OPINI – Ketika melakukan penelitian lapangan untuk disertasi, saya bertemu dengan Wahid, seorang pria paruh baya berusia sekitar 40 tahun. Sehari-hari ia bekerja sebagai pedagang sayur keliling. Ia bukan seorang ustaz, bukan pula lulusan pesantren atau lembaga pendidikan agama formal. Namun, dalam urusan agama, ia memiliki keyakinan yang sangat teguh.

Wahid mengatakan bahwa ia tidak akan mengerjakan sesuatu yang tidak memiliki tuntunan dalam Al-Qur’an dan sunah. Karena itu, ia dengan tegas menolak sejumlah praktik keagamaan yang lazim dilakukan masyarakat di kampungnya, seperti slametan, tahlilan, ziarah kubur, dan berbagai tradisi keagamaan lainnya.

Pemahaman tersebut ia peroleh dari komunitas pengajian yang diikutinya.

Menurut salah seorang tetangganya, setidaknya ada tiga orang di kampung itu yang memiliki pandangan keagamaan serupa dengan Wahid. Mereka berada dalam organisasi keagamaan yang sama. Meskipun jumlahnya minoritas, mereka tidak terlihat sebagai kelompok yang minder. Sebaliknya, mereka justru cukup percaya diri menyampaikan kritik terhadap praktik keagamaan warga sekitar.

Dalam beberapa kesempatan, mereka menyampaikan bahwa tahlilan, slametan, dan ziarah merupakan praktik bidah yang tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Mereka juga berusaha menyampaikan pandangan tersebut kepada tetangga-tetangganya yang, seperti Wahid, tidak pernah belajar agama secara formal di pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan.

Sikap itu tidak selalu diterima dengan baik. Beberapa tetangga merasa risih dan memilih menjaga jarak, terutama ketika pembicaraan mulai menyentuh persoalan agama.
Dalam situasi seperti itu, Wahid seolah menjadi orang asing di kampungnya sendiri.

Namun, ia tidak berhenti menyampaikan keyakinannya. Ia tetap mengatakan kepada tetangganya bahwa slametan, ziarah, dan tahlilan merupakan praktik bidah yang menurut pemahamannya dapat mengganggu kemurnian tauhid.
Saya kemudian bertanya: dari mana datangnya rasa percaya diri Wahid?

Sekilas, jawabannya mudah. Bisa jadi karena keyakinan teologis yang ia peroleh dari komunitas pengajiannya. Keyakinan bahwa dirinya sedang menjalankan agama berdasarkan Al-Qur’an dan sunah tentu memberikan legitimasi moral untuk menyampaikan apa yang dianggapnya benar.

Tetapi saya merasa jawaban itu belum cukup.

Sebab ada pertanyaan lain yang lebih sederhana sekaligus lebih praktis: bagaimana jika suatu hari Wahid meninggal? Siapa yang akan mengurus jenazahnya jika praktik keagamaannya berbeda dengan mayoritas warga kampung?

Pertanyaan itu mendapatkan jawabannya ketika Ahmad, salah seorang anggota kelompok yang sama dengan Wahid, meninggal dunia.

Ketika itu, warga berdatangan ke rumah duka dan berusaha membantu keluarga yang sedang berduka. Namun, ada pemandangan lain yang menarik perhatian saya. Beberapa orang yang tidak saya kenal datang ke rumah duka. Pakaian mereka hampir seragam dan mereka tampak mengetahui apa yang harus dilakukan.

Seorang tetangga kemudian berbisik kepada saya, “Itu anggota jamaah pengajiannya, Mas.”

Mereka memperkenalkan diri sebagai semacam satuan tugas pemakaman. Kehadiran mereka bukan sekadar untuk melayat. Mereka mengambil peran penting dalam hampir seluruh proses pemakaman: menyiapkan liang kubur, mengafani jenazah, mengorganisasi salat jenazah, mengatur parkir para pelayat, menyiapkan pemberangkatan jenazah, hingga memastikan seluruh proses pemakaman selesai.
Mereka juga memastikan bahwa proses tersebut dilakukan sesuai dengan tata cara keagamaan yang diyakini kelompok mereka.

Bagi warga kampung, kehadiran kelompok ini justru memudahkan. Warga tidak perlu mengambil banyak peran dalam prosesi pemakaman. Mereka cukup membantu menyediakan kursi, tempat bagi para pelayat, dan kebutuhan lain yang bersifat teknis.

Tetapi bagi saya, fenomena itu menunjukkan sesuatu yang lebih penting: adanya solidaritas internal yang kuat di antara anggota kelompok keislaman tersebut.

Mereka tidak hanya berbagi keyakinan. Mereka juga membangun semacam sistem jaminan sosial bagi anggotanya.

Dalam kasus kematian, misalnya, anggota tidak perlu khawatir apakah akan ada orang yang mengurus jenazahnya. Komunitas akan datang. Mereka memiliki orang-orang yang siap bekerja, sistem yang sudah berjalan, dan pembagian tugas yang relatif jelas.

Dengan kata lain, komunitas keagamaan tersebut tidak hanya menawarkan jawaban atas pertanyaan teologis, tetapi juga memberikan rasa aman dalam menghadapi persoalan kehidupan yang sangat konkret.

Hal serupa saya temukan dalam praktik filantropi kelompok tersebut.

Dalam sebuah pengajian yang saya ikuti, para anggota secara rutin mengumpulkan iuran. Dana yang terkumpul tidak berhenti sebagai kas organisasi. Dana tersebut digunakan untuk membantu anggota yang membutuhkan. Ada beasiswa bagi keluarga kurang mampu, pelatihan usaha, bahkan bantuan modal bagi anggota yang ingin mengembangkan usaha.

Di titik ini, saya melihat bahwa kekuatan kelompok keislaman baru tidak semata-mata terletak pada kemampuan mereka menawarkan doktrin keagamaan yang berbeda. Mereka juga menyediakan infrastruktur sosial yang membuat ajaran tersebut memiliki daya hidup dalam keseharian anggotanya.
Mereka menawarkan tauhid, tetapi pada saat yang sama menyediakan solidaritas.

Mereka mengajarkan disiplin keagamaan, tetapi juga membangun disiplin sosial.

Mereka berbicara tentang kehidupan akhirat, tetapi sekaligus membantu anggota menghadapi persoalan ekonomi dan sosial di dunia.

Di sinilah mungkin kita dapat memahami mengapa sebagian anggota kelompok keislaman baru terlihat lebih percaya diri dan lebih nyaring bersuara, bahkan ketika pandangan mereka berseberangan dengan masyarakat sekitar.
Kepercayaan diri itu tidak selalu lahir semata-mata dari keyakinan bahwa ajaran mereka paling benar. Ada basis sosial yang menopangnya.

Seorang anggota yang merasa bahwa komunitasnya akan hadir ketika ia membutuhkan bantuan, mengurus keluarganya ketika menghadapi kesulitan, membantu usaha ketika ekonominya terpuruk, dan bahkan mengurus jenazahnya ketika meninggal, tentu memiliki rasa aman yang berbeda dengan seseorang yang berdiri sendirian.

Keyakinan menjadi lebih berani ketika ia memiliki jaringan sosial yang menopangnya.

Karena itu, melihat kelompok keislaman baru hanya sebagai kelompok yang membawa ajaran berbeda mungkin membuat kita kehilangan bagian penting dari fenomena tersebut. Di balik ceramah tentang pemurnian agama, ada kerja-kerja sosial yang sering kali jauh lebih sunyi: mengumpulkan iuran, mengurus kematian, memberi beasiswa, membantu usaha, mengadakan pelatihan, dan membangun jaringan solidaritas.

Ada pula disiplin organisasi yang membuat mereka berbeda. Para pemimpin kelompok ini, misalnya, berusaha menerapkan disiplin waktu. Kajian dimulai sesuai jadwal yang tercantum dalam undangan. Materi ceramah pun diupayakan dekat dengan persoalan kehidupan sehari-hari. Agama tidak hanya dibicarakan sebagai seperangkat doktrin, tetapi diterjemahkan menjadi kebiasaan, aturan, dan tindakan yang dapat dipraktikkan.

Dari sini saya mulai melihat bahwa suara yang nyaring di ruang publik keagamaan tidak selalu menunjukkan bahwa sebuah kelompok memiliki jumlah anggota yang besar. Kelompok minoritas pun dapat memiliki suara yang kuat ketika mereka memiliki keyakinan, organisasi, disiplin, dan jaringan solidaritas yang kokoh.

Barangkali inilah salah satu penjelasan mengapa Wahid tetap percaya diri menyampaikan pandangannya, meskipun ia tahu tidak semua tetangganya menerimanya.

Ia memang mungkin menjadi orang asing di kampungnya sendiri. Tetapi ia tidak benar-benar sendirian.
Di belakang dirinya ada komunitas yang menyediakan teman, identitas, pengetahuan agama, bantuan ekonomi, dan bahkan jaminan sosial ketika menghadapi kematian.

Pada akhirnya, yang membuat sebuah kelompok keagamaan mampu bersuara nyaring bukan hanya apa yang mereka yakini, tetapi juga seberapa kuat komunitas itu membuat anggotanya merasa tidak sendirian.

Dan mungkin di situlah kita perlu melihat kembali perkembangan kelompok-kelompok keislaman baru: bukan semata-mata sebagai persoalan perbedaan teologi, tetapi juga sebagai persoalan tentang bagaimana sebuah komunitas membangun rasa aman, solidaritas, dan kepercayaan diri bagi para anggotanya.