OPINI – Setiap 1 Oktober, kita mengulang sebuah ritual kebangsaan. Bendera dikibarkan, upacara dilaksanakan, Pancasila dibacakan, dan sejarah 1965 kembali dikenang. Setelah itu, kehidupan berjalan seperti biasa. Jalanan kembali ramai, media sosial kembali gaduh, perdebatan politik kembali berlangsung, dan kepentingan masing-masing kembali menjadi pusat perhatian.

Lalu, apa yang tersisa dari Pancasila setelah upacara? Pertanyaan ini semakin penting ketika Indonesia memasuki era kecerdasan artifisial (AI). Generasi Z tumbuh dalam ekosistem digital yang membuat informasi bergerak nyaris tanpa jeda. Mereka tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga produsen konten, pembentuk opini, penggerak komunitas, sekaligus calon pengambil keputusan publik. Karena itu, masa depan Pancasila tidak hanya ditentukan oleh kemampuan generasi sekarang menghafalkan lima sila, tetapi juga oleh bagaimana generasi muda menghidupkan nilai-nilai tersebut di tengah perubahan teknologi yang sangat cepat.

Secara historis, Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Penetapan tersebut berkaitan dengan peristiwa politik 1965 dan gagasan bahwa Pancasila perlu diteguhkan sebagai dasar kehidupan bernegara.

Namun, lebih dari setengah abad kemudian, tantangan terhadap Pancasila telah berubah. Kita tidak lagi hidup dalam konfigurasi politik 1965. Ancaman terhadap kehidupan kebangsaan kini dapat hadir dalam bentuk yang lebih cair: disinformasi, politik identitas, polarisasi sosial, intoleransi, ketimpangan digital, hingga penggunaan AI tanpa tanggung jawab etis. Karena itu, Pancasila perlu dibaca bukan hanya sebagai memori sejarah, tetapi juga sebagai pedoman hidup bersama di tengah transformasi teknologi.

Gen Z dan ujian bary Pancasila

Charles Taylor dalam Sources of the Self (1989) menjelaskan bahwa identitas manusia terbentuk melalui hubungan dengan orang lain dan nilai-nilai yang dianggap bermakna. Identitas bukan sekadar persoalan “siapa saya”, tetapi juga “bagaimana saya hidup bersama orang lain”. Gagasan ini relevan untuk membaca Gen Z. Mereka hidup dalam ruang sosial yang tidak lagi dibatasi oleh sekat geografis. Pertemanan, pertukaran informasi, pekerjaan, pendidikan, bahkan perdebatan politik dapat berlangsung melalui layar.

Di satu sisi, kondisi tersebut membuka peluang besar. Gen Z dapat mengakses pengetahuan global, membangun jejaring lintas budaya, memproduksi karya, dan menyuarakan persoalan sosial secara cepat. Di sisi lain, mereka menghadapi risiko baru, seperti banjir informasi, manipulasi digital, echo chamber (ruang gema), budaya viral, serta konten yang dibuat atau dimodifikasi menggunakan AI.

Di sinilah Pancasila menemukan medan ujinya. Sila kemanusiaan, misalnya, tidak cukup diterjemahkan sebagai penghormatan terhadap manusia di dunia nyata. Sila ini juga harus menjadi landasan etika dalam menggunakan teknologi. Apakah AI digunakan untuk memperluas kesempatan belajar atau justru memperbanyak plagiarisme? Apakah teknologi dimanfaatkan untuk membantu kelompok rentan atau malah mengeksploitasi data mereka? Apakah AI digunakan untuk memperkuat literasi publik atau justru memproduksi manipulasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa dampak teknologi tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial dan cara penggunaannya. Cara manusia memanfaatkan teknologi menentukan apakah teknologi memperkuat martabat manusia atau justru mereduksinya.

Manuel Castells melalui The Rise of the Network Society (1996) menjelaskan bagaimana teknologi jaringan mengubah struktur sosial, komunikasi, dan pembentukan identitas. Di era AI, perubahan tersebut berlangsung semakin radikal. Mesin tidak lagi sekadar membantu manusia mengolah informasi, tetapi juga mulai menghasilkan teks, gambar, suara, dan rekomendasi berbasis data.

Karena itu, Gen Z tidak hanya membutuhkan digital literacy (literasi digital), tetapi juga ethical literacy (literasi etis). Mereka perlu mampu bertanya bukan hanya, “Apakah teknologi ini bisa digunakan?”, tetapi juga, “Apakah teknologi ini layak digunakan, untuk siapa, dan dengan konsekuensi apa?” Pertanyaan kedua inilah yang mempertemukan teknologi dengan Pancasila.

Dari algoritma ke etika

Jürgen Habermas melalui Between Facts and Norms (1992) menekankan pentingnya ruang publik yang memungkinkan warga bertukar argumen secara rasional. Demokrasi membutuhkan komunikasi, bukan sekadar kebisingan. Masalahnya, ruang digital sering bekerja dengan logika yang berbeda. Konten yang memancing emosi lebih mudah mendapatkan perhatian. Perbedaan pendapat dapat berubah menjadi pertengkaran. Informasi yang belum terverifikasi dapat menyebar lebih cepat daripada klarifikasi.

AI berpotensi memperbesar persoalan tersebut. Teknologi deepfake, konten sintetis, dan produksi informasi dalam skala besar dapat membuat batas antara fakta dan manipulasi semakin sulit dikenali.

Dalam situasi ini, sila keempat Pancasila memperoleh makna baru. Musyawarah tidak hanya berarti duduk bersama di ruang rapat. Musyawarah juga berarti kemampuan menunda reaksi, memeriksa informasi, mendengarkan argumen, dan menggunakan nalar sebelum menyebarkan sesuatu kepada publik.

Gen Z memiliki posisi strategis dalam hal ini. Mereka merupakan salah satu generasi yang paling dekat dengan ekosistem digital. Jika memiliki nalar kritis dan etika publik yang kuat, mereka dapat menjadikan teknologi sebagai instrumen demokratisasi pengetahuan. Sebaliknya, jika teknologi hanya digunakan untuk mengejar perhatian dan popularitas, ruang publik akan semakin dipenuhi kebisingan.

Karena itu, Pancasila perlu diterjemahkan menjadi etika digital. Persatuan berarti tidak menjadikan algoritma sebagai sarana untuk terus-menerus membenci kelompok lain. Kemanusiaan berarti tidak mempermalukan orang lain demi konten. Musyawarah berarti bersedia berdialog dengan mereka yang memiliki pandangan berbeda. Keadilan sosial berarti memastikan bahwa transformasi AI tidak hanya menguntungkan mereka yang memiliki akses terhadap teknologi.

Pancasila yang hidup

Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973) melihat kebudayaan sebagai jaringan makna yang dijalani manusia. Sebuah nilai menjadi bagian dari kebudayaan ketika nilai tersebut hadir dalam kebiasaan. Karena itu, Pancasila tidak cukup hidup dalam buku pelajaran, spanduk, atau upacara. Pancasila harus hadir dalam kehidupan Gen Z: di kampus, pesantren, komunitas kreatif, ruang kerja, media sosial, hingga dalam penggunaan AI sehari-hari.

Gen Z dapat menjadi generasi yang membawa Pancasila ke wilayah baru. Membuat konten edukatif, melawan disinformasi, menggunakan AI untuk pendidikan, mengembangkan inovasi sosial, menjaga privasi, menghormati karya intelektual, dan membangun ruang digital yang inklusif merupakan bentuk aktualisasi Pancasila yang mungkin jauh lebih bermakna daripada sekadar menghafalkan lima sila.

Di sinilah peran pendidikan menjadi penting. Pendidikan Pancasila tidak cukup hanya mengajarkan definisi dan sejarah. Pendidikan ini harus mengembangkan kemampuan berpikir kritis (critical thinking), kewargaan digital (digital citizenship), etika teknologi, dan kemampuan berdialog dengan pihak yang berbeda pandangan. Sebab, tantangan bagi generasi mendatang bukan hanya bagaimana menjadi manusia yang mampu menggunakan AI, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa AI tetap digunakan oleh manusia yang berpegang pada nilai-nilai kemanusiaan.

Peringatan 1 Oktober pada akhirnya perlu membawa kita melampaui pertanyaan apakah Pancasila masih relevan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah Pancasila mampu menjadi kompas moral ketika teknologi bergerak lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk mengantisipasinya?

Pancasila memang telah kokoh sebagai dasar negara. Namun, kekokohan normatif tidak otomatis menjamin keberhasilan dalam praktik. Karena itu, upacara 1 Oktober seharusnya menjadi awal refleksi, bukan akhir. Pancasila harus turun dari podium menuju kehidupan; dari hafalan menuju kebiasaan; dari teks menuju tindakan; dan, di era AI, dari nilai kebangsaan menuju etika digital.

Pada akhirnya, kesaktian Pancasila tidak hanya diuji oleh sejarah masa lalu. Pancasila juga diuji oleh algoritma, kecerdasan artifisial, dan generasi yang akan mewarisi Indonesia. Gen Z tidak harus memilih antara menjadi modern dan menjadi Indonesia. Tantangannya justru terletak pada bagaimana menggunakan teknologi paling maju tanpa kehilangan nilai-nilai paling mendasar: kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan.

Sebab, setelah upacara selesai, Pancasila seharusnya tidak ikut bubar. Pancasila harus tetap hidup di tangan generasi yang akan membawa Indonesia memasuki masa depan.