Alfin Miftahul Khairi*
Silent Killer adalah kita. Diri kita sendiri. Mengapa saya mengatakan seperti itu? Kita vokal dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat korban pertambangan. Baik lewat media sosial ataupun media yang lain. Ujung-ujungnya pemerintah menjadi korban. Tidak becus, tidak kredibel dan anti rakyat. Akan tetapi di satu sisi, kita tidak bijak dalam menggunakan sumber daya listrik.
Saya ambil contoh sederhana. Di kampus misalnya, hampir 90% menggunakan sumber daya listrik. AC, laptop atau komputer, LCD Projector, lampu, dispenser dan peralatan listrik lainnya. Semua dipakai tanpa henti. 24 jam. Tanpa memperdulikan berapa banyak uang yang dihabiskan untuk membayar biaya bulanan PLN. Jika ditotal, puluhan juta atau bahkan hampir ratusan juta terbang melayang hanya karena listrik.
Bukan tanpa sebab, semua acuh tak acuh ketika melihat AC selalu menyala, dispenser yang hidup tanpa henti dan ini yang sering, lampu yang jarang kita matikan meski cahaya mentari terang benderang. Semua jawaban yang diberikan selalu pragmatis jika ditanya; Tenang mas, sudah ada anggaran untuk itu. Jika rusak, tinggal diadakan dan dianggarkan lagi di tahun berikutnya. Miris.
Semua civitas akademika di kampus terlibat dalam pengabaian penggunaan listrik yang overload (meski tidak semua). Dari jajaran tertinggi sampai OB sekalipun. Kita tidak pernah berfikir panjang bahwa dampak dari penggunaan listrik yang berlebihan itu banyak korban yang berjatuhan karenananya. Seperti yang digambarkan di film Sexy Killer. Ini baru dari kampus, belum dari tempat yang lain.
Mall, sekolah, kantor, gedung pencakar langit hingga minimarket. Ibarat rantai makanan, semua terlibat dan saling membutuhkan. Lihat saja berapa banyak pasang lampu yang dipasang di tempat yang saya sebutkan tadi? Puluhan. Dan hampir rata-rata digunakan tanpa ada waktu jeda. 24 jam non-stop. Lebih simpel lagi, kita yang sehari-hari ada di rumah. TV dihidupkan demi mencari hiburan, ketika nge-charge hp sehari-semalam dan kulkas yang always on.
Kebijakan pemerintah untuk meningkatkan daya listrik adalah sebuah keniscayaan. Karena visi pemerintah dalam bidang kelistrikkan adalah menaikkan kapasitas listrik, pemerataan layanan listrik dengan target elektrifikasi nasional 97 persen hingga tahun 2019, dan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses listrik. Demi efisiensi, pemerintah juga memberikan subsidi listrik bagi mereka yang tidak mampu.
Menurut Data Terpadu Penanganan Program Fakir Miskin, dari total 23 juta pelanggan rumah tangga daya 900 VA, hanya 4.058.186 rumah tangga yang layak diberikan subsidi. Data rumah tangga miskin dan tidak mampu ini berasal dari Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, subsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tidak mampu. Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan subsidi listrik tepat sasaran dan juga mengakomodasi pengaduan. Pemerintah membangun mekanisme pengaduan bagi rumah tangga atau masyarakat yang merasa berhak untuk mendapatkan subsidi sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 29 Tahun 2016.
Kebijakan subsidi listrik tepat sasaran ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan memberikan bantuan bagi rumah tangga miskin dan tidak mampu untuk mendapatkan akses listrik dengan tarif yang murah. Serta, membantu mengentaskan kemiskinan. Akan tetapi ‘kebaikan’ pemerintah ini tidak diimbangi dengan penggunaan listrik oleh masyarakat secara efisien.
Oleh karena itu, social awareness kita perlu ditingkatkan lagi. Bijaklah dalam penggunaan listrik. Penggunaan secara berlebihan justru mejadi boomerang bagi diri kita sendiri. Memang tidak secara langsung. Tapi perlahan. Silent Killer namanya.
*Pemerhati lingkungan dan aktif mengajar di jurusan Bimbingan Konseling Islam, IAIN Surakarta.