Makna jihad masih problematik. Tak jarang term jihad dijadikan gerakan kekerasan atas nama agam dan Tuhan. Kekerasan demi kekerasan mengacu ke pikiran, fisik dan wacana yang disakralkan.

Dari situ, Aksin Wijaya dalam buku Dari Membela Tuhan Ke Membela Manusia: Kritik Atas Nalar Agamaisasi Kekerasan melihat ayat-ayat jihad ditafsir dengan tekstual. Ayat jihad dipahmi sebagai tindakan kekerasan. Jihad diartikan perang melawan musuh Islam. Sehingga kekerasan terhadap semua yang dianggap musuh Islam, merupakan perbuatan jihad yang mulia. Akibatnya, kata jihad menjadi sesuatu yang mengerikan dan mengakibatkan Islam tertuduh: teroris.

Jihad sering dimaknai sebagai perjuang fisik, antara lain diakibatkan oleh terjemahan yang kurang tepat atas ayat Quran yang berbicara jihad dengan anfus, di mana kata anfus sering diterjemahkan sebagai jiwa (nyawa) yang kemudian dikesankan sebagai pengorbanan nyawa (fisik). Padahal jihad tidak bisa diidentikkan dengan perang (fisik). Perang selalu merujuk kepada pertahanan diri dan perlawanan yang bersifat fisik, sementara jihad memiliki makna kompleks.

Keluasan makna jihad telihat di beberapa ayat-ayat Quran. Sebagaimana Asma Asfaruddin dalam buku Tafsir Dekontruksi Jihad & Syahid (2018), jihad yang terdapat dalam Qur’an adalah perjuangan untuk mewujudkan as-salam, as-salamah, al-salah, dan al-ihsan, yakni perjuangan untuk mewujudkan perdamaian dan perbaikan kualitas hidup sesuai ajaran Alquran.

Dengan kata lain, jihad adalah kesungguhan hati untuk mengerahkan segala kemampuan untuk membumikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan. Pada tataran ini, pengabdian (ibadah) yang tulus dan penuh kesungguhan serta hubungan sesama manusia yang dilandasi kejujuran keluhuran, dan ketulusan adalah bagian dari jihad. Jihad untuk mewujudkan itu semua disebut jihad fi sabilillah (perjuangan di jalan Allah).

Jadi jihad fi sabilillah bukan untuk membela Tuhan, karena tidak ada dalil atau argumen apa pun yang mendukung bahwa agama dan Tuhan perlu di bela, dan demi membela agama dan Tuhan, harus menghancurkan manusia lian yang tidak sepaham, apalagi manusia yang masih se-Iman dan se-Islam.

Tuhan yang Maha Kuasa tidak membutuhkan pembelaan manusia. Justru Tuhan hadir dengan mengirimkan agama dan Nabi untuk membela kemanusiaan manusia. Jihad bukan untuk membela Tuhan, melainkan untuk membela kemanusiaan manusia (Aksin Wijaya (2017).

Dengan demikian, sejatinya kita ubah jihad fisabillah yang menebar teror ke jihad fisabillah yang menebar kedamaianan, ketentraman. Dengan kata lain, berjihad mengubah keislaman kita, dari nalar Islam teosentris (serba melegalkan kekerasan atas nama Tuhan) ke nalar antroposentris (serba menolak kekerasan dan menawarkan kedamaian atas kemanusian). Itu.

Komentar