OPINI – Pada beberapa ayat sebelum ayat 26–27 Surah Ali ‘Imran dijelaskan tentang ketidakberdayaan manusia dalam menghindari kepastian pembalasan pada hari akhir. Hari itu merupakan saat ketika seluruh rahasia akan disingkap dan setiap kebohongan akan terungkap. Dalam Surah Ali ‘Imran ayat 26–27, Allah Swt. berfirman:

قُلِ اللّٰهُمَّ مٰلِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِى الْمُلْكَ مَنْ تَشَاۤءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاۤءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاۤءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاۤءُ بِيَدِكَ الْخَيْرُ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ. تُوْلِجُ الَّيْلَ فِى النَّهَارِ وَتُوْلِجُ النَّهَارَ فِى الَّيْلِ وَتُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ وَتَرْزُقُ مَنْ تَشَاۤءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ.

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Wahai Allah, Pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Engkau berikan rezeki kepada siapa pun yang Engkau kehendaki tanpa perhitungan.'”

Dalam ayat 26–27 Surah Ali ‘Imran ini, Allah Swt. memerintahkan Nabi Muhammad saw. untuk menyampaikan bahwa kekuasaan sepenuhnya berada di tangan Allah. Dia memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang Dia kehendaki dan mencabutnya dari siapa pun yang Dia kehendaki. Demikian pula, Allah memuliakan dan menghinakan siapa pun sesuai dengan kehendak-Nya.

Dr. Muhammad Ratib an-Nabulsi dalam makalahnya yang dimuat di nabulsi.com menjelaskan tafsir ayat tersebut. Menurutnya, segala sesuatu yang ada di alam semesta adalah milik Allah Swt., mulai dari kesehatan, akal, kedudukan sosial, hingga kekuasaan politik. Semua itu berada di bawah kepemilikan dan pengaturan-Nya. Berkaitan dengan kemutlakan kekuasaan Allah, an-Nabulsi menulis:

لَكِنَّ اَللَّهُ جَلَّ جَلَالُهُ مُلْكُهُ مُلْكٌ تاَمٌ يَمْلِكُ الشَّيْءَ خَلْقاً وَيَمْلِكُهُ تَصَرُّفاً وَيَمْلِكُهُ مَصَيْراً.

Artinya: “Akan tetapi, kekuasaan Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi bersifat mutlak. Dia memiliki segala sesuatu, baik dalam hal penciptaan, pengaturan, maupun penentuan nasib akhirnya.”

Selanjutnya Allah berfirman:

تُخْرِجُ الْحَيَّ مِنَ الْمَيِّتِ وَتُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنَ الْحَيِّ.

Artinya: “Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup.”

Dalam menafsirkan ayat ke-27 Surah Ali ‘Imran tersebut, Dr. Ratib an-Nabulsi menggunakan dua pendekatan.

Pertama, tafsir material (al-tafsīr al-māddī). Menurutnya, ayat ini memiliki makna fisik, biologis, dan medis. Sebagai contoh, terdapat kasus seorang perempuan hamil yang meninggal dunia, kemudian dilakukan pembedahan sehingga bayi yang masih hidup dapat diselamatkan dari rahimnya. Sebaliknya, terdapat pula kasus seorang perempuan yang sehat dan masih hidup, tetapi melahirkan bayi yang telah meninggal dunia.

Kedua, tafsir sosial (al-tafsīr al-ijtimā’ī). Menurut an-Nabulsi, sebagian ulama menafsirkan ayat ini melalui pendekatan sosial. Ia kemudian menceritakan sebuah kisah dari Damaskus. Dikisahkan ada seorang laki-laki saleh yang mewakafkan sebidang tanah untuk pembangunan sebuah masjid di salah satu distrik kota tersebut. Ia memiliki seorang putra yang dalam perjalanan intelektualnya justru menjadi seorang ateis. Sang anak menolak hibah tanah yang diberikan ayahnya dan memilih untuk tidak melaksanakan wasiat tersebut.

Beberapa tahun kemudian, laki-laki ateis itu menikah dan memiliki seorang putra. Setelah dewasa, putranya berkata kepadanya:

إِنْ لَمْ تَنْفِذْ وَصِيَّةَ جَدِّي فَلَسْتُ اِبْنَكَ وَلَنْ تَراَنِي بَعْدَ اْليَوْمِ.

Artinya: “Jika engkau tidak melaksanakan wasiat kakekku, maka aku bukan lagi anakmu dan engkau tidak akan melihatku lagi mulai hari ini.”

Karena desakan putranya, sang ayah akhirnya melaksanakan wasiat ayahnya dengan membangun masjid di atas tanah tersebut.

Dalam perspektif tafsir sosial, istilah al-hayy (yang hidup) pada ayat di atas dimaknai sebagai keimanan, sedangkan al-mayyit (yang mati) dimaknai sebagai ketiadaan iman kepada Allah Swt. Oleh karena itu, seseorang yang hidup secara spiritual dapat melahirkan keturunan yang jauh dari iman, sementara seseorang yang tidak beriman dapat memiliki keturunan yang justru menjadi orang saleh.

Untuk menegaskan makna tersebut, Dr. Ratib an-Nabulsi menulis:

إِنْساَنٌ حَيٌّ، حَيٌّ بِمَعْرِفَةِ اللَّهِ أَنْجَبَ مُلْحِداً وَهَذاَ اْلمُلْحِدْ أَنْجَبَ وَلِياًّ.

Artinya: “Seorang yang hidup karena mengenal Allah dapat melahirkan seorang ateis, dan seorang ateis itu dapat melahirkan seorang wali.”

Komentar