Prof. Dr. Hermanu Joebagio sebagai narasumber kedua, dalam kegiatan Sarasehan Takmir Masjid Solo Raya mendedah genealogis dan sejarah Islam yang menyebar di Nusantara. Berangkat dari teks akademisnya, ia memulai dengan menyasar pada keislaman masyarakat kultural di Jawa abad ke-19 hingga 20.

“Sesungguhnya, keislaman di Jawa khusunya Solo tidak singkretik seperti yang disebut oleh peneliti Barat dan sebagian masyarakat. Tapi, keislaman di Jawa seperti keislaman-keislaman lainnya: murni (menjalankan ritual) Islam,” tuturnya.

Menurutnya, ini bisa lihat sejarah ulama-ulama Solo dalam melakukan jejaring kepada ulama-ulama Nusantara, seperti Sunan Kalijaga, Sunan Ampel, dan wali-wali lainnya. Di mana, mereka sharing pengetahuan dan setalah mendalami pengetahuan, mereka mempraktikkan secara mandiri dan kemudian diikuti masyarakatnya.

Memahami keislaman di Solo, menurut Prof. Dr. Hermanu tidak cukup berbekal pembacaan pada teks babon yang ditulis sarjana Barat. Tetapi harus mengacu pada konteks realita keterjadian fenomena masyarakat di tempat. Maka dari situ, akan terlihat pembentukan budaya dan ekspresi masyarakat yang sesugguhnya.

“Keterkaitan antara sejarah keislaman dan masjid di Solo, terbentuk melalui pesan oral dan ekspansi “otoritas” pada masanya. Bahkan para ulama di Jawa mendorong berdirinya Kerajaan Islam dengan sistem birokrasi kesultanan, yang mirip dengan birokrasi kesultanan di Timur Tengah. Ini terlihat dan berlaku sejak masa-masa Raden Fatah,” tambahnya.

Di Jawa, menurut peneliti sejarah itu, eksistensi birokrasi kesultanan/kerajaan diikuti pula dengan berdirinya lembaga Pengulu Tapsiranom, yang mengurusi Ulama dan Masjid di wilayah kekuasaan Sultan. Bahkan Sultan sering memberi tanah perdikan kepada Ulama-Ulama untuk membangun masjid dan lembaga pendidikan Islam di desa-desa.

Kemudian, masjid-masjid dan lembaga pendidikan berkembang. Darinya, akhirnya mempercepat proses konversi kepemelukan agama Islam. Semula, di masjid, kemudian berdirilah pesantren.

“Waktu itu, ketika eksploitasi Belanda makin menguat, ulama melakukan konggregasi dalam dakwah, yaitu penguatan Islam untuk keimanan, solidaritas dan politik. Penguatan ini ditakuti oleh pemerintah kolonial”, kata pendiri Pusat Studi Pancasila itu.

Konggregasi-konggregasi yang digencarkan adalah salah satu cara membangun kesadaran akan pentingnya solidaritas politik. Karena, menurut penelusuran Prof. Hermanu, pada abad ke-20 penduduk Jawa (penduduk sekitar pesantren) dianggap bukan warganegara Hindia Belanda. Bahkan menurutnya, semula Ulama enggan meletakkan masjid sebagai konggregasi politik. Tetapi karena Ulama berani memerankan diri sebagai culture broker di pedesaan, lalu peran itu harus dimainkan untuk melindungi umat.

Pada abad ke-19, Santri dan Kiai melancarkan gerakan periferal dan semi periferal. Dan kemudian pada abad ke-20, bersinergi dengan kaum nasionalis mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Ketika Sumpah Pemuda jadi pijakan sidang BPUPK hasilkan Pancasila, Santri dan Kiai juga menyetujuinya. Maka dengan demikian, sejak dulu hingga sekarang peran masjid sangat signifikan pengaruhnya.

Harapan Prof. Hermanu menginginkan masjid dewasa ini dapat juga berperan aktif dalam pencegahan pemahaman yang keluar dari rambu-rambu keislaman dan kebangsaan yang telah disepakti. Lebih jauh, masjid-masjid harus berani bersaing dalam gempuran modernitas yaitu bisa memberdayakan ekonomi umat dan berbagai program-programnya.

Selain itu juga, Prof. Hermanu berharap Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara IAIN Surakarta (PKPPN) harus tetap eksis sebagai wadah penguatan nilai-nilai kepesantrenan dan moderasi keagamaan. Dan pemerinatah serta masyarakat patut mendukungnya.[]

 

Komentar