Tanggal 24 juni kemarin, saya mendapat undangan istimewa dan ‘khusus’ dari istri saya Alfina Hidayah Malik untuk turut menghadiri Ph.D defencenya di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Ujian berjalan khidmat sekaligus seru. Suasana yang (menurut penilaian subjektif saya tentunya) jarang ditemui dalam ruang sidang terbuka di kampus-kampus kita. Penguji dengan terbuka ‘menyerang’ dan mahasiswa diberi waktu luas untuk mempertahankan agumennya. Ada banyak catatan dan kritik konstruktif dari para penguji yang tersimpan untuk revisi perbaikan ke depan.
Disertasi berjudul The Evolution of Takfīr in Salafi Thought: Rethinking the Views of Ibn Taymiyya and Muḥammad ibn ‘Abd al-Wahhāb ini mengangkat salah satu tema sensitif dalam sejarah pemikiran Islam; takfīr, tindakan menyatakan seorang Muslim sebagai kafir. Tema ini penting bukan hanya karena muatan teologisnya, tetapi juga karena dampak sosial-politiknya.
Takfīr dapat berubah dari keputusan hukum menjadi alat eksklusi, kekerasan, dan legitimasi perang. Disertasi ini berangkat dari kegelisahan; apakah Muḥammad ibn ‘Abd al-Wahhāb benar-benar hanya melanjutkan pemikiran Ibn Taymiyyah, atau justru menyeleksi dan mentransformasikannya?
Disertasi ini tidak menerima begitu saja narasi populer bahwa Ibn ‘Abd al-Wahhāb adalah penerus lurus Ibn Taymiyyah. Ia justru menunjukkan bahwa hubungan keduanya lebih kompleks; ada kesinambungan pada level istilah, otoritas wahyu, kritik terhadap bid‘ah, dan perhatian pada tawḥīd; tetapi ada juga pemutusan metodologis yang sangat penting.
Disertasi ini menegaskan bahwa Ibn Taymiyyah mewakili pendekatan Sunni yang hati-hati, sedang Ibn ‘Abd al-Wahhāb memakai takfīr secara lebih luas dan instrumental, terutama melalui perluasan konsep shirk.
Bab pertama disertasi membangun konteks, rumusan masalah, tinjauan pustaka, kerangka teori, dan metode. Bab kedua memetakan perdebatan klasik tentang takfīr sebelum Ibn Taymiyyah. Bab ketiga membahas konsep dan praktik takfīr Ibn Taymiyyah. Bab keempat menguraikan konsep dan implementasi takfīr Ibn ‘Abd al-Wahhāb.
Bab kelima menjadi pusat argumentasi komparatif. Bab keenam menyimpulkan temuan dan memberi rekomendasi. Struktur ini membuat alur disertasi mudah diikuti, terutama karena memakai tiga isu utama sebagai benang merah; takfīr murtakib al-kabīrah, takfīr al-mu‘ayyan, dan takfīr al-muta’awwil.
Salah satu kontribusi penting disertasi ini adalah klarifikasi istilah Salafi Thought. Disertasi ini menyadari bahwa istilah Salafisme tidak boleh digunakan secara anakronistik untuk menyebut Ibn Taymiyyah sebagai bagian dari Salafisme modern. Karena itu, Salafi Thought dalam disertasi ini dipakai sebagai medan genealogis; ruang intelektual tempat gagasan Ibn Taymiyyah diterima, dipilih, dan dibentuk ulang oleh arus reformis, Wahhabi, dan Salafi kemudian. Klarifikasi ini penting karena menyelamatkan judul besar disertasi dari kritik historis yang serius.
Argumen disertasi muncul ketika membedakan ketegasan doktrinal dan kehati-hatian prosedural pada Ibn Taymiyyah yang keras terhadap penyimpangan tertentu, terutama dalam persoalan bid‘ah, shirk, dan otoritas syariat. Namun, menurut disertasi ini, ia tidak mudah menerapkan takfīr kepada individu tertentu.
Ibn Taymiyyah menekankan syarat, ‘użr (hambatan), pembuktian, dan konteks. Dengan kata lain, Ibn Taymiyyah membangun mekanisme pengaman agar takfīr tidak jatuh menjadi tuduhan liar. Inilah yang membedakannya dari pembacaan ekstremis modern yang sering mengambil fatwanya secara parsial.
Sebaliknya, Ibn ‘Abd al-Wahhāb mengambil sebagian kosakata dan struktur teologis Ibn Taymiyyah, tetapi mengubah fungsi dan cakupannya. Takfīr tidak lagi semata-mata menjadi keputusan hukum yang hati-hati, tetapi menjadi alat untuk membedakan loyalitas dan permusuhan, membangun batas komunitas, dan memberi legitimasi pada gerakan reformasi Najd.
Bab lima secara eksplisit menyimpulkan bahwa pergeseran dari Ibn Taymiyyah ke Ibn ‘Abd al-Wahhāb bersifat epistemologis dan teologis; dari proses verifikasi yuridis menuju doktrin yang lebih literal dan politis.
Namun, bukan berarti disertasi ini tanpa catatan. Pertama, dalam beberapa bagian cukup banyak kalimat yang terlalu panjang, repetitif, dan kadang bernada polemis. Kedua, teori yang digunakan; genealogy, hermeneutics, dan reception theory, meski menarik, tetapi perlu dioperasionalkan secara konsisten dalam analisis bab.
Ketiga, beberapa klaim tentang tawassul, ziarah, istighāthah, dan tabarruk perlu dibuat lebih presisi agar tidak menyederhanakan posisi Ibn Taymiyyah. Keempat, peran Ibn Ḥanbal dan tradisi awal ahl al-ḥadīth sebaiknya diperkuat agar jalur genealogis menuju Ibn Taymiyyah dan Wahhabisme menjadi lebih lengkap.
Meski demikian, ada hal penting yang perlu digarisbawahi. Salah satunya, disertasi ini menunjukkan bahwa Salafisme bukan tradisi tunggal, linear, dan statis. Ada proses seleksi, resepsi, penyederhanaan, dan transformasi. Dalam penutup disertasi, disampaikan bahwa Ibn ‘Abd al-Wahhāb mengambil beberapa teori dasar Ibn Taymiyyah, tetapi menghilangkan perlindungan hukum yang hati-hati dan mengubah takfīr menjadi instrumen ekspansi politik dan militer.
Overall, disertasi ini (lagi-lagi menurut bacaan subjektif saya) penting dalam studi Salafisme, Taymiyyan studies, dan sejarah doktrin takfīr. Ia mengkirtisi narasi kontinuitas sederhana antara Ibn Taymiyyah dan Ibn ‘Abd al-Wahhāb.
Dengan revisi bahasa, penguatan teori, dan presisi filologis yang lebih baik, semoga disertasi ini memberi sedikit sumbangan bagi kajian takfīr, ekstremisme keagamaan, dan transformasi pemikiran Salafi modern. Setidaknya, bagi kami berdua, membaca dan mendiskusikan Ibn Taimiyyah; dari tempat kerja sampai rumah, mengurangi banyak potensi ghibah.
‘Alā kulli ḥāl, mubārak. Disertasi adalah proses ‘magang’, perjalanan yang sebenarnya adalah mā ba‘dahu, what is next.
