Sudah lama saya ingin menulis tentang ini. Sejak dua-tiga tahun lalu. Sebelum melaju, beberapa “perkara” saya dudukkan terlebih dahulu.

SATU: Tulisan ini sepenuhnya pikiran “liar” saya; bukan bahasan fikih, pun tidak terkait dengan organisasi keagamaan tertentu. Lantaran bukan bahasan fikih, praktis saya tidak akan mengutip ayat maupun pendapat ulama; sepenuhnya “omong-kosong” saya. Oleh karena tidak terkait dengan organisasi keagamaan mana pun, maka saya mohon Anda tidak “menghubungkan” saya dengan organisasi keagamaan tertentu jika nanti di ujung tulisan saya pro-Hisab atau pro-Ru`yat.

DUA: Sebut saja Hisab adalah “milik” Muhammadiyah (MU) dan Ruyat adalah “milik” Nahdlatul Ulama (NU). Seperti saya singgung pada alinea sebelumnya, jika nanti saya pro-Hisab tidak dengan sendirinya saya orang MU. Memang MU sih, tapi MU yang itu; yang ada Amad Diallo-nya… hehe. Demikian pula, jika nanti saya pro-Ruyat, tidak dengan sendirinya saya orang NU.

TIGA: Soal MU dan NU itu, jujur saya pernah lama mengajar di salah satu Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Tidak bisa dibilang sebentar saya “nyambi” mengajar di sana; 10 tahun (2006–2016). Namun begitu, amaliyah yaumiyah saya lebih ke NU. Pulang mengajar dari Muhammadiyah yang selalu bakda Magrib, saya sering ikut tahlilan bersama warga. Kerap kali didapuk memimpin doa penutup sebelum kemudian seseorang berteriak, “Allahumma shalli ‘ala Muhammad…”, lalu “pasukan” bubar dengan berkatnya masing-masing.

Masih soal MU dan NU serta “ketidakjelasan” posisi saya di antara keduanya. Tadi di atas saya bilang bahwa amaliyah yaumiyah saya lebih ke NU. Nyatanya benar demikian; melafalkan “ushalli…” setiap akan salat, qunut di salat Subuh, mengeraskan wirid kalau sedang menjadi imam. Tiga-empat tahun belakangan, setelah ada musala di perumahan, saya sering jadi imam tarawih; 20 rakaat plus 3 witir. Di titik ini, saya ini “NU banget…!” Meski begitu, dulu pernah mau ikut menjadi anggota ISNU. Tapi “pentolan” NU Tulungagung tahu saya saat itu mengajar di Muhammadiyah. “Sang Pentolan” berbisik ke temannya di belakang, “Jangan sampai orang yang ngajar di Muhammadiyah jadi anggota ISNU.” Saya mendengar bisikan itu. Lalu saya cabut dari forum, menggeber BMW kesayangan; BMW: Beat Merah Warnanya…!

Itu tadi tiga poin “mukadimah” yang lebih mirip disklamer. Sekarang ke soal Hisab dan Ru`yat. Dua term ini biasa muncul tiap tahun Hijriah di awal dan di akhir Ramadan. Di awal kaitannya dengan penentuan kapan pastinya mulai puasa Ramadan, di akhir kaitannya dengan kapan persisnya tanggal 1 Syawal untuk dilaksanakan salat Idulfitri.

Sebelum “obrolan” kita benar-benar ke soal Hisab dan Ru`yat dalam kaitannya dengan penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal, harus kita akui bahwa salat lima waktu yang kita tunaikan sehari-hari, penentuan awal dan akhir waktunya dapat dikatakan sepenuhnya berpatokan pada Hisab. Kata fikih, waktu salat Zuhur dimulai ketika zawal, yaitu ketika matahari tergelincir (condong) dari tengah langit ke arah barat. Tapi pernahkah kita melongok ke langit untuk memastikan bahwa matahari telah zawal ke barat? Alih-alih begitu, patokan kita adalah suara azan. Dari mana muazin tahu bahwa sudah masuk waktu Zuhur? Umumnya dari kalender. Di situ tertulis lengkap waktu salat untuk setahun penuh. Zawal dalam term fikih “dikonversi” melalui mekanisme perhitungan saintifik-astronomis (hisab) ke angka-angka dalam jam. Zawal, kata fikih; jam 11.45 misalnya, kata Hisab.

Hisab tentu bukan asal hitung tanpa perhitungan dan pencermatan ilmiah berdasarkan rumusan-rumusan yang relevan di bidang ini. Ilmuwan dalam bidang ini tentu paham betul dan punya tanggung jawab yang memadai soal akurasi dan “kepastian” ilmiah terkait hasil Hisab atau istilah lain yang relevan. Semakin ke sini, alat bantu (teknologi) perhitungan dan pencermatan ilmiah dalam bidang astronomi tentunya semakin canggih. Kita-kita yang awam tinggal menggunakannya saja dengan kepercayaan penuh pada kualifikasi ilmiah dan integritas moral mereka yang berkecimpung di ranah yang sedang kita bincangkan ini.

Sampai di titik ini dapat dikatakan bahwa amal-ritual keseharian kita yang terkait dengan waktu (pagi-siang-malam) lebih didasarkan pada perhitungan saintifik (Hisab). Porosnya: berpegang pada rumusan-rumusan fikih klasik, lalu disesuaikan dengan pengamatan ilmiah dengan alat bantu yang relevan untuk melihat posisi benda-benda angkasa: posisi bumi terhadap matahari, posisi bulan terhadap bumi dan matahari, dan seterusnya, sejauh yang dapat dipantau oleh alat yang relevan dan termutakhir.

Tapi mengapa puasa Ramadan dan Idulfitri menjadi spesial? Bukankah awal Ramadan dan awal Syawal dapat “dihitung” melalui pengamatan dan pencermatan saintifik dibantu teknologi terkini yang memadai? Mungkin ada yang bilang, “Ya, karena Ramadan dan Syawal datang hanya sekali setahun. Jadi kepastian kedatangan hilal penanda masuknya Ramadan dan Syawal tidak cukup hanya dengan ‘dihitung’, melainkan harus benar-benar terlihat.” Tapi “kekhususan” puasa Ramadan dan Idulfitri itu terutama karena ada hadis Nabi, “Berpuasalah kalian karena melihat hilal (Ramadan) dan berbukalah (Idulfitri) karena melihat hilal (Syawal)…” Artinya, puasa Ramadan dapat dimulai dan salat Idulfitri dapat dilaksanakan setelah sang hilal benar-benar terlihat (ruyat). Artinya lagi, jika ibadah keseharian lebih didasarkan pada Hisab, untuk puasa Ramadan dan Idulfitri didasarkan pada Ruyat.

Tapi nyatanya tidak semua elemen umat Islam menjadikan Ruyat sebagai patokan puasa Ramadan dan Idulfitri. Yang berpegang pada Ruyat juga tidak satu kata. Ada yang memegang Ruyat Global, ada yang mengharuskan Ruyat Lokal. Yang pertama mengakui kesaksian hilal dari belahan dunia mana pun dengan tujuan menyatukan sistem kalender Islam. Sedangkan yang kedua hanya mengakui pengamatan di dalam batas negara atau wilayah geografis tertentu.

Maka, nyaris tiap tahun kita menyaksikan “pergulatan” Hisab vs Ru`yat untuk menentukan “hari apa” umat Islam mulai puasa. Nanti di penghujung Ramadan kita kembali “bertengkar”; “hari apa” kita salat Idulfitri. Mungkin beberapa orang mulai “muak” dengan peristiwa yang terus berulang itu. Cukup mudah ditemui guyonan bernada sindiran, “Orang Barat sudah sampai ke bulan, kita umat Islam masih riweuh cara mengintip bulan; kapan dia benar-benar datang.” Tapi ada juga yang menanggapinya dengan (sok) bijak, “Biarkan saja perbedaan itu terjadi. Itu bagian dari dinamika umat. Asal kita sama-sama terbuka, perbedaan adalah rahmat bagi umat.”

Terus terang, saya lebih “pro” pada mereka yang menanggapi masalah ini dengan guyonan-sindiran. Memang soal Hisab vs Ru`yat ini berwatak khilafiyah-fiqhiyah. Namun, berbeda dengan umumnya khilafiyah-fiqhiyah, soal puasa Ramadan dan Idulfitri ini saya kira terkait langsung dengan “marwah” dan wajah Islam. Ibarat rumah, puasa Ramadan dan Idulfitri berada di teras rumah Islam. Maka, dengan tetap menyadari watak fikihiyah pada puasa Ramadan dan Idulfitri, alangkah elegannya jika setiap elemen memikirkan sebuah formula di mana segenap umat Islam (setidaknya umat Islam Indonesia) dapat memulai puasa dan salat Idulfitri pada hari yang sama.

Bagaimana itu mungkin terjadi? Dengan ijtihad. Hanya ijtihad yang dapat mendobrak kebuntuan. Pernah dengar bahwa abad 15 Hijriah merupakan abad kebangkitan Islam. Salah satu pengungkit kebangkitan adalah ijtihad. Kita sekarang sudah di penghujung paruh pertama abad 15 Hijriah. Keran-keran ijtihad mestinya sudah banyak dibuka setelah sekian lama “berkarat”. “Membuka pintu ijtihad” jangan cuma slogan. Harus ada keberanian memulai dalam banyak hal, terutama yang menyangkut “wajah” Islam di tataran global.

Dalam hal ini, apa yang diijtihadi? Tentukan dulu, di antara Hisab dan Ruyat, mana yang lebih terbuka terhadap perkembangan sains dan teknologi. Menurut saya, Hisab lebih adaptif terhadap sains dan teknologi. Maka, agar Ruyat tetap relevan dengan perkembangan sains dan teknologi, ia perlu diijtihadi dengan melakukan “pemaknaan ulang” atasnya. Selama ini kita bangga dengan jargon, “Al-Islam shalih li kulli zaman wa makan; Islam itu adaptif (juga solutif) kapan dan di mana pun.” Yakin saya, yang dapat menjadikan Islam “shalih li kulli zaman wa makan” antara lain adanya dan diakuinya ijtihad dalam Islam.

Apa “makna baru” bagi Ruyat dalam konteks kekinian? Harus ada pergeseran makna ruyat dari yang semula hanya bermakna “ruyat ‘ainiyah” menjadi “ruyat ‘ilmiah”. Kok berani sekali menggeser makna begitu rupa? Namanya juga ijtihad! Kalau tidak ada keberanian, sejak awal tidak usah bicara tentang pentingnya ijtihad. Buat apa gembar-gembor tentang ijtihad kalau dari tahun ke tahun “gini-gini saja…!” atau “gitu lagi, gitu lagi…!”

Kesadaran ijtihadiah dapat berangkat dari “kesadaran ruang dan waktu”. Secara geografis kita berada ribuan kilometer dari tempat di mana Islam lahir. Pun begitu secara waktu, kita hidup lebih dari 1.400 tahun pascawafat Nabi. Dalam rentang ruang dan waktu sejauh dan selama itu, salah satu (kalau bukan satu-satunya) “fitur” dalam Islam yang dapat menjadikannya tetap “hidup” adalah ijtihad. Saya meyakini, soal Hisab dan Ruyat ini dapat dioperasikan padanya ijtihad. Dengan meyakini Hisab lebih dekat dengan pendekatan saintifik modern, lalu mengijtihadi Ruyat menjadi “ruyat ‘ilmiah”, maka pada titik tertentu dalam konteks sekarang Hisab adalah Ruyat, yakni Ru`yat ‘Ilmiah.

Tapi, jangan-jangan yang kita takutkan bukan ijtihad, tapi… emmm…!

Seperti terbaca, saya pro-Hisab. Meski pro-Hisab, saya tetap akan ikut pengumuman resmi Pemerintah tentang kapan kita mulai puasa Ramadan. Bagaimanapun, dalam hal ini Pemerintah adalah ulil amri yang harus ditaati. Hingga di sini, apakah saya sudah terlihat bijak? Saya kira iya.

Komentar