OPINI – Dalam momen Hari Pendidikan Nasional, penulis ingin memaknai kembali falsafah iqra’ dalam Al-Qur’an.

Kata “iqra’” (اقرأ) dalam Al-Qur’an terulang tiga kali, di Surah Al-‘Alaq dua kali dan di Surah Al-Isra ayat 14 sekali. Ini mengandung pesan semiotik akan pentingnya tradisi literasi baca.

Namun, hal ini bukan hanya perintah membaca dalam arti teknis-literal, melainkan sebuah deklarasi epistemologis yang mendasar dalam Al-Qur’an. Iqra’ sebagai wahyu pertama dalam Surah Al-‘Alaq membuka horizon baru bagi peradaban manusia: bahwa jalan menuju kemuliaan bukan melalui kekuatan fisik atau dominasi politik, tetapi melalui aktivitas intelektual yang terarah dan bermakna.

Namun menariknya, Al-Qur’an tidak mengatakan sekadar “iqra’”, melainkan “iqra’ bismi rabbik”—bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu. Di sinilah letak fondasi filosofisnya: bahwa membaca bukan aktivitas netral, melainkan aktivitas yang berorientasi pada dimensi transendental. Pengetahuan atau ilmu tidak berdiri dalam ruang hampa; ia harus terhubung dengan kesadaran ketuhanan.

Lebih lanjut, “iqra’” dalam perspektif ini adalah imperatif kategoris epistemologi Islam. Al-Qur’an memerintahkan manusia untuk membaca segala sesuatu: teks, alam, sejarah, bahkan diri sendiri. Sebab, dalam ayat tersebut, objek pembacaan (maf‘ul bih)-nya tidak disebut secara eksplisit. Ini berarti iqra’ memiliki makna yang sangat luas. “Membaca” mencakup observasi, refleksi, penelitian, dan produksi ilmu pengetahuan. Dengan demikian, “iqra’” melampaui literasi tekstual menuju literasi ontologis—kemampuan memahami realitas secara mendalam.

Dalam perspektif teori maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya pada dimensi ḥifẓ al-‘aql (menjaga akal), perintah “iqra’” dapat dipahami sebagai bentuk ḥifẓ al-‘aql min ḥayṡ al-wujūd (penjagaan dari sisi eksistensi secara produktif). Artinya, akal harus dihidupkan, dikembangkan, dan diproduktifkan melalui ilmu.

Pada saat yang sama, falsafah iqra’ juga dapat dipahami dari sisi ḥifẓ al-‘aql min ḥayṡ al-‘adam (penjagaan dari sisi ketiadaan atau protektif). Maksudnya, akal harus dijaga dari kebodohan, stagnasi, taklid buta, dan kejumudan. Dalam konteks ini, “iqra’” bukan sekadar anjuran, tetapi sebuah kewajiban moral-intelektual untuk memastikan bahwa akal manusia tetap aktif, kreatif, dan produktif. Peradaban yang meninggalkan “iqra’” akan jatuh pada stagnasi intelektual dan kemunduran sosial.

Dalam konteks yang lebih mendalam, falsafah “iqra’” juga mengandung dimensi etis. Karena selalu dikaitkan dengan “bismi rabbik”, aktivitas membaca dan produksi ilmu tidak boleh lepas dari nilai-nilai ketuhanan. Artinya:

  • Ilmu tidak boleh digunakan untuk kerusakan (fasād),
  • Pengetahuan harus mengarah pada kemaslahatan (maṣlaḥah),
  • Proses intelektual harus tetap berada dalam koridor etik dan moral.

Dengan demikian, Al-Qur’an memberikan kebebasan epistemik. Manusia dipersilakan membaca apa saja: Al-Qur’an, alam semesta, fenomena sosial, diri sendiri, bahkan realitas metafisik. Namun, kebebasan itu tidak liar; ia diarahkan menuju kesadaran transendental.

Lebih dari itu, “iqra’” juga mengandung makna eskatologis. Perintah “iqra’” tidak berhenti pada dimensi epistemologis, tetapi menemukan puncaknya dalam dimensi eskatologis, yakni terkait kehidupan akhirat, sebagaimana termaktub dalam Surah Al-Isra ayat 14:

اقْرَأْ كِتَابَكَ
“Bacalah kitabmu!”

Di sini, manusia tidak lagi membaca dunia, melainkan membaca dirinya sendiri—rekam jejak amal yang tak terbantahkan. Jika pada awal wahyu manusia diperintahkan membaca dengan kesadaran ketuhanan, maka pada akhir perjalanan eksistensialnya ia diperintahkan membaca dengan kesadaran pertanggungjawaban.

Jika catatan itu baik, ia akan membacanya dengan penuh kegembiraan. Namun, jika buruk, ia akan membacanya dengan penyesalan dan kesedihan.

Walhasil, filosofi “iqra’” membentuk suatu lingkaran eksistensial: pada awal kehidupan, manusia membaca realitas (epistemologi), dan pada akhir kehidupan, ia membaca diri (eskatologi).

Sebagai penutup, penulis ingin berargumen bahwa iqra’ merupakan etos kreatif sekaligus tanggung jawab. Filosofi “iqra’” dalam Al-Qur’an pada akhirnya mendorong manusia untuk hidup dalam dua kesadaran sekaligus:

Pertama, kesadaran kreatif—yakni membaca, meneliti, berinovasi, dan mengembangkan ilmu pengetahuan demi kemaslahatan hidup.

Kedua, kesadaran etis-eskatologis—bahwa seluruh aktivitas itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

Al-Qur’an memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada manusia untuk membaca apa pun—alam, manusia, sejarah, bahkan dirinya sendiri. Namun, kebebasan itu diarahkan agar bermuara pada satu titik: kesadaran transendental (bismi rabbik).

Dengan demikian, “iqra’” bukan semata-mata perintah membaca, melainkan sebuah proyek peradaban: membangun manusia yang berpikir, berkarya, sekaligus bertanggung jawab.

Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.

Komentar