OPINI – Pekan ini, publik dihebohkan dengan pembacaan ayat Al-Quran yang dihadiahkan sebotol minuman keras. Semua geram menyaksikan kalam Ilahi yang mulia disandingkan dengan barang yang diharamkan tersebut. Saya pun mengutuk perilaku tersebut dan meyakini, tidak ada alasan yang dapat membenarkannya.
Fenomena ini mengingatkan kita pada beberapa kasus sebelumnya yang menggugah keberagamaan kita. Mulai dari tragedi memasak daging babi dengan kurma yang dilakukan oleh influencer ternama hingga kasus al-Ma’idah ayat 51. Di luar negeri, kasus karikatur Nabi Muhammad juga mengundang kemarahan umat Islam se-dunia.
Kita memang wajib marah ketika identitas agama yang dicintai itu justru dilecehkan. Bahkan Buya Hamka dengan tegas mengatakan: kalau seorang Muslim tidak marah ketika agamanya dihina, berikan kain kafan pada dirinya. Kemarahan itu bagian dari menjaga ‘izzah Islam wal muslimin.
Teori Bayangan dan Kemarahan yang Selektif
Namun, kemarahan juga perlu dikelola. Sebab jika tidak, akan berujung pada main hakim sendiri dan justru kontra-produktif dengan pesan rahmah lil ‘alamin. Mengapa kita bisa marah dengan kejadian tersebut? jawabannya mungkin karena kita cinta pada Al-Quran. Kita tidak rida, jika hal yang dicintai, dilecehkan oleh orang lain. Cinta memang bisa membuat orang melakukan apa saja. Cinta juga berarti membenci terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan yang dicintai.
Ketika membaca buku “Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero”, sang penulisnya mengutip pandangan dari seorang psikolog bernama Hermann Hesse. Ia memperkenalkan teori shadow atau bayangan. Artinya, ketika kita membenci seseorang, sebenarnya kita sedang membenci shadow diri kita yang dilihat pada orang tersebut.
Itulah mengapa orang sabar sangat membenci pemarah dan orang yang tepat waktu mengutuk mereka yang suka datang terlambat. Kita pada dasarnya punya kecenderungan melakukan keburukan. Namun, kita menahan diri untuk tidak melakukannya. Ternyata yang melakukan justru orang lain. Di situlah kemarahan pun membuncah.
Begitu pula dalam proses memuliakan Al-Quran. Sebenarnya kita pun mempunyai peluang menghina kitab suci tersebut. Allah sudah memprediksikannya dalam Surat al-Furqan ayat 30:
وَقَالَ الرَّسُوْلُ يٰرَبِّ اِنَّ قَوْمِى اتَّخَذُوْا هٰذَا الْقُرْاٰنَ مَهْجُوْرًا ٣٠
Rasul (Nabi Muhammad) berkata, “Wahai Tuhanku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al-Qur’an ini (sebagai) sesuatu yang diabaikan.”
Ketika Al-Quran itu terpajang rapi dalam rak buku tanpa pernah disentuh, kita mengabaikannya. Ketika Al-Quran hanya digunakan sebagai alat sumpah para pejabat untuk meyakinkan rakyat, sementara perilakunya menjauh dari keadilan, kita sedang mempermainkannya.
Kita semua bisa dan berpotensi menghina Al-Quran. Namun, yang terjadi, mereka yang berebut miras itulah yang mempermainkan ayat suci. Kita makin geram, karena jelas bir adalah haram, dan itu diperoleh dengan cara membaca Al-Quran.
Logika yang serupa, seharusnya kita punya kemarahan yang sama kepada para penguasa yang bersumpah atas nama Al-Quran, tetapi justru merampas hak rakyat. Kepada mereka yang melegitimasi ayat Al-Quran untuk program makanan yang justru membuat puluhan ribu anak keracunan.
Rasanya, itu tidak terjadi. Minimal, kadar kemarahan kita tidak sama. Sebab pembacaan ayat Al-Quran dan hadiah bir itu terjadi secara langsung dan diviralkan oleh media sosial. Kita menyaksikan potongan video tersebut diputar berulang kali dan memupuk kegeraman kita pada para pelakunya.
Momentum ini seharusnya tidak hanya menjadi ajang sumpah serapah kita pada mereka yang memang kehilangan kewarasan dengan minuman keras itu. Kita perlu muhasabah, apa yang salah dengan cara beragama kita hari ini?
Saya meyakini, fenomena semacam ini akan terus berulang jika kita hanya fokus pada tataran kulitnya semata. Sikapnya reaksioner sesaat, marah ketika ada penghinaan terjadi, tetapi setelah itu tidak ada yang berubah dari pemahaman dan pengamalan keagamaan kita. Karenanya, kita perlu mengoreksi kembali bagaimana interaksi kita bersama Al-Quran di era digital ini?
Adab vs Ilmu: Menjaga Kedalaman Makna
Sejak dahulu, ada banyak ulama yang mencoba menjawab pertanyaan: bagaimana cara umat Islam berinteraksi dengan Al-Quran secara tepat? Imam As-Suyuthi menulis kitab al-Tibyan fi Adabi Hamalah al-Quran dan Kaifa Nata’amal ma’a al-Qur`an al-‘Azhim karya Syaikh Yusuf al-Qaradhawi. Keduanya membahas secara detail seputar adab berinteraksi dengan kitab suci. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa dalam membaca kitab suci, bukan hanya lidah yang melantunkan, tapi seluruh anggota badan perlu ikut meresapi pembacaannya.
Karena itu pula, para ulama menyusun kaidah: adab itu di atas ilmu. Banyak orang berilmu tapi biadab. Sebaliknya, orang yang beradab akan lebih mudah mendapat sinaran ilmu pengetahuan. Pembahasan seputar adab Al-Quran ini mengingatkan saya pada nasihat salah seorang guru, allahuyarham, Ust. Jalil. Ada beberapa pesan beliau yang penting untuk direfleksikan bersama.
Pertama, adab kita—dalam bahasa ilmiah disebut resepsi—terhadap Al-Quran terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Beliau sering mencontohkan, hari ini membaca Al-Quran bisa dari mana saja melalui mushaf yang ada di gawai. Lantas bagaimana hukumnya ayat Al-Quran yang dilantunkan di kamar kecil? Bagaimana adab kita pada murattal Al-Quran di tempat perbelanjaan, apakah kita perlu diam dan mendengarkan, sementara kita ke sana untuk berbelanja?
Pertanyaan tersebut tidak akan dijawab dalam tulisan singkat ini. Biarlah itu menjadi refleksi masing-masing. Poinnya adalah adab itu perlu diterapkan dalam berbagai kondisi. Orang yang beradab adalah mereka yang bisa membaca situasi. Dalam hal ini, mereka yang melantunkan bacaan Al-Quran demi sebotol miras adalah jenis manusia yang biadab.
Namun, kita juga perlu bertanya ke dalam hati kecil. Selama ini, ketika kita mendengarkan ayat Al-Quran dibacakan di masjid, di pusat perbelanjaan, di kendaraan, dan di tempat umum lainnya, ke mana hati kita mengarah? Padahal ayat Al-Quran jelas menegaskan, kala kitab suci dibacakan, dengarkanlah dengan seksama. Sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-A’raf ayat 204:
وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ ٢
Jika dibacakan Al-Qur’an, dengarkanlah (dengan saksama) dan diamlah agar kamu dirahmati.
Imam Ali as-Shabuni dalam tafsirnya menegaskan bahwa ketika Al-Quran dibacakan, ada dua sikap yang perlu kita tanamkan. Pertama, mendengarkan dengan penuh penghayatan dan pemaknaan. Resapi apa makna kandungan dari ayat yang dibacakan. Rasanya untuk bagian ini, tidak semua orang bisa melakukannya. Sebab bahasa Arab bukanlah basa kita. Bahkan nyanyian Indonesia Raya yang setiap jam 10.00 pagi didendangkan di tempat umum pun tidak kita hayati maknanya.
Kedua, diam ketika ayat Al-Quran dibacakan dengan penuh kemuliaan dan ketundukan. Kalau ayat ini dibacakan di dalam masjid, mungkin kita masih bisa diam, tapi bagaimana jika ayat Al-Quran disuarakan di pusat perbelanjaan? Bagaimana kalau kita memutar murattal Al-Quran sambil berolahraga, menyetir, dan kegiatan lainnya yang butuh konsentrasi.
Dalam segala situasi tersebut, adab memang butuh dipahami dalam arti yang lebih luas. Hari ini, ada gerakan membaca Al-Quran one day one juz. Tentu ini hal yang bagus. Dampaknya, orang membaca Al-Quran di mana pun, di ruang tunggu, kantor, rumah sakit, sekolah, dan lain-lain. Namun, jangan sampai karena seringnya kita berinteraksi, justru membuat sakralitas kitab suci jadi hilang.
Ibarat Pancasila yang terus dikumandangkan setiap apel Senin, membuat kita tak lagi peka terhadap makna yang dikandungnya. Memang semakin dipraktekkan akan membuat kita semakin dekat dengan Al-Quran. Tetapi, jangan sampai kedekatan kita hanya sebatas tampilan luarnya semata. Apalagi hanya demi menjaga jabatan kita di kantor sebab ada aturan pegawai wajib membaca Al-Quran.
Mengejar Keberkahan dan Ruang untuk Hidayah
Kedekatan kita pada Al-Quran harus lebih daripada sekadar rutinitas. Inilah pesan kedua dari Ust. Jalil, “setiap bentuk interaksi kita dengan Al-Quran ada manfaat dan barokah untuk kita dan orang-orang sekitar kita.”
Keberkahan ini yang hilang dari kosakata orang modern. Kita tidak percaya berkah, tapi mengejar harta melimpah. Saya membayangkan sekaligus berharap, di antara banyak anak muda yang hadir tertawa ketika surat ad-Dhuha itu dilantunkan untuk mendapat sebotol minuman haram, ada yang terketuk hatinya. Pulang dari tempat itu, ia berjanji untuk tidak menyentuh barang haram itu lagi.
Banyak kisah pemaksiat yang mendapat hidayah dari bacaan Al-Quran. Salah satunya yang tercatat dalam sejarah, ada seorang penyamun yang suka merampok para kafilah yang melewati padang pasir di malam hari. Hingga suatu saat, sang penyamun hendak merampok, dan ia mendengarkan ayat yang dibacakan: “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk menundukkan hati mereka mengingat Allah?” (QS. Al-Hadid [57]: 16). Mendengar ayat tersebut seperti ada panah yang menghunjam ke dalam hatinya.
Seakan ayat tersebut berpesan: “Berapa lama lagi engkau akan mencegat para musafir? Akan tiba waktunya Kami-lah yang mencegatmu.” Bertobatlah sang penyamun dan namanya dikenang sebagai seorang sufi besar: Fudhail bin Iyadh.
Sekali lagi, kita mengutuk perilaku yang mempermainkan kalamullah itu. Tapi pada saat yang sama, kita perlu yakin bahwa hidayah Allah bisa datang dalam situasi dan kondisi apa pun. Sebagaimana pesan yang dibawa oleh surat ad-Dhuha: cahaya akan selalu datang setelah kegelapan, sebagaimana mentari pagi mengusir kelamnya malam.
Saat ini, pertanyaan yang perlu kita renungkan adalah: kapan terakhir kali kita berinteraksi dengan Al-Quran?
