JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Subdit Kepustakaan Islam Kementerian Agama RI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Analisis Barang Bukti Buku Tindak Pidana Terorisme di Cityloog Hotel Tebet, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Kepala Subdit Kepustakaan Islam Kemenag RI, Dedi Slamet Riyadi, membahas fungsi dan tugas penelaahan buku. Menurutnya, kegiatan telaah buku penting karena menjadi langkah awal untuk mengetahui peta dan isi buku beserta yang melingkupinya.
Dedi menegaskan bahwa buku merupakan salah satu faktor dan jawaban atas persoalan keagamaan yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini. Hal ini karena, sering kali masyarakat terkecoh oleh judul buku-buku yang dipasarkan oleh media atau seseorang, dan pembeli serta pembacanya tidak memahami isi buku secara menyeluruh.
“Contohnya, ada buku yang judulnya ingin melawan terorisme, tetapi ternyata isinya justru mengajarkan ajaran terorisme. Nah, kebanyakan kita tertipu dengan judul-judul itu. Inilah yang perlu diantisipasi,” ujarnya.
Ia melanjutkan, konflik agama dan kekerasan atas nama agama yang menimbulkan kerusakan besar terhadap kemanusiaan sering berawal dari bacaan yang kemudian terakumulasi menjadi cara pandang hidup seseorang. Oleh karena itu, penelaahan buku menjadi relevan untuk dilakukan.
“Ada banyak potensi konflik di beberapa wilayah yang dipicu oleh bacaan buku yang mengajarkan ekstremisme,” ucap Dedi saat menjadi pembicara kunci dalam Rakernis di Cityloog Hotel Tebet, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Melalui kegiatan telaah buku terkait tindak pidana terorisme ini, Dedi berharap upaya tersebut dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia.

