OPINI – Setiap 17 Agustus, Indonesia kembali mengucapkan satu kata yang begitu akrab: merdeka. Bendera Merah Putih dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan perjuangan para pendahulu dikenang. Delapan puluh satu tahun Indonesia berdiri sebagai bangsa yang merdeka bukan sekadar perjalanan waktu, melainkan hasil dari keberanian, pengorbanan, air mata, dan doa. Namun, di balik perayaan itu, ada pertanyaan yang tetap penting: apa sesungguhnya arti kemerdekaan setelah 81 tahun Indonesia berdaulat?
Kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan kolonial. Ia juga berarti membebaskan manusia dari kebodohan, kemiskinan, ketidakadilan, diskriminasi, ketakutan, dan berbagai belenggu yang menghalangi manusia untuk tumbuh secara utuh. Penjajahan hari ini tidak selalu hadir melalui senjata. Ia dapat hadir dalam pikiran, tekanan sosial, bahkan keyakinan bahwa seseorang tidak cukup berharga untuk menentukan jalan hidupnya sendiri.
Perempuan yang Menyulam Kemerdekaan
Dalam konteks tersebut, kemerdekaan perempuan menjadi penting. Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar penonton dalam perjuangan bangsa. Cut Nyak Dhien, Nyi Ageng Serang, Martha Christina Tiahahu, Dewi Sartika, dan Kartini merupakan bagian dari sejarah yang menunjukkan keberanian perempuan dalam perlawanan, pendidikan, dan pengabdian.
Perjuangan itu juga tidak berhenti pada tokoh-tokoh individual. Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 1928 menunjukkan bahwa perempuan telah membangun kesadaran kolektif untuk memperjuangkan pendidikan, martabat, dan ruang partisipasi dalam kehidupan bangsa. Karena itu, ketika kita berbicara tentang kemerdekaan Indonesia, sejarah perempuan semestinya tidak ditempatkan sebagai catatan tambahan, melainkan sebagai bagian dari sejarah kemerdekaan itu sendiri.
Kini, bentuk perjuangannya berubah. Perempuan menghadapi tuntutan untuk selalu cantik, berpendidikan, mandiri, dan sukses; memiliki karier; menikah pada usia tertentu; sekaligus menjadi sosok ideal menurut keluarga dan masyarakat. Media sosial membuat tekanan itu semakin kuat karena kehidupan orang lain mudah dijadikan ukuran bagi kehidupan sendiri. Akibatnya, perempuan dapat terlalu sibuk memenuhi harapan dunia hingga lupa bertanya: “Apa yang sebenarnya saya inginkan?”
Tekanan tersebut tidak hanya bersifat psikologis atau kultural. Ia juga berkaitan dengan struktur kesempatan yang masih belum sepenuhnya setara. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa ketimpangan gender di Indonesia memang terus membaik, tetapi belum sepenuhnya hilang.
Indeks Ketimpangan Gender Indonesia 2025 tercatat 0,402, membaik dibandingkan tahun sebelumnya, sementara ketimpangan masih terlihat pada sejumlah indikator yang berkaitan dengan kesehatan, pemberdayaan, dan pasar kerja. Angka ini penting dibaca bukan sebagai alasan untuk pesimistis, melainkan sebagai pengingat bahwa kemerdekaan perempuan masih merupakan pekerjaan yang harus terus diselesaikan.
Data tersebut memperlihatkan bahwa kemerdekaan perempuan bukan sekadar gagasan yang berada di ruang wacana. Ia berhubungan langsung dengan kesempatan perempuan untuk hidup sehat, memperoleh pendidikan, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, dan memiliki kesempatan yang setara di dunia kerja. BPS mencatat bahwa IKG Indonesia 2025 turun 0,019 poin dibandingkan 2024, dari 0,421 menjadi 0,402. Perbaikan ini patut diapresiasi, tetapi keberadaan ketimpangan pada indikator pembentuknya menunjukkan bahwa perjalanan menuju kesetaraan belum selesai.
Karena itu, kemerdekaan perempuan bukan sekadar kebebasan untuk memilih pekerjaan atau menentukan jalan hidup. Lebih dari itu, kemerdekaan adalah kemampuan untuk mengenali nilai diri dan menjalani kehidupan dengan kesadaran tanpa kehilangan martabat. Seorang perempuan boleh menjadi akademisi, pemimpin, pengusaha, pendidik, atau bekerja di ruang publik. Ia juga berhak memilih menjadi ibu, mengurus keluarga, atau mengabdikan diri dalam ruang yang tidak selalu terlihat. Tidak ada satu definisi tunggal tentang bagaimana perempuan harus menjalani hidupnya.
Dalam perspektif Islam, kemerdekaan tidak berarti kebebasan tanpa batas. QS. Al-Hujurat ayat 13 menegaskan bahwa kemuliaan manusia di sisi Allah ditentukan oleh ketakwaan, bukan jenis kelamin, kekayaan, keturunan, atau jabatan. Karena itu, perempuan tidak perlu memenuhi seluruh standar dunia untuk menjadi berharga. Ia memiliki martabat sebagai manusia sekaligus amanah sebagai hamba Allah.
Islam juga menempatkan kebebasan bersama tanggung jawab. Perempuan yang merdeka bukanlah perempuan yang hidup tanpa arah, melainkan perempuan yang mampu memilih dengan sadar dan mempertanggungjawabkan pilihannya. Kebebasan memberi ruang untuk menentukan jalan; iman memberikan arah agar jalan tersebut tetap bernilai.
Pendidikan yang Memerdekakan
Salah satu jalan menuju kemerdekaan adalah pendidikan. Ketika perempuan memperoleh ilmu, yang berkembang bukan hanya dirinya, tetapi juga keluarga, masyarakat, dan generasi. Pendidikan perempuan, karena itu, bukan sekadar persoalan kesetaraan, melainkan investasi bagi peradaban.
Namun, pendidikan saja tidak cukup jika perempuan tidak memiliki kesempatan untuk menggunakan pengetahuan dan kemampuannya dalam kehidupan sosial. Kemerdekaan membutuhkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang adil. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 2026 menegaskan bahwa perjuangan kesetaraan gender bukan lagi semata-mata soal membuka akses bagi perempuan, tetapi juga memastikan perempuan memiliki posisi yang setara dalam menentukan arah pembangunan.
Dengan demikian, ukuran kemerdekaan perempuan tidak berhenti pada pertanyaan apakah perempuan boleh masuk ke ruang publik, tetapi juga apakah suaranya didengar dan apakah ia memiliki kesempatan untuk ikut menentukan keputusan.
Pandangan tersebut penting karena ketimpangan tidak selalu tampak dalam bentuk larangan yang terang-terangan. Ia dapat bekerja melalui struktur sosial, budaya, kebijakan, dan kebiasaan yang membuat perempuan memiliki kesempatan lebih kecil untuk menentukan keputusan yang menyangkut dirinya dan lingkungan sekitarnya. Kementerian PPPA pada 2026 juga menegaskan bahwa tantangan kesetaraan gender bukan hanya persoalan akses, melainkan struktur yang menentukan apakah perempuan memiliki ruang untuk berpartisipasi, mengontrol keputusan, dan memperoleh manfaat pembangunan secara setara.
Pada akhirnya, kemerdekaan perempuan bukanlah perjuangan melawan laki-laki. Kesetaraan bukan perlombaan. Laki-laki dan perempuan dapat berdiri berdampingan, saling menghormati, dan bersama-sama menghadirkan kemaslahatan. Kemerdekaan semestinya membuka ruang bagi keduanya untuk menjalankan peran masing-masing secara bermartabat dan bertanggung jawab.
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka mengingatkan kita bahwa kemerdekaan adalah amanah. Tugas kita bukan sekadar mengibarkan Merah Putih, tetapi memastikan bahwa di bawah kibaran itu setiap manusia memiliki kesempatan untuk belajar, bertumbuh, berkarya, beribadah, dan hidup dengan martabat.
Maka, pertanyaan kita hari ini bukan hanya, “Sudahkah Indonesia merdeka?”, tetapi juga: “Sudahkah pikiran kita merdeka? Sudahkah perempuan kita merdeka? Dan sudahkah kemerdekaan itu membawa kita semakin dekat kepada Allah dan semakin bermanfaat bagi sesama?”
Sebab, kemerdekaan yang sejati bukan sekadar bebas dari penjajahan, melainkan merdeka untuk menjadi diri sendiri, memilih yang benar, dan mengabdikan hidup bagi kebaikan.
Merdeka negerinya. Merdeka pikirannya. Merdeka perempuannya. Dan semoga merdeka pula jiwa-jiwa di dalamnya.
Selamat HUT ke-81 RI.

