OPINI – Belakangan ini, diskursus mengenai kewajiban publikasi ilmiah bagi mahasiswa kembali mengemuka. Berbagai kalangan menyoroti tingginya biaya publikasi, tekanan administratif, serta kecenderungan komersialisasi pendidikan tinggi. Kritik tersebut patut diapresiasi karena lahir dari kegelisahan yang nyata di lingkungan kampus. Tidak sedikit mahasiswa yang harus mengeluarkan biaya besar demi memenuhi persyaratan akademik, sementara akses terhadap pendampingan riset dan publikasi yang berkualitas belum sepenuhnya merata. Namun, persoalan tersebut perlu dibaca secara lebih utuh agar kita tidak keliru menempatkan akar masalahnya.

Persoalan ini layak dibaca secara lebih jernih. Jangan sampai kegelisahan terhadap praktik di lapangan justru mengarahkan kita pada kesimpulan bahwa jurnal SINTA merupakan sumber persoalan. Di sinilah letak perbedaannya. Yang sesungguhnya bermasalah bukanlah SINTA sebagai sistem pengindeks jurnal ilmiah, melainkan cara sebagian perguruan tinggi memperlakukan publikasi sebagai tujuan akhir pendidikan. Ketika instrumen berubah menjadi tujuan, pendidikan kehilangan orientasi dasarnya.

Paradigma Akademik Kitalah yang Bermasalah

Pada hakikatnya, Science and Technology Index (SINTA) dibangun untuk meningkatkan mutu publikasi ilmiah nasional. Sistem ini hadir sebagai instrumen pemetaan kualitas jurnal, produktivitas akademisi, sekaligus penguatan budaya riset di Indonesia. Dalam konteks tersebut, SINTA bukanlah musuh mahasiswa. Ia hanyalah alat ukur. Sebagaimana timbangan tidak pernah salah karena menunjukkan berat badan seseorang, demikian pula SINTA tidak dapat disalahkan hanya karena digunakan secara keliru.

Masalah muncul ketika indikator administratif dijadikan ukuran tunggal keberhasilan akademik. Perguruan tinggi kemudian berlomba mengejar akreditasi, pemeringkatan, dan angka publikasi tanpa diimbangi pembangunan ekosistem riset yang sehat. Mahasiswa akhirnya didorong menghasilkan artikel ilmiah sebelum memiliki pengalaman penelitian yang memadai. Publikasi pun berubah menjadi formalitas, bukan lagi proses intelektual.

Fenomena tersebut sebenarnya telah lama dikritik oleh filsuf Prancis, Michel Foucault (1977). Menurutnya, institusi modern bekerja melalui mekanisme disiplin yang membuat individu tunduk pada standar-standar tertentu. Dalam dunia pendidikan tinggi, standar itu hadir dalam bentuk indeks publikasi, jumlah sitasi, hingga target akreditasi. Semua pihak—mahasiswa, dosen, bahkan pengelola perguruan tinggi—akhirnya sibuk memenuhi indikator, bukan mengembangkan substansi ilmu pengetahuan.

Akibatnya, proses belajar bergeser dari pencarian makna menuju pemenuhan angka. Mahasiswa tidak lagi bertanya, “Apa persoalan masyarakat yang harus saya teliti?”, melainkan, “Di jurnal mana artikel saya dapat diterima paling cepat?” Pergeseran orientasi inilah yang semestinya menjadi perhatian bersama.

Membangun Ekosistem Publikasi yang Adil dan Berintegritas

Di sisi lain, kritik mengenai mahalnya biaya publikasi juga tidak dapat diabaikan. Dalam praktiknya, banyak jurnal mengenakan Article Processing Charge (APC) yang nilainya bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bagi mahasiswa dari keluarga berkecukupan, biaya tersebut mungkin masih dapat dijangkau. Akan tetapi, bagi mahasiswa yang berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah, kewajiban tersebut menjadi hambatan serius untuk menyelesaikan studi.

Sosiolog Pierre Bourdieu (1986) menjelaskan bahwa dunia pendidikan tidak pernah sepenuhnya bebas dari relasi modal. Mereka yang memiliki modal ekonomi lebih besar cenderung memperoleh akses pendidikan yang lebih luas dibandingkan mereka yang hanya mengandalkan kemampuan akademik. Dalam konteks publikasi ilmiah, modal ekonomi perlahan berubah menjadi faktor penentu keberhasilan akademik. Situasi ini tentu bertentangan dengan prinsip keadilan dalam pendidikan tinggi.

Namun, menyederhanakan persoalan dengan menyalahkan SINTA justru berpotensi menyesatkan arah perbaikan. Jika besok SINTA dihapus sekalipun, persoalan tidak otomatis selesai. Selama budaya akademik masih menempatkan angka sebagai orientasi utama, tekanan terhadap mahasiswa hanya akan berganti bentuk. Hari ini mungkin berupa indeks SINTA, esok bisa berupa skor internasional, jumlah sitasi, atau indikator administratif lainnya.

Perspektif hukum Islam pun memberikan pelajaran penting mengenai persoalan ini. Dalam kerangka Maqashid al-Syariah, tujuan pendidikan merupakan bagian dari perlindungan akal (hifz al-‘aql). Ilmu pengetahuan dikembangkan untuk membebaskan manusia dari kebodohan, membangun peradaban, serta menghadirkan kemaslahatan sosial. Karena itu, setiap kebijakan pendidikan seharusnya memudahkan proses belajar, bukan menghadirkan kesulitan yang tidak proporsional.

Imam Abu Ishaq al-Syatibi dalam Al-Muwafaqat menegaskan bahwa seluruh kebijakan publik harus diarahkan pada terwujudnya kemaslahatan (jalb al-mashalih) dan pencegahan kerusakan (dar’ al-mafasid). Jika kewajiban publikasi justru melahirkan ketimpangan akses, praktik jurnal predator, manipulasi kepengarangan, hingga jual beli artikel ilmiah, maka yang perlu dikoreksi adalah implementasi kebijakannya, bukan semangat membangun budaya riset itu sendiri.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa tekanan publikasi sering melahirkan berbagai penyimpangan etik. Muncul praktik ghostwriter, jasa pembuatan artikel, jual beli posisi penulis, manipulasi sitasi, hingga maraknya jurnal predator yang memanfaatkan kepanikan mahasiswa. Semua itu bukan lahir karena keberadaan SINTA, melainkan karena tekanan administratif yang tidak disertai pembinaan akademik.

Ironisnya, perguruan tinggi kadang hanya melihat hasil akhir berupa sertifikat publikasi tanpa menelusuri bagaimana artikel tersebut diproduksi. Padahal, integritas akademik jauh lebih penting daripada sekadar memenuhi persyaratan administratif. Publikasi yang diperoleh melalui jalan pintas justru mencederai esensi pendidikan tinggi.

Di sinilah tanggung jawab perguruan tinggi menjadi sangat penting. Jika mahasiswa diwajibkan menghasilkan artikel ilmiah, kampus juga wajib menyediakan ekosistem yang memungkinkan hal tersebut dilakukan secara adil. Pendampingan metodologi penelitian, klinik penulisan artikel, jurnal internal yang berkualitas, hibah penelitian mahasiswa, hingga subsidi biaya publikasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.

Budaya riset juga tidak boleh dibangun secara instan pada semester akhir. Kemampuan menulis artikel ilmiah harus dipupuk sejak awal melalui pembiasaan membaca, berdiskusi, melakukan penelitian sederhana, hingga membangun keberanian mengemukakan gagasan. Publikasi hanyalah puncak dari proses panjang tersebut, bukan garis start yang harus dicapai secara tergesa-gesa.

Di sisi lain, pemerintah perlu mengevaluasi berbagai indikator kinerja perguruan tinggi agar tidak hanya berorientasi pada jumlah publikasi. Dampak sosial penelitian, inovasi yang dihasilkan, kontribusi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat, hingga penguatan literasi publik juga layak memperoleh penghargaan yang setara. Perguruan tinggi sejatinya bukan pabrik artikel, melainkan pusat lahirnya gagasan yang mengubah kehidupan.

Pada akhirnya, kritik terhadap beban publikasi mahasiswa patut didengar. Akan tetapi, solusi yang ditawarkan tidak boleh berhenti pada menyalahkan SINTA. Yang harus dibenahi adalah paradigma kita dalam memaknai publikasi ilmiah. Selama publikasi diperlakukan sebagai komoditas untuk mengejar peringkat, pendidikan akan terus kehilangan ruhnya. Sebaliknya, jika publikasi dikembalikan sebagai sarana menyebarluaskan pengetahuan dan menyelesaikan persoalan masyarakat, SINTA akan kembali pada fungsi sejatinya: menjadi jembatan peningkatan mutu akademik, bukan tembok penghalang bagi mahasiswa.

Sudah saatnya kita berhenti menjadikan SINTA sebagai kambing hitam. Yang perlu direformasi bukan sistem pengindeksnya, melainkan budaya akademik yang terlalu mengagungkan angka dan melupakan substansi. Sebab, kualitas pendidikan tinggi tidak pernah diukur dari seberapa banyak artikel diterbitkan, melainkan dari seberapa besar ilmu yang dihasilkan mampu menerangi kehidupan masyarakat. (Aw).

Komentar