OPINI — Ada satu gambaran yang, sejujurnya, agak sulit saya terima begitu saja ketika pertama kali membaca Babad Pakunagara: babad yang berisi catatan perjuangan Raden Mas Said selama perang gerilya mempertahankan kedaulatan yang ia tulis sendiri. Babad itu kini tersimpan di British Library dengan kode Add Ms 12318, setebal 860 halaman, dengan aksara dan bahasa Jawa macapat.
Di sebuah kota darurat bernama Dedaha, tempat perkemahan gerilya yang dikepung dari hampir segala penjuru oleh Kompeni, Kasunanan, dan Kasultanan sekaligus, bulan Ramadan tiba. Dalam kondisi perang itu, yang terjadi bukan kepanikan atau kelonggaran disiplin ibadah karena alasan darurat perang. Yang terjadi justru sebaliknya. Babad itu mencatat:
Anulya ing wulan Siam, kang abdi dipun ingoni, sabên sontên têrawèhan, samya salat kang prajurit, mapan kadya negari, ing Dêdaha ramenipun, samya pinardi salat, sakathahe kang prajurit, pandhe wontên kêmasan agêng kang pasar. (BP, Sinom, 27: 315–316).
Artinya:
Kemudian di bulan puasa, para abdi diberi makan, setiap sore diselenggarakan tarawih, seluruh prajurit turut salat, sehingga suasananya bagaikan sebuah negeri. Di Dedaha yang ramai itu, semua digalakkan salat, dan di antara sekian banyak prajurit, ada pula pandai besi dan pandai emas di pasarnya.
Jika situasi itu dibayangkan, pasukan yang setiap hari harus siap kabur, membakar markas sendiri agar tak jatuh ke tangan musuh, dan kehilangan kawan dalam pertempuran yang nyaris tak pernah benar-benar berhenti, tetap disuruh tarawih setiap sore. Pasarnya tetap berdenyut dengan aktivitas tukang pandai besi dan pandai emas, seolah perang adalah rutinitas yang harus dijalani berdampingan dengan ibadah, bukan alasan untuk meninggalkannya.
Ibadah di Tengah Perang
Sosok yang memerintahkan semua ini adalah Raden Mas Said, yang kelak dikenal sebagai Pangeran Sambernyawa, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I. Ia adalah pendiri Praja Mangkunegaran yang riwayat hidupnya, menurut sejarawan M.C. Ricklefs dalam biografinya yang monumental, Samber Nyawa: Kisah Perjuangan Seorang Pahlawan Nasional Indonesia, Pangeran Mangkunegara I (1726–1795) (Kompas, 2021), merupakan perwujudan paling sempurna dari apa yang disebutnya sebagai “Sintesis Mistik Jawa”.
Sintesis Mistik Jawa merupakan sebuah cara beragama yang ditandai oleh tiga ciri sekaligus, yaitu identitas Islam yang kuat, ketaatan pada lima rukun Islam, dan penerimaan terhadap kekuatan-kekuatan spiritual lokal yang telah lebih dulu bersemayam di tanah Jawa (Ricklefs, 2021: 390).
Yang menarik dari sosok ini adalah bahwa ketaatannya bukan sekadar simbol kekuasaan atau pencitraan seorang pemimpin di depan rakyatnya. Ricklefs mencatat bahwa Mangkunegara menyelesaikan salinan lengkap Al-Qur’an yang keenam dengan tangannya sendiri pada 5 Maret 1788. Ia juga cukup fasih berbahasa Arab untuk menulis sebuah buku panduan pelafalan Al-Qur’an berbahasa Jawa-Arab bagi keluarganya (Ricklefs, 2021: xxxii).
Sebuah catatan harian istana yang dikutip Ricklefs dari Babad Tutur bahkan merekam suatu Jumat pagi, 28 Januari 1785, ketika ia telah salat sebanyak 35 kali di masjid dalam rangkaian peringatan tertentu, disusul salat berjamaah bersama tidak kurang dari 400 orang (Ricklefs, 2021: 391, mengutip Babad Tutur f. 48 kanan, Canto 19/Sinom).
Ini bukan potret seorang panglima yang kebetulan beragama Islam, melainkan seorang yang oleh tradisi pesantren mungkin akan disebut sebagai pelaku riyadhah. Sebuah laku olah batin yang disiplin dan konsisten, dijalankan bukan hanya ketika damai, melainkan justru paling keras dipegang ketika hidup dalam bahaya.
Prajurit-Sufi dan Sintesis Mistik Jawa
Dalam khazanah keraton Jawa abad ke-18, ada satu model kepemimpinan spiritual yang dikenal melalui Suluk Garwa Kancana. Karya ini dikaitkan dengan Sultan Agung dan disebarkan kembali oleh Ratu Pakubuwana sekitar 1729–1730 untuk membentuk pola pemerintahan cucunya (Ricklefs, 2021, mengutip naskah RP MS 263 carikan, hlm. 60–61).
Suluk ini menggambarkan raja ideal sebagai seorang kesatria yang, dalam pertempuran, bentengnya haruslah mujahadah. Maksudnya adalah jalan pemurnian diri, yang berasal dari akar kata Arab yang sama dengan jihad. Senjatanya adalah kontemplasi kepada Allah, kendaraannya kepercayaan teguh kepada-Nya (musahadah), busurnya takwa, tempat anak panahnya zikir, dengan Al-Qur’an sendiri sebagai panahnya (Ricklefs, 2021, mengutip RP MS 263 carikan, hlm. 60–61).
Mangkunegara, dalam banyak catatan yang tersisa tentangnya, tampak seperti berusaha hidup sebagai penjelmaan dari model ini. Ia digambarkan sebagai seorang prajurit-sufi yang senjata lahiriahnya adalah keris dan tombak, tetapi senjata batinnya adalah salat yang tak pernah ia tinggalkan meski dikepung dari segala arah.
Babad ini pun tidak menutup-nutupi sisi manusiawinya yang jauh dari citra kesalehan. Ricklefs mencatat, agak jenaka sekaligus jujur, bahwa Mangkunegara “dengan antusias melanggar larangan Al-Qur’an untuk meminum minuman keras”. Ia menggemari jenever, gin Belanda, sampai-sampai Gubernur Pesisir Timur Laut Jawa, Nicolaas Hartingh, yang menjadi perantara Perjanjian Salatiga 1757, mencoba membujuknya beralih ke anggur karena jenewer dianggap “minuman rakyat kecil”.
Ia juga digambarkan sama antusiasnya melanggar larangan berjudi melalui sabung ayam serta adu hewan lainnya (Ricklefs, 2021: 428). Sisi-sisi yang tampak kontradiktif ini, dalam kerangka Sintesis Mistik Jawa yang dijelaskan Ricklefs, justru berjalan berdampingan tanpa dianggap sebagai cela yang membatalkan kesalehannya. Sesuatu yang bagi cara pandang keagamaan yang lebih puritan mungkin sulit diterima, tetapi nyata sebagai bagian dari lanskap keberagamaan Jawa abad ke-18.
Ketika Kesalehan Diuji oleh Kekerasan
Namun, babad ini juga cukup jujur untuk tidak menampilkannya sebagai manusia sempurna tanpa cela. Justru di situlah letak salah satu bagian paling menyentuh dari keseluruhan kisahnya.
Dalam sebuah episode, saat pasukannya bergerak melalui Sesela, anak buahnya merampok bukan hanya harta penduduk, melainkan juga merusak masjid dan makam Selagempur. Sebuah tempat suci yang mestinya tak boleh disentuh, bahkan dalam logika perang sekalipun. Babad merekam reaksi Mangkunegara ketika mendengar kabar itu:
Semana Pangran Dipatya sakalangkung dukane lir sinipi, sanget ngungun jroning kalbu, ciptane ing wardaya, kaya paran iki temahe ing besuk, dadya wilalating yuda, temahan apesing jurit (BP, Pangkur, 83: 233).
Artinya:
Waktu itu Pangeran Adipati sangatlah marah, seperti disambar petir rasanya, sangat susah dalam batinnya, terpikir olehnya, bagaimana jadinya kelak, jangan-jangan ini akan menjadi pertanda buruk bagi peperangan, yang berujung pada kekalahan dalam perjuangan.
Ia lalu memerintahkan seluruh barang jarahan yang masih bisa dilacak untuk dikembalikan. Dengan penyesalan, ia meminta kain mori putih untuk membangun kembali makam yang telah dirusak anak buahnya sendiri sebelum melanjutkan perjalanan perangnya.
Di sinilah, menurut saya, letak pelajaran yang paling layak direnungkan dari kisah ini, jauh melampaui sekadar kekaguman pada sosok pahlawan yang saleh.
Kemenangan militer, bagi Mangkunegara, ternyata tidak pernah dianggap terpisah dari pertanggungjawaban moral dan spiritual. Ada batas yang tak boleh dilanggar sekalipun dalam kondisi paling genting. Dan ketika batas itu terlanggar oleh mereka yang berada di bawah komandonya, ia justru memikul rasa bersalah itu dan menebusnya dengan tangannya sendiri.
Sajadah dan Pedang
Barangkali bagi sebagian orang, gambaran seorang panglima perang yang di malam hari bertirakat, menyalin ayat-ayat suci, lalu esoknya kembali memimpin pertempuran berdarah terasa seperti kontradiksi yang sulit didamaikan. Namun, bukankah justru di situlah inti dari apa yang dalam tradisi tasawuf disebut sebagai jihad besar dan jihad kecil yang berjalan seiring? Perjuangan melawan musuh di luar diri tidak pernah berhenti berjalan bersama perjuangan melawan kelalaian di dalam diri sendiri.
Islam yang dihidupi Mangkunegara di tengah medan perang bukanlah Islam yang berhenti berfungsi ketika keadaan sulit, melainkan Islam yang justru menemukan bentuknya yang paling jujur ketika segala sesuatu berada di luar kendali manusia. Sajadah dan pedang, dalam riwayatnya, bukan dua hal yang saling meniadakan, melainkan dua sisi dari satu laku yang sama: usaha seorang hamba untuk tetap teguh kepada Yang Mahakuasa, apa pun yang sedang dipertaruhkan di luar sana.
Pertanyaannya kemudian kembali kepada kita yang hidup jauh dari medan perang semacam itu: seberapa sering kita justru mengendurkan ibadah ketika keadaan menjadi sulit, padahal yang dicontohkan justru sebaliknya?
Wallahu a‘lam bi ash-shawab.
Moh. Taufiqul Hakim | Dosen Filologi UIN Raden Mas Said Surakarta

