OPINI – Di balik megahnya gedung perpustakaan yang menyimpan jutaan literatur digital, sebuah ironi besar sering kali tersaji tepat di luar gerbang kampus. Masyarakat lingkar kampus—mereka yang menyediakan jasa kos, warung makan, hingga fotokopi bagi para akademisi—sering kali tetap menjadi penonton dalam laju peradaban pengetahuan. Fenomena ini memicu pertanyaan krusial. Sejauh mana perguruan tinggi mampu meruntuhkan “tembok besar” yang memisahkan antara produksi kebenaran ilmiah dengan pemahaman publik?
Jika kampus gagal menjadi oase bagi tetangga terdekatnya, ia tak lebih dari sekadar “pabrik ijazah” yang mengalami alienasi sosial. Tantangan literasi kita hari ini bukan lagi sekadar memberantas buta aksara, melainkan menjembatani jurang epistemologis (epistemic inequality) yang kian lebar antara kaum akademisi dan masyarakat awam.
Paradoks pengetahuan
Riset literasi di lingkar kampus mengungkap fakta pahit mengenai kesenjangan konsumsi informasi. Terjadi kontras yang akut; di saat universitas berlangganan pangkalan data ilmiah bernilai miliaran rupiah, warga di balik temboknya justru menjadi sasaran empuk disinformasi. Data lapangan sering kali menunjukkan bahwa sementara mahasiswa berdebat tentang validitas data di jurnal internasional, mayoritas masyarakat di radius satu kilometer dari kampus masih mengandalkan grup WhatsApp sebagai sumber informasi utama.
Bahkan, di tengah masifnya diskursus ekonomi digital di ruang kelas, angka korban investasi bodong dan pinjaman online di pemukiman sekitar kampus tetaplah tinggi. Ilmu pengetahuan di kampus seolah gagal bertransformasi menjadi alat perlindungan diri (self-defense) bagi warga. Inilah bukti bahwa transmisi pengetahuan kita masih tersumbat di gerbang keluar kampus.
Untuk mengatasi kebuntuan ini, perguruan tinggi harus melakukan redefinisi terhadap Tri Dharma melalui pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) dan Participatory Action Research (PAR). Sebagaimana ditegaskan oleh John P. Kretzmann and John L. McKnight, dalam Building Communities from the Inside Out: A Path Toward Finding and Mobilizing a Community’s Assets (1993) masyarakat tidak boleh dilihat sebagai objek yang penuh masalah atau kekurangan (deficit-based). Sebaliknya, kampus harus melihat masyarakat sebagai pemegang aset berharga, baik modal sosial maupun kearifan lokal.
Pendampingan literasi dengan pendekatan ABCD berarti tidak datang untuk “mengajari” dari posisi yang lebih tinggi, melainkan berkolaborasi dengan warga untuk memetakan potensi mereka agar lebih berdaya saing.
Sementara itu, melalui metodologi PAR yang dipelopori Orlando Fals Borda and Anisur Rahman dalam Action and Knowledge: Breaking the Monopoly with Participatory Action-Research (1991) riset tidak boleh berhenti di atas meja perpustakaan. PAR menuntut peneliti untuk melebur dalam realitas masyarakat. Riset harus menjadi aksi nyata yang melibatkan warga sebagai subjek untuk merumuskan masalah dan mencari solusi bersama atas ketertinggalan literasi mereka.
Mahasiswa sebagai aset strategis
Harapan besar untuk meruntuhkan menara gading ini sebenarnya tumbuh dari prestasi mahasiswa itu sendiri. Tidak dapat dipungkiri di berbagai kampus, gairah literasi mahasiswa sedang berada di titik puncak. Mereka aktif menulis opini di media massa, menyusun artikel jurnal ilmiah, bahkan konsisten menyabet prestasi dan juara dalam berbagai kompetisi literasi nasional.
Namun, dalam kacamata ABCD, prestasi ini tidak boleh berhenti sebagai deretan piala di lemari dekanat. Prestasi mahasiswa adalah aset intelektual (individual assets) yang harus dikonversi menjadi energi perubahan. Mahasiswa yang mampu menembus jurnal bereputasi atau memenangi lomba esai nasional memiliki kompetensi untuk menjadi “mentor literasi” bagi masyarakat sekitar.
Mahasiswa berprestasi harus menjadi jembatan hidup (living bridge) yang mentransfer nalar kritis dari ruang sidang ke teras-teras warga. Mereka adalah penggerak yang mampu menerjemahkan bahasa ilmiah yang kaku menjadi narasi literasi yang membumi. Dengan melibatkan mahasiswa juara dalam proyek PAR, pengabdian masyarakat bukan lagi sekadar program seremonial, melainkan gerakan intelektual yang menyentuh akar rumput.
Implementasi strategi ini menuntut tiga transformasi nyata. Pertama, inklusivitas akses. Gerbang perpustakaan kampus harus mulai dibuka bagi warga sekitar, dengan mahasiswa berprestasi sebagai pendampingnya. Kedua, laboratorium sosial. Lingkungan sekitar harus dijadikan ruang uji coba bagi ide-ide brilian mahasiswa untuk diterapkan dalam aksi nyata. Ketiga, literasi kontekstual. Edukasi yang diberikan harus relevan dengan kebutuhan warga, mulai dari keamanan data digital hingga nalar kritis menghadapi hoaks politik.
Menjadikan masyarakat lingkar kampus sebagai prioritas riset dan pendampingan adalah langkah awal untuk memastikan bahwa kemajuan intelektual bangsa tidak hanya menjadi milik segelintir elit. Prestasi dan juara yang diraih mahasiswa akan jauh lebih bermakna jika mereka juga menjadi “juara” di hati masyarakat karena berhasil mengangkat derajat literasi warga sekitarnya.
Jika perguruan tinggi terus membiarkan tetangga terdekatnya hidup dalam kegelapan literasi, maka gelar akademik dan piala lomba di dalamnya akan kehilangan makna sosial. Membumikan nalar kritis di gang-gang sempit adalah hutang sejarah yang harus dibayar. Jangan sampai cahaya ilmu dari menara gading itu menyilaukan mata dari jauh, namun justru menciptakan kegelapan di kakinya sendiri.

