Salah satu hewan yang dikutip dan digunakan Al-Qur’an sebagai tamsil untuk menyampaikan pesan-pesan etik kepada manusia adalah Himar (Keledai): di surah Luqmān [31]: 19, surah Jumu’ah [62]: 5, dan surah Al-Baqarah [2]: 259.
Keledai adalah jenis hewan yang termasuk dalam keluarga Kuda (Equidae). Selama ribuan tahun, dia telah digunakan oleh manusia sebagai hewan pekerja. Jenis-jenisnya beragam. Pertama, Keledai Domestik (Equus Africanus Asinus), yaitu Keledai yang telah dijinakkan dan digunakan sebagai transportasi serta pekerjaan berat. Kedua, Keledai liar Afrika (Equus Africanus), yaitu nenek moyang keledai domestik. Jenis ini masih ditemukan di beberapa wilayah Afrika. Ketiga, Bagal (Mule), yaitu hasil persilangan antara keledai jantan dan kuda betina. Jenis ini dikenal karena kekuatan dan daya tahannya yang lebih baik. Dan keempat, Hinny, yaitu hasil persilangan antara keledai betina dan kuda jantan. Jenis ini lebih jarang ditemukan dibanding Bagal.
Keledai termasuk hewan yang memiliki sifat yang unik. Memiliki fisik yang kuat, tahan terhadap kondisi ekstrem. Meski dianggap hewan yang keras kepala, dia sebenarnya memiliki kehati-hatian dan tak mudah panik. Dia juga memiliki daya ingat yang kuat, sehingga dalam perjalanan mampu mengingat jalur perjalanan serta tempat yang pernah dia lalui. Suaranya yang khas, keras dan melengking seringkali digunakan untuk berkomunikasi dengan sesama. Dan meski ukurannya lebih kecil dibanding kuda, keledai mampu membawa beban berat dan beraktivitas dalam waktu panjang.
Di luar dari sifat keledai di atas, Al-Qur’an menggunakan sifat lain dari keledai sebagai tamsil untuk menggambarkan sifat dan perilaku yang tak patut ditiru. Pertama, dalam QS. Luqmān [31]: 19, sisi yang tak pantas ditiru dari perilaku Keledai adalah suaranya yang melengking. Suara semacam ini oleh Al-Quran dipakai sebagai simbol ketidaksopanan atau kesan sombong dalam berbicara. Karena, nada tinggi dalam berbicara membuat ketidaknyamanan orang lain, setidaknya cermin ketaksopanan atau bahkan melahirkan kesan angkuh dan sombong.
Kata kuncinya dalam ayat di atas adalah sifat sombong, suara melengking hanya sarana atau simbol.
Dalam ayat ini, suara Keledai dipakai untuk mengingatkan kita tentang perlunya etika dalam berbicara dan berkomunikasi sehari-hari. Berbicara adalah proses sosial budaya yang melibatkan orang lain. Dia merupakan ekspresi melahirkan hal-hal yang batin, seperti mengungkapkan gagasan, ide, hasrat, perasaan dan atau nasihat. Tapi, bila cara yang dipakai tak pantas, justru menjadi penghalang dan tujuannya tak tercapai. Atau bisa jadi, sejak awal motifnya yang tak baik, misalnya hasrat merendahkan orang lain, kebencian atau ekspresi tak baik lainnya. Jadi, intinya bukan suara yang melengking tetapi motif atau niat yang mendorongnya.
Bila demikian, maka hasil di hilirnya tentuk hal-hal yang tak bermartabat. Sebagai media, bila lisan justru dijadikan pintu luapan kebencian, suara dipandu oleh kedengkian, bukan akal dan cinta kasih, maka hasrat buruklah yang tiba. Suara memiliki medan dan aliran gelombang. Bila alirannya lahir dari hulu yang tak baik atau keruh, maka hasil di hilirnya kemungkinan juga tak jauh dari apa yang ada di hulunya.
Dan fokus Al-Qur’an dalam surah Luqman [31]:19 adalah kita diingatkan jangan sombong, angkuh, merasa paling benar atau bahkan mengkapling kebenaran. Meski suara kita lembut dan rendah nadanya, misalnya, tapi bila sikap tersebut lahir dari keangkuhan dan kesombongan, juga tak patut dilakukan, dan hasilnya tak lain adalah kekeruhan. Pada bagian lain, Al-Qur’an mengingatkan tentang bahaya bisik-bisik dan desas-desus yang menumbuhkan was-was dan prasangka. Suara jenis ini, meski rendah dan tak melengking, juga patut diawasi karena bisa jadi didorong oleh fitnah, iri, dengki, dan keangkuhan.
Kedua, dalam surah Al-Jumu’ah [62]: 5. Kekuatan Keledai yang memanggul kitab berjilid-jilid di punggungnya dalam ayat ini dipakai tamsil tentang ulama atau intelektual yang memiliki pengetahuan keagamaan [dan pengetahuan-pengetahuan lain] yang melimpah, tapi tak membawanya menuju kebaikan, karena pengetahuan itu diabaikan alias tak dikerjakan. Orang Jawa menyebutnya jarkoni (isa ngajar ora bisa nglakoni). Di konteks yang lain, Al-Qur’an juga mengkritik perilaku semacam ini dalam QS. Al-Baqarah [2]: 44 dan QS. As-Saff [61]: 2-3. Bahkan dalam Ṣaḥīḥ Muslim, juz 4, h. 2291 dikemukakan: konsekuensi bagi orang yang hanya pandai bicara tentang kebaikan tetapi tak melaksanakannya, di akhirat dilukiskan akan berputar-putar seperti Keledai yang berputar pada batu penggilingan.
Ketiga, dalam surah Al-Baqarah [2]: 259. Di sini, keledai dipakai sebagai subjek untuk menunjukkan kekuasaan Allah kepada orang yang bertanya bagaimana Allah menghidupkan makhluk yang ratusan tahun telah mati. Dalam ayat ini, oleh Allah, keledai dihidupkan kembali, tulang belulangnya disusun kembali, dan membalutnya dengan daging.
Ayat ini tidak sekadar bicara kuasa Allah, tetapi juga memberikan isyarat bahwa sains dan hukum alam bersifat dinamis. Falsifikasi dan probabilitas menjadi jalan bagaimana ilmu pengetahuan terus tumbuh dan berkembang. Dan umat Islam terus berjalan melalui kelokannya dengan memulainya lewat pertanyaan dan rasa ingin tahu.
Ilmu pengetahuan adalah cahaya, jalan menuju kebaikan dan kemaslahatan. Bila kita memunggunginya, maka gelaplah yang akan tiba. Iri dan dengki adalah bagian dari sifat yang membuat batin keruh dan akhirnya gelap juga: tak bisa membedakan yang baik dan buruk, benar dan salah. Bila ucapan dan jenis ekspresi apa pun yang kita unggah dalam berkomunikasi dilahirkan dari hal yang keruh, maka hal serupa pula yang akan tiba dalam kehidupan kita. Dan demikian juga bila wicara lahir tidak dari ilmu pengetahuan.
Kata Al-Zamakhsyari dalam Tafsir Al-Kasysyāf, kisah keledai ini menggambarkan ketidaksadaran manusia terhadap hikmah dan kebenaran, meski mereka memiliki akses terhadap ilmu pengetahuan. Maka, janganlah kita meledek keledai. Bisa jadi, berbagai perilakunya yang dijadikan tamsil dalam Al-Qur’an, diam-diam telah lama bersemayam dalam diri kita. Ternyata kita juga keledai.

