OPINI – Sejak masa Rasulullah SAW, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah ritual. Lebih dari itu, masjid menjadi ruang tumbuhnya generasi muda yang terlibat dalam dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, pusat dialog dan refleksi atas berbagai persoalan umat, mulai dari pendidikan, hukum, ekonomi, hingga urusan kemasyarakatan yang lebih luas. Dari ruang inilah peradaban Islam bertumbuh dan berkembang.
Masjid merupakan bangunan pertama yang didirikan Rasulullah SAW bersama para sahabat setelah hijrah ke Madinah. Dari Masjid Nabawi lahir generasi muslim yang tangguh, seperti Ali bin Abi Thalib, Usamah bin Zaid, dan tokoh-tokoh besar lainnya. Mereka tumbuh dalam lingkungan yang menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan keimanan, penguatan moral, pengembangan ilmu pengetahuan, serta ruang musyawarah mengenai persoalan umat. Bagi mereka, masjid bukan sekadar tempat beribadah, melainkan juga ruang yang nyaman untuk berdialog dan mencari solusi atas berbagai tantangan kehidupan.
Karena itu, ketika generasi muda menjadikan masjid sebagai ruang dialog dan refleksi sosial, sesungguhnya mereka sedang menghidupkan kembali fungsi asli masjid sebagai pusat peradaban.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah.” (QS. At-Taubah: 18)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa memakmurkan masjid tidak cukup dimaknai sebagai aktivitas ibadah ritual semata. Di dalamnya terkandung nilai kepedulian sosial yang tercermin melalui kewajiban zakat, serta keberanian menegakkan kebenaran yang tergambar dari sikap tidak takut kepada selain Allah. Dengan demikian, kemakmuran masjid harus tercermin dalam tumbuhnya kesadaran sosial, kepedulian kemanusiaan, dan keberanian moral di tengah masyarakat.
Semangat inilah yang tampak dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Berau bersama BEM UM Berau, Edu Event, dan Gerobak Book melalui pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Masjid Fastabiqul Khairat. Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian dan refleksi kritis terhadap berbagai kebijakan pembangunan yang dinilai berdampak pada kehidupan masyarakat Papua. Pada saat yang sama, kegiatan ini menunjukkan bahwa masjid masih dapat menjadi ruang yang aman dan terbuka untuk membicarakan persoalan kemanusiaan serta masa depan bangsa.
Film dokumenter tersebut merekam berbagai realitas sosial yang muncul di balik narasi pembangunan dan proyek-proyek strategis nasional. Melalui kesaksian masyarakat lokal, film ini menampilkan dampak perubahan tata ruang, eksploitasi sumber daya alam, serta berbagai konsekuensi sosial yang dirasakan oleh masyarakat adat Papua. Film ini mengajak publik untuk melihat bahwa pembangunan tidak hanya menyangkut pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan, kelestarian budaya, dan perlindungan hak-hak masyarakat lokal.
Menyelenggarakan pemutaran film ini bukanlah perkara mudah. Berbagai hambatan dan kekhawatiran sempat muncul. Penolakan secara halus dari sejumlah pihak serta kekhawatiran akan pembatalan kegiatan menjadi tantangan yang harus dihadapi. Namun di tengah situasi tersebut, Masjid Fastabiqul Khairat membuka ruang bagi terselenggaranya diskusi. Masjid ini menjadi tempat yang menghadirkan suasana aman untuk mendengar, berdialog, dan mencari pemahaman yang lebih baik mengenai persoalan kemanusiaan.
Apa yang dilakukan oleh para pemuda di Berau menunjukkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai sarana hubungan spiritual antara manusia dengan Allah SWT, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran sosial yang membentuk kepekaan terhadap persoalan kemasyarakatan. Dalam konteks ini, diskusi mengenai Papua menjadi sarana pendidikan moral yang mendorong tumbuhnya empati dan kepedulian terhadap sesama.
Rasulullah SAW bersabda:
“Ada tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya, salah satunya adalah pemuda yang hatinya terpaut dengan masjid.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menegaskan kemuliaan pemuda yang dekat dengan masjid. Namun keterikatan dengan masjid tidak semata-mata berarti kehadiran fisik di dalamnya. Keterikatan itu juga tercermin dari upaya menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan iman, ilmu pengetahuan, akhlak, dan pengabdian sosial.
Jika dikaitkan dengan film Pesta Babi, karya dokumenter tersebut dapat dipahami sebagai media refleksi sosial yang menggambarkan dampak perubahan kebijakan, pembangunan, dan eksploitasi sumber daya alam terhadap masyarakat lokal di Papua. Realitas tersebut perlu dibaca secara kritis dan berimbang sebagai bagian dari upaya memahami kompleksitas persoalan bangsa, termasuk aspek lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat adat.
Diskusi yang berlangsung setelah pemutaran film menghasilkan satu kesadaran bersama. Berbagai persoalan yang terjadi di Papua bukanlah sesuatu yang mustahil terjadi di daerah lain, termasuk Kabupaten Berau. Wilayah ini dikelilingi aktivitas pertambangan yang berdampingan dengan sumber-sumber air dan kawasan pemukiman masyarakat. Di sisi lain, arah pembangunan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dipikirkan bersama.
Atas dasar itulah, mahasiswa dan masyarakat Berau memandang penting hadirnya kontrol sosial terhadap jalannya pembangunan daerah. Kekuasaan tanpa pengawasan berpotensi melahirkan penyalahgunaan kewenangan, sementara partisipasi masyarakat menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan secara adil dan berpihak pada kepentingan publik.
Di tengah berkembangnya pandangan bahwa masjid hanya merupakan tempat pelaksanaan ibadah formal, kegiatan seperti diskusi film dan dialog sosial menjadi penting untuk membuka ruang berpikir kritis sekaligus menumbuhkan empati di kalangan generasi muda. Masjid dapat menjadi tempat lahirnya generasi yang tidak hanya tekun beribadah, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan bangsa.
Tentu saja, kegiatan semacam ini harus tetap berada dalam koridor ilmu pengetahuan, dialog yang sehat, dan semangat persatuan. Masjid harus menjadi ruang yang menghadirkan pendidikan dan kesadaran sosial, bukan arena penyebaran kebencian ataupun perpecahan. Diskusi mengenai Papua, misalnya, perlu diarahkan pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, dan upaya memahami realitas masyarakat secara lebih bijaksana.
Apa yang dilakukan IMM Berau bersama berbagai komunitas pemuda lainnya menunjukkan bahwa tradisi intelektual di masjid masih hidup dan relevan. Dari ruang sederhana berupa pemutaran film dan diskusi publik, tumbuh budaya membaca realitas sosial, berdialog, serta membangun kesadaran kemanusiaan. Ini merupakan langkah penting agar masjid tetap dekat dengan kehidupan masyarakat dan mampu menjawab tantangan zaman.
Jika masjid hanya dipenuhi aktivitas ritual tanpa ruang dialog sosial, generasi muda berpotensi merasa jauh dari kehidupan masjid. Sebaliknya, ketika masjid membuka diri sebagai ruang belajar, berdiskusi, dan membangun empati sosial, maka masjid akan kembali menjadi pusat pembinaan generasi sekaligus tempat lahirnya kepedulian terhadap umat dan bangsa.
Dengan demikian, langkah IMM Berau bersama berbagai komunitas pemuda serta pengurus Masjid Fastabiqul Khairat dapat dipandang sebagai ikhtiar menghidupkan kembali semangat masjid sebagaimana pada masa awal Islam: tempat ibadah sekaligus ruang membangun kesadaran sosial dan kemanusiaan. Dari masjid yang hidup dengan dialog, ilmu pengetahuan, dan kepedulian sosial, akan lahir generasi muda yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga berani memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.*
