OPINI – Imam Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali (450–505 H) menulis sebuah kitab berjudul Kimiya’us Sa’adah (Kimia Kebahagiaan). Dalam kitab itu, al-Ghazali mengajukan sebuah pertanyaan, “Kapankah binatang lebih utama daripada manusia?” Al-Ghazali kemudian menjawabnya sendiri, “Ketika manusia kembali kepada nafsu-nafsu duniawi. Sebab jika demikian, pada hari kiamat kelak binatang akan lebih beruntung daripada manusia. Binatang kembali menjadi tanah, sedangkan manusia berada dalam alam siksa (azab).”
Beberapa waktu lalu, penulis pergi ke Pasar Kambing Aeng Sareh di Kabupaten Sampang untuk membeli seekor kambing sebagai hewan akikah bagi anak perempuan penulis yang baru lahir. Sesampainya di pasar, penulis disambut oleh rombongan pedagang kambing dari Kabupaten Pamekasan. Mereka beserta kambing-kambingnya sudah berada di atas mobil pikap dan bersiap pulang karena hari sudah menjelang siang. Melihat kedatangan penulis, seorang pedagang segera melompat turun dari mobil.
“Buat akikah, ya?” tanya seorang pedagang dari Pamekasan.
“Iya,” jawab penulis.
“Ini saya ada kambing betina, besar, gemuk, sehat. Harganya Rp2.200.000, tetapi karena saya mau bersedekah, saya kasih Rp2.100.000 saja,” terang pedagang itu.
Karena penulis memang mencari kambing betina dan lebih mengutamakan kualitas dagingnya, kambing itu langsung dibeli. Pedagang dari Pamekasan menerima uang, naik kembali ke atas mobil pikap L300, tersenyum, melambaikan tangan, lalu pulang ke arah timur. Saat itu, penulis lupa akan pesan Pak Sanwari dan Pak Matsuni, “Kalau membeli kambing dan yang diperlukan adalah dagingnya, carilah kambing yang bertelinga kecil. Kalau membeli kambing dan yang diperlukan tulangnya, carilah kambing yang bertelinga panjang.”
Kambing yang penulis beli siang itu justru bertelinga panjang. Penulis telah keliru dalam memilih. Setelah para pedagang dari Pamekasan pergi, para pedagang kambing asli Sampang mengelilingi penulis, lalu berkata,
“Itu pedagang dari Kabupaten Pamekasan penipu semua. Kambing yang kamu beli itu paling lima hari lagi mati. Saya memang tidak mondok, tetapi saya tahu hukumnya. Untuk hewan akikah tidak seperti itu. Kambing yang kamu beli tidak pantas karena cacat. Telinganya hampir putus akibat terkena tebasan arit,” kata salah seorang dari mereka.
Penulis pun terkejut. Kambing yang tampak gemuk itu ternyata loyo. Sepertinya memang kambing glonggongan atau telah disuntik agar terlihat gemuk. Penulis semakin kaget ketika melihat telinga sebelah kirinya hampir putus. Ternyata pedagang dari Pamekasan telah menipu.
Mereka menaikkan kembali kambing yang bagus ke atas mobil pikap, lalu menurunkan kambing yang cacat. Akhirnya, penulis memutuskan membeli seekor kambing lagi, jantan dan bertelinga kecil sebagaimana petunjuk Pak Matsuni dan Pak Sanwari.
Kambing itu sehat, kuat, tidak cacat, dengan harga Rp2.500.000 dari salah seorang pedagang asal Sampang. Penulis pun pulang dari pasar dengan ditemani rasa kecewa terhadap pedagang kambing yang tidak jujur.
Beberapa hari kemudian, seorang pedagang kambing datang ke rumah penulis. Ia bercerita tentang usahanya yang sejak awal tidak pernah benar-benar mujur. Berkali-kali ia ditipu orang, bahkan oleh seorang kiai yang menjadi imam di sebuah masjid di Kota Pamekasan.
“Bagaimana ceritanya?” tanya penulis.
“Maaf, ya. Soalnya sampean juga kiai,” jawab pedagang kambing itu.
“Tidak apa-apa, Pak. Saya sudah terbiasa melihat yang gelap maupun yang terang,” jawab penulis.
“Begini ceritanya. Pada hari pasaran menjelang Iduladha, saya berangkat ke Pasar Barat di Kota Pamekasan membawa seekor kambing yang gemuk dan sehat. Kambing itu sangat besar. Waktu itu saya banderol Rp2.500.000.
Di jalan ada seseorang memanggil saya. Orang itu mengenakan sarung, peci, dan baju koko, dengan dahi menghitam bekas sujud. Ia menawar kambing saya, tetapi saya tetap pada harga Rp2.500.000. Akhirnya ia sepakat membeli kambing itu untuk kurban almarhumah ibunya. Ia memberi uang tanda jadi sebesar Rp20.000 dan meminta agar kambing itu diantarkan ke rumahnya yang tidak jauh dari sebuah masjid,” jelas pedagang kambing itu sebelum melanjutkan ceritanya.
“Saya tiba di sana ketika waktu Zuhur. Orang itu sudah mengenakan jubah dan sorban, dengan dahi yang hitam, baru saja selesai mengimami salat Zuhur di masjid tersebut. Kambing saya diambil. Kemudian ia berjanji akan membayar seminggu kemudian. Saya percaya, tetapi ternyata saya tertimpa sial.
Seminggu kemudian saya datang ke rumah kiai imam masjid itu, tetapi ia ingkar janji. Ia kembali berjanji bahwa uangnya bisa diambil tiga puluh hari lagi. Sebulan kemudian saya datang lagi, ternyata ia kembali ingkar janji. Lalu saya bertanya kepadanya, ‘Sampean kira-kira tidak ingkar janji kapan? Biar saya datang pada waktu itu saja.’ Ia kemudian menyebutkan bulan dan tanggal setahun kemudian. Saya mencatatnya.
Setahun kemudian saya kembali mendatanginya, tetapi orang itu tetap ingkar janji. Saya sudah tidak sabar dan tidak kuat lagi, lalu saya berkata kepada kiai imam masjid itu.”
“Awalnya saya mengira hitam di dahi sampean itu karena bekas sujud kepada Allah Swt. Ternyata saya salah. Hitam di dahi sampean itu rupanya bekas terbentur tiang masjid. Saya sudah terlalu lama dibohongi. Saya sudah tidak mau lagi menerima uang dari sampean di dunia. Bahkan kalau pun sampean membayarnya di akhirat kelak di hadapan Allah Swt., saya sudah tidak mau lagi,” tambah pedagang kambing itu.
Penulis tertegun. Beberapa hari sebelumnya penulis telah ditipu oleh pedagang kambing, dan hari itu pedagang kambing justru bercerita bahwa dirinya ditipu oleh seorang kiai imam masjid. Penulis kemudian bertanya kepada diri sendiri, mengapa orang yang rajin salat masih dapat bertindak jahat? Mengapa masih melakukan kebohongan dan penipuan yang dibenci oleh Allah Swt.?
Penulis kemudian teringat kepada sesuatu yang paling esensial dalam salat, yaitu membaca Surah Al-Fatihah. Nabi Muhammad saw. bersabda,
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya, “Tidak sah salat seseorang yang tidak membaca Surah Al-Fatihah.”
Dan inti dari Surah Al-Fatihah adalah doa, sebagaimana firman Allah Swt.,
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ
Artinya, “Tunjukilah kami jalan yang lurus.”
Makna ihdinā dalam ayat Ihdinā al-shirātha al-mustaqīm adalah arsyidnā ilaihi, yakni Allah-lah yang memberikan bimbingan dan petunjuk kepada umat manusia. Karena itu, manusia tidak boleh lelah memohon hidayah kepada Allah Swt. Dengan hidayah itulah kehidupan manusia berada dalam kuasa Allah Swt. dan senantiasa berada di bawah bimbingan-Nya sebagai Rabb al-‘Ālamīn.
Dalam Tafsir al-Munir, Syaikh Wahbah az-Zuhaili menjelaskan beberapa tingkatan hidayah dari Allah Swt. Pertama, al-hidāyah al-fithriyyah, yaitu hidayah fitrah yang diberikan kepada seluruh makhluk ciptaan-Nya. Kedua, hidāyah al-hawās, yaitu hidayah berupa pancaindra yang dimiliki semua makhluk. Bahkan, dalam banyak hal pancaindra makhluk selain manusia lebih sempurna daripada pancaindra manusia.
Ketiga, hidāyah al-‘aql, yaitu hidayah akal yang menjadikan manusia mampu berpikir, memiliki kecerdasan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Keempat, hidāyah al-dīn, yaitu hidayah agama.
Manusia yang cerdas dan berilmu belum tentu memiliki perilaku yang baik, apalagi mereka yang bodoh dan tidak berilmu. Baik atau buruknya perilaku manusia pada akhirnya sangat ditentukan oleh al-taufīq wa al-ma’ūnah dari Allah Swt., yakni pertolongan dan kemudahan yang diberikan-Nya agar seseorang mampu melakukan amal-amal saleh yang diridai-Nya.
Untuk memperoleh anugerah itu, kita harus benar-benar serius meningkatkan kualitas salat, dari sekadar menggugurkan kewajiban menuju salat yang dilandasi cinta. Sebagaimana doa,
Allāhumma tsabbitnā ‘ala al-shalāh hubban wa lā taj’alhā fardhan fحسب.
Ya Allah, tetapkanlah kami agar senantiasa menegakkan salat karena cinta kepada-Mu, bukan sekadar sebagai kewajiban.
Salat yang dikerjakan atas dasar cinta akan lebih mampu menggagalkan keputusan manusia untuk kembali mengikuti hawa nafsu dan angkara murka.
