RESENSI – Nama lengkapnya Ma’ruf Abdul Ghani Mahmud al-Rushafi. Baru dengar ya namanya? Sama, saya juga baru dengar dari Prof. Mun’im. Kalau nama-nama berikut pasti Anda mengenalnya: Muhammad Abduh, Thaha Husain, Ahmad Khalafullah, Mahmud Thaha, Nashr Hamid Abu Zaid, Muhammad Arkoun, dan Muhammad Syahrur. Mengapa Rushafi asing di telinga kita (saya persisnya)?

Prof. Mun’im Sirry menjawabnya, “karena medan pergumulannya lebih dalam dunia sastra dan budaya.” Tapi, apa kesamaan Rushafi dengan nama-nama itu? Lagi-lagi saya meminjam Prof. Mun’im, “mereka adalah para pemikir pembaharu yang sebagian dikenal luas karena pemikirannya menantang arus di zamannya.” Pemikir-pembaharu penantang arus zaman, begitu kira-kira kita dapat melabeli Rushafi.

Apa saja pemikiran pembaharuan Rushafi yang menantang arus zamannya? Rushafi lahir 1875 di Baghdad. Ia berguru pada salah satu tokoh kenamaan Baghdad, Syaikh Mahmud Syukri al-Alusi, selama 12 tahun. Yang disebut terakhir itulah yang memberi julukan al-Rushafi kepada Ma’ruf, untuk membedakannya dari Ma’ruf yang lain: Ma’ruf al-Karkhi. Di bawah binaan Syaikh Alusi, Rushafi menunjukkan minat pada ilmu agama dan bahasa Arab. Rushafi pun jadi murid kesayangan Alusi.

Meski, seperti disebut di alinea pertama status ini, medan pergumulannya lebih ke dunia sastra dan budaya, Rushafi juga memiliki beberapa pemikiran pembaharuan dalam bidang agama. Buku ini: Al-Syakhshiyah al-Muhammadiyah aw Hall al-Lughz al-Muqaddas (yang oleh Wildan Nafi’i dan Muhammad Muchlish Huda diterjemahkan: Mencari Muhammad Historis; Menyingkap Tabir Misteri Suci) memotret pemikiran Rushafi dalam bidang agama.

Dua “area” utama “disasar” Rushafi dalam Al-Syakhshiyah al-Muhammadiyah: Nabi Muhammad dan al-Quran. Perhatikan sub-subjudul ini: Apakah Muhammad Benar dalam Segalanya? Kepribadian Muhammad dan Konteks Budaya Arab. Keterkaitan Dakwah dengan Pedang. Muhammad Mengikuti Perasaan. Agama dan Ibadah: Salat dan Sejarahnya. Adakah Bagian al-Quran yang Hilang dalam Proses Kodifikasi? Apakah al-Quran Diturunkan dari Langit? Apakah al-Quran itu Mukjizat? Muhammad Memiliki Mukjizat? Itu beberapa saja dari tidak kurang 22 judul topik pemantik polemik.

Sampai di sini banyak dari kita bertanya, “Memangnya seperti apa pandangan Rushafi tentang Nabi?” Saya kutipkan langsung kata-kata Rushafi:

“Muhammad. Dialah manusia paling agung yang pernah dikenal sejarah. Ia telah membawa perubahan terbesar dalam kehidupan manusia, suatu revolusi universal yang mencakup bidang agama, politik, dan sosial. Revolusi itu dimulai dengan kebangkitan bangsa Arab, namun berakhir dengan dampak yang bersifat global, mengubah arah kehidupan manusia menuju tingkat yang lebih tinggi daripada sebelumnya. Dalam waktu yang relatif singkat, pengaruh revolusi ini menyebar ke Timur dan Barat; dan jejaknya masih tetap hidup hingga hari ini, bahkan akan terus berlangsung selama Allah menghendakinya.

Sesungguhnya dalam pribadi agung Muhammad putra ‘Abdullah, seorang dari golongan manusia, telah terhimpun unsur-unsur kesempurnaan kemanusiaan yang belum pernah dimiliki siapa pun sebelumnya dalam sejarah manusia. Ia memiliki keteguhan yang tak tergoyahkan, pemikiran yang dalam dan luas pandangannya, imajinasi yang kuat dan berdaya cipta, hingga hampir-hampir imajinasinya mampu menandingi kenyataan itu sendiri. Ia juga memiliki ambisi yang tinggi, suatu hasrat luhur untuk menyingkap sebab-sebab segala hal, yang tiada seorang pun dapat menandingi ketinggian cita-citanya.

Inilah unsur-unsur pokok yang membentuk kepribadian Muhammad. Ia juga dikaruniai anugerah kecerdasan yang luar biasa dan kejernihan akal yang tajam. Namun dalam hal kecerdasan dan daya pikir, keunggulannya itu tidak melampaui batas lingkungan dan zamannya. Akalnya tidak menembus melampaui akal bangsa Arab pada masa dan masyarakat tempatnya tumbuh. Dan sekalipun dapat dibayangkan ada manusia lebih cerdas atau lebih tajam pikirannya daripada beliau, namun tidak seorang pun akan mampu menyainginya dalam ketabahan dan keteguhan hati. Ia memiliki kesabaran dan keteguhan yang luar biasa. Meskipun demikian, ia tetaplah seorang manusia yang mengalami pergantian keadaan sebagaimana manusia lainnya.

Apabila kita singkirkan dari kisah hidupnya semua berita palsu atau yang dilebih-lebihkan oleh para perawi, dan menimbangnya dengan akal sehat serta ayat-ayat al-Qur’an, niscaya kita tidak akan menemukan dalam kehidupannya sesuatu pun yang bertentangan dengan kebiasaan atau menyimpang dari sunnatullah, yakni hukum alam yang tidak menerima perubahan maupun penggantian. Seluruh kehidupannya berjalan selaras dengan fitrah kemanusiaannya, sejalan dengan hukum-hukum alam yang berlaku pada setiap manusia. Dan karena ia adalah manusia, maka tentu tidak luput dari kekurangan. Aku tidak mengatakan, sebagaimana dikatakan sebagian orang, ‘Cukuplah bagi seseorang kemuliaan jika cacat-cacatnya dapat dihitung,’ tetapi aku katakan, ‘Sungguh, hanya Allah-lah yang Maha Sempurna dan Maha Tinggi, tiada kekurangan pada-Nya.’

Ungkapan yang kedua lebih tepat, karena menunjukkan bahwa kesempurnaan mutlak hanya milik Allah semata. Sementara kekurangan-kekurangan yang mungkin terdapat pada manusia, bukanlah cela pada hakikatnya. Sebab terkadang ia muncul karena pertimbangan kemaslahatan umum dalam masyarakat. Apabila seseorang bekerja demi kepentingan umat, maka kekurangan yang tampak dalam tindakannya tidak lagi disebut kekurangan. Kepentingan umum sering kali menuntut tindakan yang mungkin dianggap kurang baik jika dilihat dari sudut pandang pribadi, namun justru baik bila dilihat dari sisi kemaslahatan masyarakat luas. Dan dalam hal ini, penilaian individu tidak dapat dijadikan ukuran terhadap kepentingan umum.

Selain itu, standar moral manusia pun berbeda-beda sesuai dengan tingkat kedudukan mereka. Sesuatu yang dianggap cacat pada seseorang, bisa jadi tidak dianggap cacat pada orang lain. Bukankah telah dikatakan: ‘Kebaikan orang-orang saleh bisa tampak seperti kekurangan bagi orang-orang yang lebih dekat kepada Tuhan.’ Demikian pula halnya dengan perkara-perkara yang dipersoalkan terhadap pribadi Muhammad, semua itu tidak dapat disebut kekurangan, kecuali bila dilihat dari kedudukannya yang sangat tinggi dan martabatnya yang luhur.

Apa yang kusampaikan di sini tentang kepribadian luar biasa Muhammad hanyalah gambaran umum, yang nanti akan kujelaskan secara rinci dan disertai bukti-bukti yang jelas. Dan kepada Allah-lah aku memohon bimbingan.”

Mungkin Anda cukup malas membaca kutipan agak panjang di atas, lalu bertanya dengan nada memaksa, “Jadi seperti apa pandangan Rushafi tentang Muhammad?” Lagi-lagi saya pinjam jawaban ringkasnya dari Prof. Mun’im dalam Pengantar:

“Bagi Rusāfi, melihat sisi kemanusiaan Nabi bukan berarti mengecilkan atau merendahkan statusnya. Sebaliknya, kekagumannya pada Muhammad luar biasa besar… Namun demikian, kekagumannya tersebut tidak diekspresikan dengan bahasa agama sebagaimana dilakukan kaum Muslim. Abdou Filali-Ansary benar ketika mengatakan bahwa ‘Pendekatan Rusafi dapat dipahami sebagai sebuah usaha untuk menyingkirkan iklim kesakralan yang melingkupi figur agama tersebut, sehingga dapat ditemukan kembali pribadi historis yang nyata, yang bisa dicerna akal melalui pengujian kritis atas riwayat-riwayat yang diwariskan oleh tradisi.’

Dengan menghilangkan aspek hagiografi dari sejarah, pribadi Muhammad sebagai manusia akan muncul ke permukaan. Sifat-sifat manusiawi yang melekat dalam dirinya, termasuk pengaruh lingkungan zamannya, akan tersingkap. Misalnya, sikapnya yang memprioritaskan dan menonjolkan Quraisy, suku Nabi sendiri.”

Bagaimana, masih belum paham? Intinya, bagi Rushafi, Muhammad adalah Muhammad, putra Abdullah. Kehebatannya ditopang semata oleh syakhshiyah-nya, bukan oleh “hal-hal aneh” seperti tersaji dalam banyak riwayat yang mengglorifikasi Sang Nabi.

Itu tadi Rushafi tentang Muhammad. Lalu seperti apa pandangannya tentang al-Quran? Dalam buku ini, pandangan Rushafi tentang al-Quran ada di Bagian (Bab) 5. Bab ini memuat enam subbahasan: Al-Quran dan Surah-Surahnya, Adakah Bagian al-Quran yang Hilang dalam Proses Kodifikasi? Apakah al-Quran Diturunkan dari Langit? Apakah al-Quran Itu Mukjizat? Dakwah Islam dan Kemukjizatan al-Quran, dan Retorika al-Quran. Di antara poin penting dari bab ini adalah: bagi Rushafi, proses kodifikasi Mushaf Usman tidak terjadi begitu saja secara aman dan lancar tanpa polemik dan kompleksitas tersendiri di baliknya.

Sebagai sampel, kita ambil yang ini: bagian yang hilang dalam proses kodifikasi al-Qur`an. Pertama-tama Rushafi mengutip riwayat dalam al-Itqan, bahwa Hudzaifah datang ke Utsman ketika ia ikut bersama penduduk Syam dalam penaklukan Armenia dan Azerbaijan bersama penduduk Irak. Kala itu Hudzaifah melihat perbedaan mereka dalam bacaan al-Qur’an. Kepada Utsman ia berkata, “Selamatkan umat ini sebelum mereka berselisih sebagaimana perselisihan Yahudi dan Nasrani.” Utsman merespons dengan mengirim pesan kepada Hafsah, “Kirimkan kepada kami lembaran-lembaran itu untuk kami salin ke dalam mushaf. Nanti lembaran-lembaran itu kami kembalikan kepadamu.” Hafsah memenuhi permintaan Utsman.

Selanjutnya Utsman memerintahkan Zaid (dari Anshar), bersama Abdullah bin al-Zubair, Said bin al-Ash, dan Abdurrahman bin al-Harits (ketiganya dari Quraisy), untuk menyalin lembaran-lembaran kiriman Hafsah ke dalam mushaf. Kepada tiga orang dari Quraisy, Utsman berkata, “Apabila kalian berselisih dengan Zaid tentang sesuatu dari al-Qur’an, maka tulislah dengan bahasa Quraisy, karena al-Qur’an diturunkan dengan bahasa mereka.” Setelah mereka selesai menyalin lembaran-lembaran ke dalam mushaf, Utsman mengembalikan lembaran-lembaran itu kepada Hafsah. Utsman kemudian mengirimkan ke setiap wilayah satu mushaf dari hasil salinan itu, dan memerintahkan agar segala sesuatu selain mushaf tersebut, baik berupa lembaran atau mushaf, dibakar.

Bagi Rushafi, ungkapan terakhir dari riwayat di atas menunjukkan bahwa mereka yang menyalin lembaran-lembaran ke dalam mushaf telah meninggalkan sebagian isi lembaran tersebut dan tidak menyalinnya ke dalam mushaf. Ini terlihat dalam kata-kata, “…agar segala sesuatu selainnya dibakar.” Kemudian, kata-kata “baik berupa lembaran atau mushaf” dalam riwayat di atas menunjukkan bahwa telah ada mushaf-mushaf sebelum Utsman memerintahkan untuk menyalin mushaf resmi. Para perawi memang menyebut adanya mushaf Ibn Mas’ud, mushaf Ubay bin Ka’ab, dan mushaf Ibn Abbas.

Sangat mungkin, demikian Rushafi, bahwa para sahabat tersebut menulis mushaf pribadi, baik pada masa Rasulullah maupun setelah wafat beliau. Jarak antara wafatnya Rasulullah dan penyalinan mushaf pada masa Utsman sekitar dua puluh tiga tahun, waktu yang cukup bagi sebagian sahabat untuk menulis mushaf mereka sendiri. Mushaf-mushaf ini dapat disebut sebagai mushaf pribadi, sebagaimana dikenal pada masa kini. Lahiriah dari ungkapan kata-kata dalam riwayat itu menunjukkan Utsman membakar mushaf-mushaf pribadi tersebut sejauh isinya tidak dimasukkan ke dalam mushaf resmi yang ia salin. Hal ini, tegas Rushafi, tidak mengherankan lantaran ia adalah Khalifah yang ditaati; sangat mungkin ia memerintahkan para pemilik mushaf pribadi untuk menyerahkan bagian al-Qur’an yang tidak dicantumkan dalam mushaf resmi, lalu membakarnya.

Dalam status saya dua tahun lalu berjudul Keluar dari Cangkang (Bagian-1), saya mengutip Prof. Mun’im dalam buku Think Outside the Box tentang posisi Khalifah Utsman kala itu sekaitan dengan “pembakuan” Mushaf Utsman: “Dalam hal ini, apa yang kita kenal sekarang sebagai mushaf Utsmani tidak muncul begitu saja. Dulunya ada ‘kisah persaingan’ yang melibatkan setidaknya tiga mushaf: mushaf Ubay, mushaf Ibnu Mas’ud dan mushaf Utsman sendiri. Yang disebut terakhir memenangkan ‘persaingan’ itu. Dalam kacamata para historian, kemenangan itu tak lepas dari ‘infrastruktur’ yang dimiliki Utsman kala itu: kekuatan politik dan aparatur kekuasaan. Ubay dan Ibnu Mas’ud tidak memiliki ‘infrastruktur’ itu.”

Kembali ke Rushafi. Ia menyimpulkan bahwa riwayat di atas secara tegas menunjukkan bahwa Khalifah Utsman, ketika menyalin mushaf dari lembaran-lembaran Hafsah, telah meninggalkan sebagian dari al-Qur’an dan tidak menuliskannya dalam mushaf, lalu memerintahkan pembakarannya. Hal ini dikuatkan oleh riwayat-riwayat lain yang terdapat dalam kitab-kitab sejarah dan literatur kaum Muslim. Kemudian Rushafi mengutip beberapa riwayat yang mendukung kesimpulannya tersebut.

Rushafi tidak sendiri dan bukan yang pertama. Jauh sebelumnya ada Abu Bakr al-Razi (w. 925) dan Abu al-‘Ala al-Ma’arri (w. 1057) yang pandangannya tentang mushaf al-Qur`an jauh lebih “mengerikan”. Titik-temu antara ketiganya adalah skeptisisme.

Catatan ringan di luar isi buku:

Satu: Pengantar untuk buku ini sepertinya ditulis Prof. Mun’im dengan semangat menggelora, tapi agak tergesa-gesa: typo ditemukan di beberapa tempat; sekadar contoh: biografi tertulis bioagrafi, kehidupan tertulis kehidpan (catatan kaki no. 7), Istanbul tertulis Istanbil (hlm. ix), mengelaborasi tertulis mengelabosi, terhadap tertulis terhadat (hlm. xxi), mengatribusikan tertulis mengatribukasikan (hlm. xxxiii), cermat tertulis jermat (hlm. xxxvi), dan menyebut tertulis menyabut (hlm. xli). Maaf, geh, Prof. Mun’im. Jangan dimasukin ati, masukin rekening, eh, catatan saja…😀

Dua: Para penerjemah menyebut Rushafi sebagai salah seorang sastrawan dan penulis kontemporer. Yang saya sorot kata “kontemporer”. Kalau kita sepaham dengan pendapat yang mengatakan era kontemporer baru dimulai tahun 1946, maka kurang tepat memasukkan Rushafi yang wafat tahun 1945 sebagai sastrawan ataupun penulis kontemporer. Mungkin yang tepat: “hampir kontemporer”… hehe. Hal lain, kita perlu memetakan “modern” dari “kontemporer”. Terlihat beberapa orang menyamakannya; padahal beda. Monggo cari sendiri beda modern dari kontemporer.

Tiga: Sebenarnya buku terjemahan (Mencari Muhammad Historis) setebal 420 halaman ini tidak mencakup semua isi buku aslinya (al-Syakhshiyah al-Muhammadiyah) yang tebalnya 748 halaman, tidak termasuk daftar isi dan referensi. Para penerjemah “sengaja” memilih dari buku setebal itu bagian-bagian yang merefleksikan pandangan keagamaan Rushafi, terutama terkait syakhshiyah (sifat, perangai, ciri kejiwaan, karakter) Nabi Muhammad. Kendati demikian, tiga catatan ringan di atas sama sekali tidak mengurangi “nilai” dari buku terjemahan ini.

Empat: Prof. Mun’im menutup Pengantar untuk buku terjemahan ini, “Sejujurnya, saya sendiri tidak akan kaget jika para pembaca yang menamatkan baca buku ini, kemudian bergumam dengan satu kata dengan tanda seru: ‘Terguncang!'” Saya, Prof., samsek nggak terguncang. Biasa mawon, mungkin lantaran sudah terbiasa… hehe.