Ritus ibadah yang dilakukan oleh umat beragama (Islam) sesungguhnya terdiri dari 2 (dua) bentuk, yaitu lahiriah dan batiniah. Sebagai analogi yang mempermudah dalam pemahaman, di dalam al-Qur’an diterangkan bahwa Allah SWT masih mengancam orang yang sholat dengan neraka: Maka celakalah orag yang sholat, yaitu orang-orang yang lalai terhadap sholatnya (Q.S. Al-Ma’un: 4-5).

Ayat tersebut memberikan sebuah isyarat bahwa, terdapat persoalan lahiriah dan batiniah, formalitas dan maknawiyah. Sehingga dapat disimpulkan dari keseluruhan ayat dalam Surah Al-Ma’un tersebut bahwa yang ingin diinginkan dalam ritus ibadah sembahyang (sholat) adalah memberikan perhatian kepada anak yatim, memperhatikan kesejahteraan orang-orang kurang beruntung dalam segi ekonomi (miskin), dan lainnya.

Bahkan jika diperhatikan dengan seksama dan perenungan mendalam, bahasa yang digunakan dalam ayat tersebut lantang dan keras sekali: Tahukah kamu (orang) siapa yang mendustakan agama (yukadzdzib bi al-din). Kata Yukadzdzib lebih aktif daripada yakdzib. Bermakna tidak berdusa dalam agama, tetapi mendustakan agama. Siapa orang yang dimaksud? Yaitu, mereka yang menghardik anak yatim dan tidak peduli dengan nasibnya orang miskin.

Sesungguhnya dalam kosakata yahudldlu mempunya pengertian melakukan pembelaan dengan keras, dengan kuat (strongly). Kemudian dilanjutkan “Maka celakalah orang yang sembahyang (sholat) itu, yaitu mereka yang lupa atas sholat mereka sendiri”. Dalam ayat tersebut ditemukan sebuah keunikan, sebab yang dimaksud adalah bukanlah lupa sholat, namun orang yang setiap hari melaksanakan sholat, tetapi sholatnya tidak memberikan bekas (efek) kepada pembentukan karakter atau kepribadian seseorang (kita). Sholat yang mengutamakan kepentingan horizontal, memperoleh keuntungan dari lobi bisnis dan politik, supaya terlihat orang dan dagangan yang dibungkus keshalehan manipulatif.

Kemudian, ada ritus ibadah haji dan umroh. Keduanya seakan menjadi sebuah festival yang dibumbui pernak-pernik barang dagangan atas nama agama (Islam). Namun, kenyataannya tidak memiliki cahaya yang mencerahkan bagi moral bangsa, malahan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), ketimpangan sosial dan hukum, semakin merajalela. Maka itu berarti ibadah-ibadah yang dijalankan hanyalah keshalehan formal (fisik). Padahal keshalehan formal (fisik) ini sifatnya adalah menipu. Apalagi ketika bulan puasa datang, masjid-masjid dipenuhi dengan orang-orang sholat tarawih, tadarus al-Qur’an, dan sebagainya. Namun, bagaimana bisa terjadi bangsa dengan populasi Muslim terbesar di muka bumi yang masjid-masjid dan mushola-musholanya paling ramai, tetapi juga paling korup para elite pemimpinnya. Benang merahnya adalah model beragama kita ini hanya lahiriah, hanya sebagai formalitas tanpa makna.

Contoh paling nyata adalah kasus pelemahan terhadap lembaga anti rasuah (KPK) yang dilakukan melalui narasi-narasi berupa fitnah dan tuduhan yang tidak mendasar dan justru melukai semangat beragama, berbangsa, dan bernegara dalam bingkai ideologi Pancasila. Fitnah dan tuduhan dibangun oleh para elite dan buzzer politik di media sosial mengenai isu radikalisme, intoleransi, dan penjulukan “Taliban” dalam tubuh KPK. Padahal faktanya, dalam internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri, hubungan diantara sesama anggota berjalan dalam harmoni dan solid, meskipun memiliki latar belakang keyakinan (baca: agama) yang berbeda, yaitu Islam, Kristen, dan Hindu.

Anggota KPK yang non-Muslim setidaknya berjumlah 7 (tujuh) orang, dari agama Kristen diantaranya adalah: Andre Nainggolan, Hotman Tambunan, Rasamala Aritonang, T. Simanjuntak, SF. Siahaan, dan Benedictus Siumlla, serta dari agama Hindu, yaitu IVK. Bukankah para koruptor dan elite politik yang melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta penggembosan kedaulatan hukum dan keadilan justru mengaku-aku “beragama”. Namun, faktanya hanyalah agama formalitas tanpa makna. Sehingga, representasi dari perilakunya berupa sikap amoral, tak ber-etika, radikalisme, intoleransi, dan gagal dalam mempraktikkan nilai-nilai religiusitas maknawiyah dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.

Sebenarnya terdapat banyak ajaran di dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi SAW yang langsung memberikan pengingat (alarm) bahwa Tuhan (Allah) itu tidak melihat dan menilai lahiriah, melainkan melihat dan memberikan apresiasi tinggi kepada batiniah kita. Agama Islam bukan hanya mengurusi sebatas hukum lahiriah belaka. Dalam sejarah perkembangan Islam, yang mampu naik karirnya secara lahiriah itu adalah ahli-ahli hukum fiqih (fuqaha) yang sampai hari ini memberikan pengaruh dalam kehidupan beragama masyarakat negeri ini.

Semuanya masih soal halal-haram, suci-najis, dan malah melupakan kepada esensi sebenarnya. Maka kita diberikan pengajaran agama, yang diajarkan adalah formalitas, seperti sholat itu bagaimana sahnya, batalnya, pakaiannya, bagaimana menghadap ke mana, dan seterusnya, melupakan makna hakiki yang terkadung di dalamnya: mengapa membaca al-Fatihah, mengapa membaca Allahu Akbar, mengapa membaca Assalamu’alaikum di akhir shalat dan seterusnya?

Selanjutnya mari kita melakukan perenungan do’a tahiyat, makna hakikinya adalah salam kepada Tuhan (Allah), karena Dia mengucapkan salam kepada kita. Di surga kita akan diberikan sambutan oleh Tuhan dengan salam: salam-un qawl-an min rabb abrahim (Salam sebagai ucapan dari Allah SWT Yang Maha Kasih). Kemudian, salam kita kepada Kanjeng Nabi Muhammad SAW, lalu salam kepada diri kita sendiri. Semuanya adalah perkembangan rohani (jiwa) yang sangat primordial (penting) yang tidak pernah diajarkan di negeri kita. Jadi, pendidikan agama di sekolah sampai hari ini menjadi gagal juga karena formalisme. Sebab, model tahu agama hanyalah diartikan rukun shalat berapa, syarat haji ada berapa, yang membatalkan puasa apa, dan sebagainya

Uang kertas yang diberikan angka 100 ribu, angka tersebut dinamakan sebagai nilai nominal. Tetapi dengan simbol angka 100 ribu tersebut, seseorang tidak akan merasa takut untuk kehausan dan kelaparan, sebab bisa ditukarkan untuk membeli minuman dan makanan. Minuman dan makanan itulah intrinsiknya, uang kertas 100 ribu dinamakan instrumentalnya. Kalau seseorang salah memahami, seolah-olah yang simbolik adalah menjadi esensi, maka sudah dipastikan apabila orang itu haus dan lapar, akan meminum dan memakan uang kertas 100 ribu tadi. Renungkan! Barangkali mayoritas orang model beragamanya semacam itu. Simbol (lahiriah) menjadi tujuan dalam dirinya sendiri. Itu palsu, menipu. Bukan hanya palsu dan menipu dirinya sendiri, tetapi juga orang lain.

Sehingga, dalam memaknai ayat “celakalah orang yang sholat”, sesungguhnya bertujuan untuk mengecek, orang tersebut sholat. Sebab, jika melakukan sholat, maka secara teoritis tentunya telah pasti baik. Tetapi, kenyataanya malah jahat, korupsi, zhalim, mempermainkan hukum, suap-menyuap, berarti ibadah (sholatnya) palsu dan menipu. Dan itulah yang dinamakan sebagai munafik. Namun, hal ini menjadi persoalan kita semuanya. Tidak perlu menunjuk siapa-siapa, kita harus introspeksi diri dan berusaha masing-masing untuk memperbarui kualitas diri sediri, sebagaimana dipesankan oleh Nabi SAW (ibda’ bi nafsik) mulailah dari dirimu sendiri. Wallahu A’lam Bishawab…

Komentar