OPINI – Di tengah rivalitas geopolitik yang terus berkembang di Timur Tengah, ada satu kawasan maritim yang kerap menjadi perhatian dunia, yakni Selat Hormuz. Selat yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan selanjutnya menuju Samudra Hindia ini bukan sekadar bentang geografis. Selat Hormuz merupakan salah satu strategic chokepoint paling penting dalam sistem energi dan perdagangan dunia.

Nilai strategis Selat Hormuz muncul karena besarnya arus energi yang melewatinya. Salah satu kajian dalam dokumen yang menjadi basis tulisan ini menyebutkan bahwa sekitar 20–30 persen perdagangan minyak melalui laut dunia melewati kawasan tersebut. Gangguan terhadap pelayaran di Selat Hormuz tidak berhenti sebagai persoalan keamanan regional, tetapi dapat segera berubah menjadi persoalan harga minyak, inflasi, rantai pasok, dan pertumbuhan ekonomi global.

Karakter geografis selat ini semakin memperbesar kerentanannya. Lebar Selat Hormuz pada titik tersempit hanya sekitar puluhan kilometer, sementara jalur pelayaran yang digunakan kapal-kapal besar jauh lebih sempit. Salah satu penelitian yang menjadi rujukan mencatat bahwa terdapat dua jalur pelayaran, masing-masing sekitar 3,2 kilometer, yang dipisahkan oleh zona penyangga dengan lebar serupa. Dengan karakter demikian, gangguan pada satu titik dapat menciptakan efek berantai terhadap lalu lintas energi dunia.

Hormuz Bukan Sekadar Perseteruan Iran dan Amerika

Membaca persoalan Selat Hormuz hanya sebagai perseteruan antara Iran dan Amerika Serikat akan menghasilkan kesimpulan yang terlalu sederhana. Di baliknya terdapat pertemuan antara geopolitik, keamanan energi, hukum laut internasional, kepentingan ekonomi, dan strategi kekuatan maritim.

Dalam perspektif realisme hubungan internasional, negara bertindak berdasarkan kalkulasi kepentingan nasional dan kapabilitas yang dimilikinya. Kajian mengenai konfrontasi Iran–Amerika Serikat menggunakan teori strategi kebijakan luar negeri John P. Lovell dan menemukan pola confrontation strategy: kedua pihak mempertajam konflik untuk mendorong lawannya mengubah posisi.

Pola tersebut terlihat jelas setelah Amerika Serikat keluar dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2018 dan kembali memberikan tekanan ekonomi terhadap Iran. Iran kemudian menggunakan ancaman terhadap Selat Hormuz sebagai instrumen daya tawar. Dengan demikian, selat tersebut tidak hanya menjadi jalur pelayaran, tetapi juga kartu strategis dalam diplomasi koersif.

Persoalannya, ketika ancaman geopolitik menggunakan sebuah jalur energi global sebagai alat tawar, dampaknya tidak hanya ditanggung oleh pihak yang sedang berkonflik. Negara-negara konsumen energi di Asia, termasuk Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan, ikut berada dalam lingkaran risiko. Bahkan, kajian terdahulu menunjukkan bahwa peningkatan konsumsi energi Asia akan semakin memperbesar arti strategis Selat Hormuz dalam beberapa dekade mendatang.

Tujuh Pulau yang Menjelaskan Mengapa Hormuz Begitu Strategis

Ada satu aspek yang sering luput dalam pembahasan publik mengenai Selat Hormuz: pulau-pulau di sekitarnya.

Selat tidak dapat dipahami hanya sebagai jalur air. Konfigurasi geografis pulau-pulau di sekitarnya turut membentuk nilai strategis kawasan. Studi Enayatollah Yazdani dan Ma Yanzhe menunjukkan adanya tujuh pulau yang memiliki arti penting dalam konfigurasi strategis di sekitar pintu masuk Teluk Persia, yaitu Pulau Hormuz, Larak, Qeshm, Hengam, Greater Tunb, Lesser Tunb, dan Abu Musa.

Pulau Qeshm memiliki arti penting karena ukuran, posisi geografis, aktivitas ekonomi, dan keterkaitannya dengan perdagangan. Pulau Hormuz memiliki karakter geologi dan ekologi yang khas sekaligus berada di lokasi penting di pintu masuk selat. Sementara itu, Larak dan Hengam merupakan bagian dari konfigurasi kepulauan yang berada dekat jalur pelayaran utama. Studi tersebut juga menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut tidak hanya memiliki arti keamanan, tetapi juga ekonomi, pariwisata, geologi, dan ekologi.

Lebih sensitif lagi adalah Greater Tunb, Lesser Tunb, dan Abu Musa, tiga pulau yang statusnya menjadi bagian dari sengketa antara Iran dan Uni Emirat Arab. Dalam kajian geopolitik Iran, ketiganya dipandang memiliki posisi strategis karena berada dekat jalur masuk dan keluar Teluk Persia. Karena itu, ketiga pulau tersebut tidak dapat dilepaskan dari kalkulasi keamanan kawasan.

Di sinilah kita melihat bahwa geografi dapat berubah menjadi kekuatan politik. Pulau yang secara fisik mungkin kecil dapat memiliki nilai strategis yang jauh lebih besar daripada luas wilayahnya. Studi mengenai kepulauan Iran bahkan mencatat bahwa pulau-pulau di sekitar Hormuz dapat berfungsi sebagai titik pertahanan, pengawasan, dan dukungan terhadap keamanan jalur pelayaran. Namun, penelitian yang sama mengingatkan bahwa penggunaan fungsi militer pulau secara berlebihan justru berpotensi menjadikannya titik krisis baru.

Karena itu, pulau-pulau di sekitar Hormuz seharusnya tidak hanya dibaca dengan kacamata militer. Qeshm dan Hormuz, misalnya, memiliki potensi ekonomi, pariwisata, geologi, dan ekologi yang besar. Studi mengenai kepulauan Iran mencatat kekayaan biodiversitas, karakter geologi, potensi ekowisata, serta nilai sejarah dan budaya sejumlah pulau tersebut.

Ketika Hukum Laut Bertemu Geopolitik

Dimensi lain yang tidak kalah penting adalah hukum internasional. Selat Hormuz merupakan selat yang digunakan untuk pelayaran internasional sehingga persoalan mengenai kedaulatan negara pantai dan kebebasan navigasi menjadi sangat kompleks.

Kajian terbaru mengenai Selat Hormuz menunjukkan adanya perdebatan mengenai perbedaan antara innocent passage dan transit passage. Dalam rezim transit passage, negara pantai tidak dapat secara bebas menangguhkan hak lintas tersebut. Di sisi lain, negara pantai tetap memiliki kewenangan tertentu berkaitan dengan keselamatan navigasi dan perlindungan lingkungan.

Persoalannya muncul ketika interpretasi hukum tersebut digunakan sebagai instrumen politik. Penahanan kapal, pemeriksaan, atau pembatasan tertentu dapat diperdebatkan sebagai tindakan penegakan hukum oleh satu pihak, tetapi dipandang sebagai tindakan koersif oleh pihak lain.

Inilah yang dalam kajian hubungan internasional kontemporer disebut sebagai lawfare—penggunaan instrumen dan interpretasi hukum untuk memperoleh keuntungan politik. Studi 2026 mengenai Hormuz bahkan menyebut bahwa konflik kawasan semakin bergerak ke wilayah gray zone, yaitu ruang antara perdamaian dan perang terbuka.

Artinya, ancaman terhadap stabilitas Selat Hormuz tidak harus berbentuk penutupan selat secara resmi. Ketidakpastian, gangguan terhadap pelayaran, meningkatnya biaya asuransi, atau kekhawatiran perusahaan pelayaran saja sudah cukup untuk menciptakan efek ekonomi. Geopolitik modern tidak selalu membutuhkan perang terbuka; ketidakpastian pun dapat menjadi senjata.

Dari Minyak Menuju Krisis Ekonomi

Ancaman terbesar dari eskalasi Hormuz adalah efek ekonominya. Minyak merupakan komoditas strategis yang memiliki hubungan erat dengan transportasi, industri, listrik, dan berbagai aktivitas ekonomi.

Karena itu, gangguan terhadap Selat Hormuz dapat menghasilkan tiga efek sekaligus: menurunkan pasokan, menaikkan biaya transportasi, dan meningkatkan harga energi. Ketiganya kemudian berpotensi diteruskan kepada konsumen melalui kenaikan harga barang dan jasa.

Jalur alternatif memang tersedia. Arab Saudi dan Uni Emirat Arab memiliki infrastruktur pipa yang dapat digunakan untuk mengurangi ketergantungan pada Hormuz. Namun, kajian mengenai distribusi minyak menunjukkan bahwa kapasitas alternatif tersebut tidak cukup untuk sepenuhnya menggantikan volume yang biasanya melewati Selat Hormuz. Jalur alternatif juga memiliki persoalan berupa jarak distribusi yang lebih panjang, biaya yang lebih tinggi, serta keterbatasan kapasitas.

Karena itu, diversifikasi energi dan jalur distribusi memang penting, tetapi tidak dapat dilakukan secara instan. Dunia masih memiliki ketergantungan struktural terhadap Hormuz.

Dimensi Ekologis Hormuz

Ada satu aspek yang menarik dan sering tidak mendapatkan perhatian dalam diskursus geopolitik: laut bukan sekadar ruang yang dilewati kapal.

Penelitian oseanografi terbaru mengenai sebuah pit atau cekungan laut di Selat Hormuz, tepatnya di sebelah selatan Greater Tunb, menemukan karakteristik oseanografi yang kompleks. Cekungan tersebut memiliki kedalaman lebih dari 185 meter dan menunjukkan proses stabilitas, ketidakstabilan, serta double diffusion convection pada musim yang berbeda.

Temuan tersebut mengingatkan kita bahwa Selat Hormuz juga merupakan ekosistem yang memiliki dinamika fisik laut sendiri. Penelitian itu menunjukkan adanya perbedaan struktur suhu, salinitas, dan kepadatan air pada berbagai lapisan, serta variasi musiman dalam proses pencampuran air.

Dengan demikian, pembicaraan mengenai keamanan Hormuz semestinya tidak berhenti pada keamanan kapal tanker. Keamanan maritim juga harus mencakup keamanan lingkungan laut. Tumpahan minyak, polusi, kerusakan ekosistem, atau aktivitas militer yang berlebihan pada akhirnya dapat menghasilkan biaya ekologis yang jauh lebih panjang daripada sebuah krisis politik.

Apa Artinya bagi Indonesia?

Indonesia memang berada jauh dari Teluk Persia. Namun, secara ekonomi, Indonesia tidak pernah benar-benar jauh dari Selat Hormuz.

Ketika ketegangan di kawasan tersebut meningkatkan harga minyak dunia, dampaknya dapat merambat ke Indonesia melalui harga bahan bakar, biaya transportasi, biaya produksi, logistik, hingga harga kebutuhan pokok. Dengan kata lain, konflik yang terjadi ribuan kilometer dari Jakarta dapat berakhir sebagai persoalan ekonomi di rumah tangga Indonesia.

Karena itu, Indonesia perlu melihat Selat Hormuz bukan semata-mata sebagai isu Timur Tengah, tetapi sebagai bagian dari arsitektur keamanan energi global.

Pelajaran terpenting adalah kebutuhan untuk memperkuat diversifikasi sumber energi, memperluas penggunaan energi terbarukan, menjaga ketahanan stok energi, serta memperkuat diplomasi maritim. Ketergantungan pada satu jalur distribusi global selalu mengandung risiko.

Indonesia juga memiliki kepentingan terhadap prinsip kebebasan navigasi dan penyelesaian konflik melalui hukum internasional. Selat Hormuz menunjukkan bahwa ketika hukum laut tidak mampu menjembatani kepentingan negara pantai dan masyarakat internasional, ruang abu-abu akan semakin mudah dimanfaatkan oleh aktor-aktor yang memiliki kepentingan strategis.

Menjaga Hormuz dengan Pendekatan yang Santun

Pada akhirnya, Selat Hormuz memberikan pelajaran penting tentang bagaimana dunia seharusnya mengelola konflik. Kekuatan militer memang menjadi bagian dari geopolitik, tetapi stabilitas jangka panjang tidak dapat dibangun hanya dengan pengerahan kapal perang.

Pendekatan yang lebih konstruktif diperlukan: diplomasi, penghormatan terhadap hukum internasional, kebebasan navigasi, perlindungan lingkungan laut, serta mekanisme komunikasi antarpihak.

Kawasan yang memiliki nilai ekonomi dan strategis sebesar Hormuz membutuhkan lebih banyak dialog daripada ancaman. Negara-negara pantai memiliki hak atas keamanan dan kepentingan nasionalnya, tetapi masyarakat internasional juga memiliki kepentingan terhadap kelancaran perdagangan dan energi. Titik temunya adalah tata kelola maritim yang adil dan bertanggung jawab.

Selat Hormuz pada akhirnya bukan hanya cerita tentang Iran, Amerika Serikat, minyak, atau kapal tanker. Ia adalah gambaran bagaimana geografi kecil dapat menghasilkan konsekuensi global.

Sebuah selat yang secara geografis sempit dapat memengaruhi harga minyak dunia. Pulau-pulau kecil dapat menjadi pusat perhitungan geopolitik. Sebuah perbedaan tafsir hukum dapat berkembang menjadi ketegangan internasional. Dan sebuah gangguan di Timur Tengah dapat dirasakan oleh masyarakat di Asia melalui harga energi dan kebutuhan pokok.

Karena itu, menjaga Selat Hormuz bukan semata-mata tugas negara-negara di sekitarnya. Ia merupakan kepentingan bersama. Hormuz harus dipandang bukan sebagai medan untuk mempertontonkan kekuatan, melainkan sebagai ruang bersama yang harus dijaga agar tetap menjadi jalur kehidupan ekonomi dunia.

Dalam perspektif Islam yang santun, kekuatan seharusnya tidak selalu diterjemahkan sebagai kemampuan untuk menutup, mengancam, atau menguasai. Kekuatan juga berarti kemampuan menahan diri, menjaga kemaslahatan, menghormati hak pihak lain, dan mencegah kerusakan yang lebih besar. Prinsip semacam inilah yang relevan untuk kawasan Hormuz: keamanan tanpa provokasi, kedaulatan tanpa kesewenang-wenangan, dan kepentingan nasional tanpa mengorbankan kepentingan kemanusiaan global.