Burning, bushfire, karhutla, apapun namanya itu, kenyataan perubahan iklim memang pahit. Aparat di lokasi (TNI, Polri, BNPB, bahkan hingga BPPT, dan BMKG) bersusah payah memadamkan api seakan tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan 2288 titik kebakaran yang semakin menyebar dari Sumatera, Kalimantan, bahkan juga termasuk Jawa dan Bali (liputan6.com, 18/09/19). Jutaan masyarakat berteriak, ada yang salah dalam penanganan pemerintah atas karhutla. Benarkah negara gagal dalam mengurus rakyatnya?

Fakta lainnya, hampir di seluruh hamparan bumi sedang tersiksa karena ketamakan deforestasi. Amazon sebagai penyuplai 20% cadangan oksigen dunia saat kini dikepung oleh 241.000 titik kebakaran yang meranggas di Brazil (www.theconversation.com, 5/9/19). Problem yang sama juga terjadi di dua negara yang berdekatan dengan daerah artik dan antartika. Australia, dimana negara bagian New South Walse dan Quensland menyumbangkan daerah kebakaran terbesar, kini menderita hampir 62000 titik kebakaran (www.theguardian.com, 8/9/19) hingga membuat negara2 pasifik gerah.

Sementara di belahan utara, negara Canada menyumbangkan kerusakan udara panas lebih dari 1.8 juta hektar area kebakaran hutan (www.beta.ctvnews.ca, 25/8/19). Dunia sedang bergolak, bumi menjerit, keseimbangan planet ini dipertaruhkan. Manusia menuntut para pemimpinnya untuk memperbaiki keadaan.

Pertanyaannya, apakah pemerintah salah urus? Secara sekilas kesimpulan itulah yang disebut oleh banyak pihak di negeri ini, banyak pihak menilai pemerintah enggan untuk membuka informasi perusahaan yang bertelikung dibalik pembakaran hutan untuk industri,  penegakan hukum yang hanya tegas pada masyarakat kecil, dan abai terhadap penyelewengan perusahaan-perusahaan pemilik lahan hak guna usaha (HGU). (www.vice.com, 20/9/19)

Telisik pun mengatakan para pemimpin di beragam negara memiliki kebijakan semacam ini, berhenti pada penanganan kebakaran, menangkapi para pembakar lokal, namun bertekuk lutut dihadapan para pengusaha korporasi. Hal ini diperparah dengan persepsi beberapa kepala negara yang melihat krisis perubahan iklim sebagai hal yang dipercayai atau tidak (believe it or not) padahal bagi sebagian banyak penduduk bumi, seperti pula masyarakat di Sumatra, maupun Kalimantan; perubahan iklim adalah nyata adanya.

Dengan kata lain, hipotesa kerusakan lingkungan berarti ada kekuasaan di atas dari pemerintah, baik dari segi penyebab problem maupun penuntasan problem itu sendiri. Lalu siapa? Pemimpin negara? Para pebisnis dan korporat multinasional? Lalu apa peran dari organisasi dunia? Satu hal yang bisa disebutkan di awal, bahwa kebakaran hutan atau pembakaran hutan bukanlah disebabkan oleh aktor tunggal. Ada pelaku baik berskala besar atau kecil. Namun yang jelas aktor penyebabnya tidak tunggal (ingat ya, tidak tunggal). Bila karena tuntutan investasi pemerintah tak mampu menegakkan hukum secara tegas pada pelaku korporasi, lalu para penguasa itu menghamba pada apa?

Karhutla dan Konsumerisme Generasi M

Atas nama konsumerismelah mengarahkan jari telunjuk tanggungjawab pada satu pihak atas kejadian karhutla adalah kesia-siaan sekaligus kontraproduktif. Kerja investasi dan dilakukan perusahaan multinasional, undangan berinvestasi dari pemerintah keduanya terjadi atas nama pembangunan dan konsumsi berkedok perdagangan.

Mari berpikir lebih jernih dan reflektif. Bagaimana mungkin menghujat kebakaran hutan sementara pada saat yang sama hobi selfi (konsumsi listrik). Bagaimana mungkin kita menghujat kebakaran hutan sedangkan koleksi hijab branded dua lemari, meratapi kesalahan pembakar hutan sedang kita sendiri masih mengkonsumsi minyak sawit?

Disinilah letak membantu penghentian konsumsi masif sejak dari diri sendiri, dan sesuai dengan porsi masing-masing. Saya tidak berkelak, mungkin anda akan bertanya, apa hubungan konsumsi minyak sawit, memakai hijab Zara dengan urusan konsumsi dan pembakaran hutan?

Thomson Reuters, sebagaimana dikutip oleh Shelina Janmohamed (2016) merilis Laporan Global Economy Report (2016-2017) yang mencatat 3 trilliun USD konsumsi dilakukan oleh generasi milennial (mereka yang lahir di tahun 1980–2000). Angka tersebut menurut Reuters akan terus meningkat hingga tahun 2021.

Catatan tersebut semakin menegaskan penelitian P. Wicker dan S. Becken (2013) yang menyebut consumers sebagai pemeran utama kerja konsumsi di era demokrasi saat ini. Kata yang tepat untuk menyebut kelompok ini adalah “warga konsumen” yang menggambarkan peran ganda para penyuka belanja yang menikmati kekuasaan mereka untuk menikmati pasar dan politik secara bersamaan. Karakter politis dan populis warga pembelanja amat kentara, terbukti dari keinginannya untuk selalu didengar dan diperhatikan di dalam konteks pasar industri. Mereka menggunakan konsumsi (baca, belanja) sebagai alat dan sarana untuk menekankan kekuatan mereka, yang kemudian sering disebut sebagai entrepreneurship.

Hanya saja, berseberangan dengan riset Wicker dan Becken (2013) dan Shaliha Janmohamed (2016) para generasi konsumer di Indonesia justru kurang memiliki pengetahuan tentang perubahan iklim tetapi pada saat yang sama amat kentara dalam mengekspresikan isu-isu politik. Ibu-ibu muda yang membentangkan bendera hitam bertuliskan syahadat di tengah-tengah lahan gambut yang terbakar di Sumatera, misalnya.

Kebangkitan generasi milenial, bahkan juga generasi Muslim (Janmohamed, 2016) bertitik pada konsumsi, bahkan over-consumerism, serta keberagamaan yang seringkali hanya berkutat pada ritualisme namun gagal untuk memperluasnya pada ruang lingkup sosial kultural bahkan diplomasi antar negara yang lebih luas. Karakternya inward looking ini kemudian menjadikan diri sendiri sebagai pusat perhatian. Akibatnya dalam berkonsumsi pun juga mengingkan seperti ini; selalu ingin agar orang lain mengikuti apa yang mereka konsumsi; baju gamis; hijab style; makanan halal dan sebagainya.

Pada saat yang sama, gaya konsumsi dan pertautannya dengan ketauhidan semakin didukung oleh cara pandang bahwa kekayaan lokalitas itu tidak berarti, yang lokal itu sirik; harus ditinggalkan, yang paling bermakna adalah kesatuan umat. (Bianchi, 2013) Karakter universalisme umat ternyata justru gagap menanggapi isu-isu lokal yang bersifat sporadik namun muncul secara luas. Konsumerisme dalam sokongan ketauhidan umat justu (kesatuan umat) nyatanya gagal mengidentifikasi problem utama kita, yakni konsumerisme. Karenanya ketika ada isu-isu tentang perubahan iklim, generasi milenial tergagap-gagap menaggapinya.

Padahal di antara gerakan para tokoh muslim muda; seperti Maher Zein, Malala Yousafzai, di Indonesia kita temukan nama Dian Pelangi juga Chiki Fawzi, Hanan Attaki, Ari Untung, dan teman-temannya nama mereka amat berpengaruh. Sayangnya, inspirasi-inspirasi mereka dalam beragama justru cenderung mengukuhkan cara beragama ritualistik itu, seperti rajin berzakat, rajin bersedekah, dan sebagainya.  Pertemuan antara konsumsi dan keyakinan tauhid, konsumsi sebagai cara melayani ketauhidan, dan ketauhidan sebagai pintu untuk memperkaya pengalaman konsumsi adalah ekspresi yang jamak terjadi.

Tindakan konkrit yang dibutuhkan oleh kaum muslim milenial adalah, pertama stop over komsumsi! Gerakan seperti ini sudah lama muncul di UK dan USA, bahkan juga oleh para kaum hipsters, seperti green-Ramadhan, eco-jihad, dan sebagainya. Sayang bila gerakan seperti ini tidak mampu direplikasi di Indonesia, dan justru mengutuk aparat dan pemerintah yang telah bekerja menyelesaikan persoalan yang ada.

Kedua, Generasi M bisa berjejaring di tingkat Asia Tenggara untuk menyuarakan kepada kepala negara mereka bahkan juga kepada dunia luas (misalnya kepala negara G7) agar memperhatikan isu kerusakan lingkungan ini. Jadi bersuara bukan untuk menegakkan khilafah, tetapi secara lebih esensial untuk mengurangi efek deforestasi tersebut. Bahkan bila generasi M ini sungguh-gungguh untuk melibatkan diri dalam universalisme umat, maka mereka dapat bergabung dengan aktivis lingkungan sedunia juga sedang bergerak. Menekan negara-negara adidaya untuk menyelesaikan secara cepat problem krisis ekologi ini, bahwa kebakaran hutan adalah krisis internasional, menekan negara-negara adidaya agar patuh terhadap Protokol Kyoto 1997 tentang Pengurangan Gas Emisi Dunia, dan hasil KTT Iklim Paris 2015.

Semuanya dimulai dari kita, ayo berhemat agar kerusakan dunia tak lagi bertambah parah. Daripada menghujat, ayo kita perbaiki, untuk generasi sesudah kita.

 

 

 

Komentar