OPINI – Ada pengalaman intelektual yang menarik ketika saya berkesempatan mengajar di Fakultas Hadlarah, Universitas Zaitunah, Tunis, pada 16 Oktober 2026. Saya hadir di sebuah ruang kelas bersama Prof. Dr. Aisyah, dosen filsafat dan peradaban Islam, serta sejumlah mahasiswa. Suasana perkuliahan berlangsung hangat. Diskusi tidak hanya menjadi ruang transfer pengetahuan, tetapi juga perjumpaan tradisi intelektual yang berbeda.
Sebelum saya menyampaikan materi, Prof. Dr. Aisyah menjelaskan sejarah perkembangan filsafat dalam peradaban Islam. Saya tertarik dengan cara beliau menguraikan bagaimana tradisi pemikiran Islam tumbuh melalui perjumpaan dengan berbagai peradaban, terutama Yunani, Persia, dan India. Namun, filsafat Islam bukan sekadar hasil penerjemahan atau peniruan pemikiran Yunani. Ia berkembang melalui proses kreatif, yakni dialog antara warisan intelektual manusia dengan fondasi ajaran Al-Qur’an dan Sunnah.
Ketika tiba giliran saya menyampaikan materi, saya mengangkat tema al-‘Alāqah bain al-Wahy wa al-‘Aql (Relasi Wahyu dan Akal). Saya mengajak mahasiswa mendiskusikan sebuah pertanyaan mendasar: apakah akal harus selalu berada di bawah wahyu, ataukah akal memiliki kewenangan untuk menentukan bagaimana wahyu dipahami?
Pertanyaan ini mungkin terdengar klasik. Namun, sesungguhnya ia tetap relevan, bahkan semakin penting dalam kehidupan umat Islam kontemporer.
Dari Perdebatan Hierarkis Menuju Dialogis
Dalam sejarah pemikiran Islam, relasi akal dan wahyu sering menjadi perdebatan panjang. Salah satu gambaran yang cukup populer dapat ditemukan dalam perbedaan kecenderungan teologi Asy’ariyah dan Mu’tazilah.
Dalam kecenderungan epistemologis Asy’ariyah, wahyu memperoleh posisi normatif yang sangat kuat, sementara akal berfungsi memahami dan menjelaskan pesan-pesan wahyu. Sementara itu, Mu’tazilah memberikan ruang yang lebih besar kepada akal, terutama dalam memahami keadilan Tuhan, baik dan buruk, serta tanggung jawab moral manusia.
Perbedaan tersebut, misalnya, dapat dilihat dalam perdebatan mengenai ru’yatullah, yakni kemungkinan manusia melihat Allah di akhirat. Asy’ariyah menerima kemungkinan tersebut berdasarkan pemahaman terhadap sejumlah ayat Al-Qur’an, sedangkan Mu’tazilah menakwil ayat-ayat terkait berdasarkan prinsip transendensi Tuhan.
Tentu saja, kedua aliran tersebut tidak dapat disederhanakan seolah-olah yang satu hanya membela wahyu dan yang lain hanya membela akal. Keduanya sama-sama menggunakan argumentasi rasional dan menjadikan wahyu sebagai fondasi keyakinan. Perbedaannya terletak pada bagaimana keduanya memberikan bobot dan fungsi kepada akal dalam memahami teks keagamaan.
Namun, dari perdebatan klasik tersebut, saya ingin mengajak kita melangkah lebih jauh. Mengapa relasi akal dan wahyu harus selalu dibayangkan sebagai hubungan hierarkis, seolah-olah keduanya sedang berebut posisi tertinggi? Bukankah keduanya memiliki karakter dan fungsi yang berbeda?
Menurut saya, sudah saatnya kita bergerak dari paradigma hierarkis menuju paradigma fungsional-integratif-interaktif.
Dalam paradigma ini, wahyu dan akal tidak diposisikan sebagai dua kekuatan yang saling berhadapan. Wahyu memberikan orientasi teologis, landasan moral, dan pedoman nilai. Sementara itu, akal menjalankan fungsi memahami, menganalisis, mengkritisi, serta membaca realitas kehidupan. Keduanya bekerja secara dialogis dan saling melengkapi.
Wahyu adalah Cahaya, Akal adalah Mata
Untuk menjelaskan gagasan tersebut kepada para mahasiswa, saya menggunakan sebuah analogi sederhana.
Akal bukanlah musuh wahyu, tetapi juga bukan hakim yang berkuasa atas wahyu. Hubungan keduanya dapat diibaratkan seperti mata dan cahaya. Wahyu adalah cahaya yang memungkinkan manusia melihat, sedangkan akal adalah mata yang dengannya manusia dapat melihat cahaya tersebut.
Apa artinya cahaya tanpa mata yang melihatnya? Sebaliknya, apa artinya mata tanpa cahaya yang meneranginya?
Analogi ini memberikan pesan bahwa wahyu dan akal memiliki fungsi yang berbeda, tetapi saling membutuhkan dalam proses pemahaman keagamaan. Wahyu tidak kehilangan otoritasnya ketika didialogkan dengan akal. Sebaliknya, akal tidak kehilangan daya kritisnya ketika bekerja dalam bimbingan nilai-nilai wahyu.
Al-Qur’an sendiri berkali-kali mendorong manusia menggunakan akalnya. QS. Ali ‘Imran [3]: 190–191, misalnya, mengajak ulul albab merenungkan penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang. QS. Yunus [10]: 101 memerintahkan manusia memperhatikan apa yang ada di langit dan bumi. Bahkan QS. al-Ghasyiyah [88]: 17–20 mengajak manusia mengamati unta, langit, gunung, dan bumi.
Ayat-ayat tersebut memberi pesan bahwa agama tidak datang untuk membekukan pikiran manusia. Sebaliknya, wahyu justru menggerakkan manusia untuk berpikir, mengamati, merenungkan, dan mengambil pelajaran dari kehidupan.
Karena itu, menggunakan akal secara kritis bukanlah tindakan yang berlawanan dengan keberagamaan. Justru, ketika dilakukan secara bertanggung jawab, aktivitas berpikir merupakan bagian dari penghayatan terhadap pesan Al-Qur’an.
Belajar dari Ibn Rushd: Berpikir Tidak Berarti Meninggalkan Syariat
Dalam diskusi di ruang kelas Universitas Zaitunah itu, saya juga teringat kepada Ibn Rushd, filsuf Muslim dari Andalusia. Melalui karyanya Faṣl al-Maqāl fīmā bayna al-Ḥikmah wa al-Syarī’ah min al-Ittiṣāl, ia berusaha menjelaskan hubungan antara filsafat dan syariat.
Salah satu gagasan penting Ibn Rushd adalah bahwa kebenaran yang diperoleh melalui penalaran demonstratif yang benar tidak semestinya bertentangan dengan kebenaran syariat. Sebab, syariat sendiri mendorong manusia untuk menggunakan penalaran dan mengambil pelajaran dari ciptaan Tuhan.
Ibn Rushd bahkan menjadikan QS. al-Hasyr [59]: 2, khususnya ungkapan fa’tabirū yā ulī al-abṣār (maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan), sebagai salah satu landasan penting bagi aktivitas penalaran.
Pesan yang dapat kita ambil ialah bahwa berpikir filosofis tidak otomatis berarti menjadi sekuler, sebagaimana berpegang teguh pada wahyu tidak harus berarti menolak rasionalitas.
Dalam konteks kehidupan sekarang, kita menghadapi persoalan-persoalan baru yang tidak selalu ditemukan jawabannya secara eksplisit dalam literatur keagamaan klasik. Persoalan kecerdasan buatan, rekayasa genetika, krisis ekologi, perubahan sosial, dan berbagai problem kemanusiaan membutuhkan pembacaan keagamaan yang tidak hanya tekstual, tetapi juga rasional, kontekstual, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Di sinilah akal memainkan peran penting. Seorang mufasir tidak cukup hanya membaca teks, tetapi juga perlu memahami konteks, memeriksa fakta, menganalisis persoalan, dan menggali tujuan etik dari pesan-pesan Al-Qur’an.
Menghadirkan Islam yang Santun dan Mencerahkan
Bagi saya, perjumpaan akademik di Universitas Zaitunah memberikan pelajaran penting bahwa tradisi intelektual Islam sesungguhnya tumbuh melalui keterbukaan, dialog, dan penghargaan terhadap perbedaan argumentasi.
Perbedaan pandangan tidak harus melahirkan permusuhan. Perbedaan justru dapat menjadi energi intelektual untuk memperkaya pemahaman. Kita boleh berbeda dalam memahami suatu persoalan, tetapi tidak boleh kehilangan adab dalam berdiskusi.
Inilah salah satu makna penting Islam yang santun. Kesantunan bukan berarti menghindari perdebatan atau meniadakan sikap kritis. Kesantunan justru tercermin dalam kemampuan menyampaikan pendapat dengan argumentasi yang baik, mendengarkan pandangan orang lain, dan tidak merasa bahwa kebenaran hanya menjadi monopoli kelompok sendiri.
Dalam perspektif tafsir maqāṣidi, kualitas pemahaman keagamaan juga tidak cukup diukur dari kesetiaan seseorang terhadap bunyi teks atau kecanggihan argumentasi rasionalnya. Lebih dari itu, pemahaman tersebut harus mampu menghadirkan nilai-nilai keadilan (al-‘adālah), kemanusiaan (al-insāniyyah), moderasi (al-waṣaṭiyyah), kesetaraan (al-musāwah), dan kebebasan yang bertanggung jawab (al-ḥurriyyah al-mas’ūliyyah).
Pada akhirnya, pengalaman mengajar di Universitas Zaitunah mengingatkan saya bahwa tugas agama bukan mematikan akal, dan tugas akal bukan menggantikan wahyu. Keduanya perlu ditempatkan secara proporsional agar manusia tidak kehilangan orientasi ketuhanan sekaligus tidak kehilangan kemampuan berpikir kritis.
Islam yang santun bukan Islam yang takut pada pertanyaan, melainkan Islam yang mampu menjawab pertanyaan dengan ilmu, kebijaksanaan, dan kerendahan hati.
Sebab, wahyu memberikan cahaya bagi perjalanan manusia, sementara akal membantunya melihat jalan. Keduanya bukan untuk saling mengalahkan, melainkan untuk bersama-sama mengantarkan manusia menuju kebenaran dan kemaslahatan.
Wallāhu a’lam bi al-ṣawāb.
