OPINI – Di tengah arus pengetahuan yang semakin kompleks, kita dihadapkan pada berbagai perkembangan ilmu pengetahuan yang tidak berpijak pada arah dan otoritas yang jelas. Lembaga pendidikan seperti universitas hanya fokus mencetak gelar, tetapi lupa dengan misi keilmuan yang harus dibangun. Hari ini, yang mengadopsi pengetahuan bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga media massa, di mana siapa saja boleh berbicara tentang pengetahuan.
Padahal, dahulu, untuk mendapatkan fatwa atau penjelasan mengenai pengetahuan atau hukum Islam yang rumit, seseorang harus menempuh perjalanan jauh demi menemui seorang ahli atau ulama yang memiliki sanad keilmuan yang jelas. Proses ini tidak mudah karena melibatkan filter sosial dan intelektual yang ketat. Hanya mereka yang benar-benar teruji kapasitasnya yang diakui sebagai pakar.
Namun, hari ini, benteng otoritas tersebut tampak runtuh. Fenomena yang disebut Tom Nichols sebagai The Death of Expertise (Matinya Kepakaran) kini merambah ke dunia Islam, di mana arus informasi digital yang masif sering kali menenggelamkan suara-suara jernih para ahli di balik kebisingan opini publik.
Pergeseran Otoritas: Dari Sanad ke Algoritma
Penyebab utama merosotnya posisi pakar Islam dalam masyarakat modern adalah demokratisasi informasi yang kebablasan. Internet telah mengubah cara manusia mengonsumsi ilmu agama. Sekarang, setiap orang memiliki akses langsung ke teks-teks primer tanpa perlu melalui guru atau metodologi yang tepat. Akibatnya, terjadi “banalisasi agama”, di mana masalah teologis yang kompleks diperlakukan seperti komoditas yang bisa dipilih sesuai selera pasar.
Dalam masyarakat modern yang serba cepat, kedalaman ilmu sering kali dikalahkan oleh kecepatan dan gaya penyampaian. Seorang tokoh yang memiliki jutaan pengikut di media sosial, meski mungkin minim latar belakang pendidikan formal Islam (seperti penguasaan bahasa Arab, ushul fiqh, atau musthalah hadits), bisa dianggap lebih otoritatif dibandingkan seorang doktor di bidang syariah.
Algoritma media sosial tidak bekerja berdasarkan kebenaran substansial, melainkan berdasarkan keterlibatan (engagement). Siapa yang paling provokatif, paling “relate”, atau paling fasih berbicara dalam durasi 60 detik, dialah yang menjadi rujukan utama.
Ilusi Pengetahuan
Ini tentu bukan satu-satunya masalah yang lahir dalam perkembangan pengetahuan abad ini. Kita bisa mengamati bahwa masyarakat modern hari ini menderita apa yang dalam psikologi disebut sebagai Dunning-Kruger Effect, yaitu kondisi di mana seseorang yang hanya tahu sedikit tentang suatu subjek merasa sangat ahli. Dengan membaca satu atau dua artikel singkat atau menonton potongan video pendek, seseorang merasa sudah cukup kompeten untuk mendebat pendapat imam-imam besar atau cendekiawan yang telah menghabiskan puluhan tahun meneliti satu bab ilmu.
Dalam kasus ini, keadaan diperparah oleh semangat anti-elitisme yang memandang pakar sebagai sosok yang kaku, tradisional (konservatif), dan tidak relevan. Masyarakat modern cenderung mencari pembenaran atas gaya hidup mereka, bukan mencari bimbingan untuk memperbaiki diri. Hal ini melahirkan apa yang disebut sebagai “pasar agama”, di mana kepakaran tidak lagi ditentukan oleh kualitas keilmuan, melainkan oleh sejauh mana sang tokoh mampu memuaskan keinginan audiensnya.
“Matinya kepakaran” bukan sekadar masalah hilangnya kepercayaan terhadap para ulama, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas sosial. Ketika kepakaran diabaikan, tafsir-tafsir agama menjadi liar. Fenomena radikalisme sering kali berakar dari pemahaman agama yang dangkal dan terputus dari tradisi intelektual Islam yang moderat. Tanpa bimbingan pakar yang memahami konteks sejarah dan metodologi pengambilan hukum, ayat-ayat suci sering kali “dipersenjatai” untuk kepentingan politik atau kebencian.
Selain itu, masyarakat modern kehilangan kedalaman spiritual. Agama tidak lagi menjadi perjalanan intelektual dan batin yang mendalam, melainkan sekadar rangkaian kutipan motivasi yang hambar. Kepakaran Islam yang sesungguhnya bukan hanya soal menghafal teks, tetapi juga tentang kemampuan melakukan ijtihad, mendialogkan teks suci dengan realitas zaman yang terus berubah tanpa menghilangkan esensi ketuhanan.
Menghadapi tantangan ini, dunia Islam tidak bisa sekadar bernostalgia pada masa lalu. Para pakar dan lembaga pendidikan Islam tradisional harus mulai beradaptasi dengan bahasa masyarakat modern. Kepakaran harus mampu hadir di ruang-ruang digital tanpa kehilangan integritas ilmiahnya. Ilmu agama harus dikemas secara menarik, namun tetap berbasis pada metodologi yang ketat (manhaj).
Di sisi lain, masyarakat perlu dididik kembali tentang etika menuntut ilmu (adab al-‘alim wa al-muta‘allim). Menghargai pakar bukan berarti mengikuti secara buta (taklid), melainkan mengakui bahwa ada disiplin ilmu tertentu yang memerlukan dedikasi waktu dan ketekunan untuk dikuasai. Membedakan antara “informasi” dan “ilmu” adalah langkah pertama untuk menghidupkan kembali otoritas intelektual dan keilmuan.
Dalam hal ini, matinya kepakaran Islam dalam masyarakat modern adalah cerminan dari krisis otoritas keilmuan yang lebih luas di era disrupsi. Ketika semua orang merasa berhak berbicara tentang segalanya tanpa dasar, yang tercipta bukanlah kemajuan, melainkan kekacauan berpikir.
Islam, sebagai agama yang sangat menghormati ilmu dan memuliakan pemiliknya, mengajarkan bahwa umat Islam dituntut untuk merujuk kepada ahli ilmu. Menghidupkan kembali kepakaran berarti menyelamatkan wajah agama dari penyempitan makna dan memastikan bahwa cahaya ilmu tetap hidup di tengah rimbunnya informasi yang menyesatkan. Tanpa pakar, agama hanya menjadi gema dari prasangka kita sendiri.*

