mendegradasi marwah moral pesantren, tidak dapat dimungkiri bahwa pragmatisme politik tersebut sering dipandang sebagai strategi adaptasi untuk menjaga maslahat umat sekaligus mempertahankan eksistensi organisasi. Tantangan NU ke depan adalah bagaimana menjembatani kepemimpinan karismatik tradisional kiai Jawa dengan tuntutan modernitas, profesionalisme organisasi, serta kebutuhan untuk mendistribusikan kekuasaan secara lebih inklusif kepada kader-kader NU di luar Pulau Jawa.

Komentar