OPINI – Lebih dari tujuh dekade lalu, pada Oktober 1945, Kiai Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa bersejarah: Resolusi Jihad. Fatwa itu membakar semangat arek-arek Suroboyo dan seluruh santri di Nusantara untuk mengangkat bambu runcing, mempertahankan kemerdekaan fisik dari ancaman Sekutu. Hari ini, kita tidak lagi berhadapan dengan tentara kolonial yang ingin menjajah wilayah. Namun, kita sedang menghadapi “penjajahan” baru yang tak kasat mata: krisis identitas, polarisasi digital, kecemasan massal, dan pergeseran struktur kependudukan yang masif.
Indonesia kini sedang bertransformasi menjadi “Masyarakat Baru”. Kita sedang berada di puncak bonus demografi yang didominasi oleh Generasi Z dan Milenial—generasi digital native yang hiperkonektivitas namun rentan terhadap Fear of Missing Out (FOMO) dan krisis kesehatan mental. Di saat yang sama, urbanisasi terjadi begitu cepat, menggerus solidaritas komunal, dan kita pun perlahan mulai melangkah menuju fase aging society (masyarakat menua), di mana struktur keluarga tradisional semakin rapuh.
Di tengah badai perubahan demografi dan disrupsi teknologi ini, di mana posisi Pondok Pesantren Nahdlatul Ulama (NU)? Apakah pesantren akan tetap menjadi menara gading yang hanya berkutat dengan teks klasik, atau bertransformasi menjadi “laboratorium peradaban” yang menjawab kegelisahan zaman?
Memaknai Ulang “Resolusi Jihad”
Jika Resolusi Jihad 1945 adalah panggilan untuk membela tanah air secara fisik (jihad qital), maka Resolusi Jihad hari ini adalah panggilan untuk membela jiwa, akal, dan masa depan bangsa (jihadun nafs dan jihadut tanmiyah). Membela negara hari ini berarti memastikan bahwa Masyarakat Baru Indonesia tidak kehilangan ruh kemanusiaannya di tengah deru algoritma dan mesin.
Nilai-nilai utama pesantren—akhlaqul karimah (akhlak mulia), wasathiyah (moderasi), khidmah (pengabdian), dan kemandirian—bukanlah artefak masa lalu. Justru, nilai-nilai ini adalah “obat” paling mujarab bagi penyakit masyarakat baru. Wasathiyah adalah antitesis dari radikalisme dan polarisasi di media sosial. Akhlak adalah pagar bagi generasi muda dari toksisitas dunia maya. Dan khidmah adalah jawaban atas memudarnya kepedulian sosial di perkotaan yang individualis.
Namun, nilai luhur saja tidak cukup. Pesantren NU harus menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam layanan-layanan baru yang kontekstual. Ini adalah bentuk ijtihad kolektif para kiai dan santri di era demografi baru.
Layanan Baru untuk Masyarakat Baru
Pertama, Jihad Melawan Krisis Kesehatan Mental. Masyarakat baru, terutama Gen Z, adalah generasi yang paling stres dalam sejarah akibat tekanan kompetisi dan dunia maya. Pesantren NU tidak boleh hanya mengajarkan fikih ibadah, tetapi harus hadir sebagai pusat penyembuhan jiwa. Membuka klinik konseling yang memadukan psikologi modern dengan tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), atau menyediakan program digital detox dan retret spiritual bagi masyarakat urban yang kelelahan batin, adalah bentuk nyata khidmah pesantren di abad ke-21.
Kedua, Jihad Melawan Pengangguran dan Ketimpangan Ekonomi. Di tengah dominasi gig economy dan ekonomi digital, pesantren harus menjadi inkubator Santripreneur. Bukan sekadar mengajarkan santri bercocok tanam atau beternak, tetapi membekali mereka dengan literasi digital, coding, digital marketing, dan etika bisnis syariah. Koperasi pesantren yang modern dan inklusif dapat menjadi model ekonomi kerakyatan yang memberdayakan umat, membuktikan bahwa kemandirian ekonomi adalah bagian dari membela kedaulatan bangsa.
Ketiga, Jihad Merawat Lansia dan Struktur Sosial. Indonesia sedang bergerak menuju masyarakat menua. Ketika keluarga inti di perkotaan semakin sibuk dan kerap meninggalkan orang tua mereka dalam kesepian, pesantren dan jamaah NU di tingkat ranting harus mengambil alih peran ini. Program “Santri Bina Lansia”, layanan kesehatan gratis berbasis komunitas, dan sekolah parenting bagi keluarga muda adalah wujud nyata ukhuwah dan birrul walidain yang melampaui batas darah keturunan.
Keempat, Jihad Melawan Kerusakan Ekologi. Krisis iklim adalah ancaman eksistensial bagi demografi masa depan. Pesantren NU harus menghidupkan kembali fiqh al-bi’ah (fikih lingkungan). Mengubah pesantren menjadi Green Pesantren yang mandiri energi, mengelola sampah, dan menanam pohon, adalah cara santri menjaga “rumah” bagi generasi yang akan datang.
Santri sebagai Kompas Peradaban
Perubahan demografi bisa menjadi bonus yang membawa Indonesia menuju negara maju, atau bisa pula berubah menjadi bencana demografi jika kualitas sumber daya manusianya rapuh. Di persimpangan inilah, Pesantren NU dipanggil untuk mengambil peran.
Memaknai Resolusi Jihad di era masyarakat baru berarti menolak untuk menjadi penonton. Pesantren harus turun gunung, tidak hanya ke desa-desa, tetapi juga merambah ruang-ruang digital, ruang-ruang ekonomi, dan ruang-ruang kebijakan publik.
Bambu runcing Kiai Hasyim Asy’ari hari ini telah berubah wujud menjadi karakter yang tangguh, literasi digital yang kritis, kemandirian ekonomi yang berkeadilan, dan kepedulian sosial yang inklusif. Dengan berpegang teguh pada tradisi keilmuan yang mu’tabar dan sekaligus adaptif terhadap zaman, Pesantren NU akan terus menjadi kompas yang menuntun Masyarakat Baru Indonesia untuk tidak hanya menjadi masyarakat yang “kaya dan pintar”, tetapi juga masyarakat yang “berakhlak dan beradab”.
Itulah Resolusi Jihad kita hari ini: Menjaga agama, menjaga bangsa, dan merawat kemanusiaan di tengah gelombang perubahan yang tak terbendung.
Oleh: KH. Fadlullah Turmudzi, Ketua RMI PWNU Jawa Tengah
Oleh: KH. Fadlullah Turmudzi, Ketua RMI PWNU Jawa Tengah

