OPINI – Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Sumpah Pemuda dan mengulang ikrar untuk menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Namun, bahasa Indonesia tidak lahir dari ruang kosong pada 1928. Jauh sebelumnya, bahasa Melayu telah berkembang sebagai bahasa perhubungan, bahasa sastra, dan bahasa ilmu di Nusantara. Dalam perjalanan panjang itu, terdapat jejak tradisi intelektual Islam yang salah satu tokohnya ialah Raja Ali Haji, ulama dan pujangga dari Pulau Penyengat, Kepulauan Riau.
Raja Ali Haji hidup pada abad ke-19, jauh sebelum Kongres Pemuda II. Ia bukan perumus Sumpah Pemuda, tetapi karya-karyanya memperlihatkan bahwa upaya mengkaji dan menata bahasa Melayu telah berlangsung sebelum bahasa Indonesia diteguhkan sebagai bahasa persatuan. Di sinilah letak hubungan historis yang menarik: tradisi keilmuan Melayu-Islam turut menjadi bagian dari perjalanan panjang yang menyediakan fondasi bagi bahasa Indonesia.
Raja Ali Haji dan Ikhtiar Menata Bahasa
Raja Ali Haji dikenal melalui Gurindam Dua Belas, tetapi sumbangannya tidak terbatas pada kesusastraan. Melalui Bustan al-Katibin dan Kitab Pengetahuan Bahasa, ia menunjukkan perhatian terhadap kaidah bahasa, keterampilan menulis, dan kosakata Melayu. Bustan al-Katibin, yang judulnya dapat diterjemahkan sebagai Taman Para Penulis, merupakan karya kebahasaan yang memperlihatkan usaha sistematis untuk mengajarkan bahasa dan menulis secara benar.
Dalam artikel “Raja Ali Haji dan Pemikiran Kebahasaannya” yang terbit di jurnal Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies pada 1998, Mustari membahas pemikiran kebahasaan Raja Ali Haji dalam konteks perubahan politik dan kolonialisme yang memengaruhi masyarakat Melayu-Riau. Kajian tersebut membantu kita memahami bahwa perhatian terhadap bahasa bukan sekadar persoalan teknis. Pemeliharaan bahasa juga berhubungan dengan keberlanjutan tradisi intelektual dan identitas masyarakat.
Aspek Islam dalam karya Raja Ali Haji juga penting. Ia merupakan ulama yang bekerja dalam lingkungan keilmuan Melayu-Islam, ketika pendidikan agama, penulisan, sastra, dan pengajaran bahasa saling berkaitan. Tradisi tata bahasa Arab menjadi salah satu sumber intelektual bagi pengkajian bahasa Melayu. Namun, pengaruh tersebut tidak berarti bahwa bahasa Melayu berasal dari bahasa Arab. Keduanya merupakan bahasa berbeda yang berinteraksi melalui pendidikan, agama, dan kegiatan keilmuan.
Kajian Hashim Musa dan Rozita Che Rodi tentang Raja Ali Haji dalam Jurnal Antarabangsa Alam dan Tamadun Melayu turut menempatkan karya-karya kebahasaannya dalam tradisi intelektual Melayu yang melintasi bidang bahasa, pendidikan, dan kebudayaan. Dengan demikian, Raja Ali Haji layak dikenang bukan hanya sebagai pujangga, tetapi juga sebagai bagian dari sejarah pemikiran kebahasaan di Nusantara.
Dari Tradisi Melayu-Islam Menuju Bahasa Persatuan
Apakah Bustan al-Katibin merupakan embrio tata bahasa Indonesia? Jawabannya perlu dirumuskan secara hati-hati. Kitab tersebut dapat dipandang sebagai salah satu bagian dari tradisi pengkajian tata bahasa Melayu yang mendahului pembentukan bahasa Indonesia modern. Akan tetapi, tidak ada dasar yang cukup untuk menyebutnya sebagai asal-usul langsung Sumpah Pemuda atau satu-satunya sumber tata bahasa Indonesia.
Bahasa Melayu telah lama digunakan sebagai bahasa perhubungan di berbagai wilayah Nusantara. Tradisi tulis, perdagangan, pendidikan, dan pers turut memperluas penggunaannya. Ketika gerakan kebangsaan berkembang pada awal abad ke-20, bahasa Melayu memiliki modal sosial dan historis untuk diterima sebagai bahasa bersama.
Dalam catatan sejarahnya, Museum Sumpah Pemuda menjelaskan bahwa Kongres Pemuda II berlangsung pada 27–28 Oktober 1928 dan mempertemukan organisasi pemuda dengan latar belakang yang beragam. Melalui ikrar tersebut, bahasa Indonesia diteguhkan sebagai bahasa persatuan. Keputusan ini memberikan makna kebangsaan baru kepada bahasa yang memiliki akar sejarah panjang dalam bahasa Melayu.
Dengan demikian, hubungan Raja Ali Haji dan Sumpah Pemuda bukanlah hubungan sebab-akibat langsung. Raja Ali Haji merupakan bagian dari sejarah pembinaan bahasa Melayu, sedangkan generasi pemuda 1928 mengambil keputusan politik-kebudayaan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai simbol persatuan. Keduanya terhubung melalui kesinambungan sejarah, bukan melalui klaim bahwa seorang tokoh telah merancang bahasa persatuan jauh sebelumnya.
Islam, Bahasa, dan Indonesia
Mengingat Raja Ali Haji pada Hari Sumpah Pemuda juga membuka perspektif bahwa pembentukan Indonesia tidak hanya berlangsung melalui pergerakan politik. Para ulama, penulis, pendidik, dan cendekiawan turut merawat tradisi ilmu dan bahasa yang diwariskan antargenerasi. Tradisi Melayu-Islam merupakan salah satu unsur dalam sejarah yang lebih luas itu, bersama kontribusi berbagai komunitas dan bahasa daerah di Nusantara.
Warisan tersebut tidak perlu digunakan untuk mengklaim bahasa Indonesia sebagai milik satu agama atau kelompok. Sebaliknya, sejarah Raja Ali Haji memperlihatkan bahwa tradisi keislaman dapat berkontribusi pada perkembangan intelektual dan kebudayaan yang kemudian menjadi bagian dari identitas nasional.
Pada masa kini, semangat Sumpah Pemuda perlu diwujudkan dengan mengembangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan, pendidikan, dan komunikasi publik, sekaligus menjaga keberagaman bahasa daerah.
Raja Ali Haji mengingatkan kita bahwa bahasa tumbuh melalui kerja intelektual yang panjang. Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa bahasa dapat menjadi ruang perjumpaan bagi masyarakat yang berbeda latar belakang. Bahasa persatuan tidak menghapus perbedaan; ia memungkinkan perbedaan saling memahami dan membangun masa depan bersama.
Sumber Bacaan:
Mustari. (1998). “Raja Ali Haji dan Pemikiran Kebahasaannya: Studi Terhadap Kitāb Bustan al-Khatibin li as-Subyān al-Muta’allimin.” Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies, 36(61), 181–198.
Hashim Musa & Rozita Che Rodi. “Raja Ali Haji: Cendekiawan Ulung dan Pemikir Besar Merentas Zaman.” Jurnal Antarabangsa Alam dan Tamadun Melayu.
Museum Sumpah Pemuda. “Sejarah Sumpah Pemuda.” https://muspada.kemenbud.go.id/sejarah-sumpah-pemuda/

