OPINI – Al-anarkiyyah minal iman—anarkisme adalah bagian dari keimanan. Tentu kalimat tersebut bukan berasal dari hadis Nabi. Namun, ungkapan ini kerap menjadi amunisi baru bagi banyak kalangan, terutama anak muda, untuk mengkritisi rezim yang dinilai kian bobrok.

Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang gerakan ini? Terutama di tengah makin banyak aksi massa mahasiswa turun unjuk rasa. Tulisan ini mencoba menguraikan apa itu anarkisme, bagaimana kaitannya dengan nilai-nilai Islam, dan bagaimana pula seharusnya sikap kita dalam merespons kezaliman.

Akar Ideologi Anarkisme dan Perbedaannya dengan Politik Islam

Secara historis, pandangan anarki lahir dari rahim kajian sosialisme-marxisme yang berangkat dari cara hidup satu untuk semua dan semua untuk satu. Sosialisme bermimpi untuk menghapuskan sistem kelas yang menjadi sekat dalam relasi sosial.

Karenanya, anarkisme hadir sebagai pola pikir yang menuntut agar alat-alat produksi menjadi milik kaum buruh sepenuhnya, bukan dikuasai oleh konglomerat atau kelompok borjuis. Untuk menguasai alat produksi itu, tak jarang melalui cara kekerasan.

Di samping itu, paham ini lahir dari konsep materialisme yang berfokus pada kebendaan semata. Karl Marx menegaskan:

“Dunia yang terjadi hanya benda, yang dapat dinyatakan dengan panca-indra, hanya itu dunia yang ada. Sedangkan perasaan, pikiran, adalah hasil dari otak, itulah hasil tertinggi yang timbul dari benda.”

Dari pandangan filosofis tersebut, dapat dipahami bahwa anarkisme yang lahir dari sosialisme sama sekali tidak berlandaskan pada nilai-nilai ketuhanan. Dengan demikian, politik Islam tidak bisa disamakan dengan ideologi anarki.

Untuk mempertegas garis batas ini, Imam Al-Ghazali dalam kitab at-Tibr al-Masbuk fi Nashihat al-Muluk menegaskan bahwa dalam kehidupan ini terdapat dua bentuk relasi fundamental. Relasi pertama adalah hubungan manusia dengan Tuhan, yang bentuk utamanya adalah ketundukan dan kepatuhan mutlak. Relasi kedua adalah hubungan sesama makhluk, yang mana fondasinya adalah berlaku adil dan menolak kezaliman.

Hubungan bertingkat ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dan tata politik dalam Islam tidak pernah memisahkan antara dimensi ketuhanan (ilahiyyah) dan kemanusiaan (insaniyyah). Bahkan, ketaatan kepada Tuhan adalah otoritas tertinggi yang tidak bisa ditawar. Prinsip ini terefleksi dalam kaidah syariat:

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِيْ مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada perintah Khaliq.”

Sejalan dengan Al-Ghazali, HOS. Tjokroaminoto dalam bukunya Islam dan Sosialisme memberikan penekanan bahwa Islam memang memiliki dimensi “sosialisme”-nya sendiri—sebuah konsep keadilan sosial yang sangat berbeda dengan sosialisme Barat yang lahir dari keterasingan hidup kebendaan. Tjokroaminoto menyoroti tiga kelemahan mendasar dari paham Barat tersebut:

Pertama, baik kapitalisme maupun sosialisme Barat sama-sama bersifat individualistik. Tjokroaminoto mengkritik: “Dalam zaman sekarang ini, kaum aristokrat dan kaum kapitalis, maupun kaum miskin (proletar) belum siap membangun pemerintahan sosialis, sebab setiap orang mengutamakan kepentingannya sendiri.” Dalam kerangka ini, anarkisme yang menjadi tuntutan revolusi sering kali bukan berasal dari nilai bersama, melainkan sebatas menuntut kepentingan pribadi.

Kedua, sosialisme Barat sering kali berusaha mengubah sesuatu dari puncak (struktur), bukan dari dasar (individu). Sebaliknya, Islam mengajarkan untuk mengubah sifat, jiwa, dan akhlak individu terlebih dahulu agar dapat membangun komunitas sosial yang berlandaskan persaudaraan dan keadilan sejati.

Ketiga, anarkisme dan gerakan revolusi fisik mungkin cepat mencapai tujuan, tetapi cenderung tidak konsisten. Dalam pandangan Islam, lebih baik meraih kemenangan yang kekal meskipun melalui langkah yang perlahan dan berproses, ketimbang meraih perubahan secara terburu-buru yang tidak bertahan lama serta diperoleh dengan cara-cara yang zalim dan kasar.

Amar Makruf Nahi Munkar: Jalan Perubahan Berbasis Keimanan

Berdasarkan tinjauan di atas, menjadi jelas bahwa Islam tidak mengenal anarkisme. Sebagai gantinya, Islam menawarkan mekanisme perubahan sosial yang jauh lebih bermartabat, yaitu konsep amar makruf nahi munkar (menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Prinsip ini ditegaskan langsung oleh Allah SWT dalam Al-Quran:

كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ…

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah…” (QS. Ali ‘Imran: 110)

Menarik untuk menelaah susunan redaksi ayat tersebut. Imam ar-Razi dalam kitab tafsirnya Mafatih al-Ghaib mengajukan satu pertanyaan reflektif: mengapa amar ma’ruf nahi munkar didahulukan penyebutannya daripada beriman kepada Allah, padahal iman adalah fondasi utama yang mutlak harus ada dan mendahului seluruh bentuk ketaatan?

Ar-Razi menjelaskan bahwa beriman kepada Allah adalah perkara umum yang juga dimiliki oleh umat-umat terdahulu yang berada di atas kebenaran. Namun, Allah memberikan keutamaan khusus (al-khairiyyah) kepada umat Islam di atas umat lainnya. Maka, faktor penentu keunggulan umat ini bukanlah sekadar keimanan dasar yang sama-sama dimiliki oleh umat lain, melainkan keberadaan umat Islam yang jauh lebih kuat dan aktif dalam menegakkan amar makruf nahi munkar.

Dengan kata lain, amar makruf nahi munkar adalah faktor pembeda utama, sedangkan keimanan kepada Allah adalah syarat sah agar aksi sosial tersebut bernilai di hadapan Tuhan. Sesuatu yang menjadi faktor penentu secara langsung tentu lebih layak didahulukan penyebutannya bersama dampak yang dihasilkan.

Dari analisis ar-Razi ini, dapat disimpulkan bahwa gerakan koreksi sosial (amar makruf nahi munkar) dalam Islam tidak boleh dilepaskan dari tauhid dan keimanan yang benar. Secara implementatif, pernyataan ini bisa beresonansi pada mahasiswa yang turun aksi berunjuk rasa dengan tetap menjaga ibadah salat, serta tak terjerumus pada perilaku yang dilarang, seperti aktivis yang mabuk-mabukan, berjudi, narkoba dan pergaulan bebas. Senada dengan hal tersebut, Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya mengutip hadis populer mengenai tahapan dalam mengubah kemungkaran:

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ

“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya; jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya; jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Menjelaskan hadis ini, Imam al-Qurthubi membagi peran secara proporsional: mengubah dengan “tangan” (kekuasaan) adalah tugas para pemimpin dan pemegang otoritas, dengan “lisan” (edukasi dan narasi) adalah tugas para ulama dan cendekiawan, sedangkan dengan “hati” adalah batas minimal bagi rakyat biasa yang lemah. Al-Qurthubi juga menegaskan bahwa selama kemungkaran masih bisa diperbaiki tanpa kekerasan, maka wajib hukumnya menggunakan cara-cara yang paling damai dan simpatik.

Kedalaman makna nahi munkar ini juga diulas oleh cendekiawan Muslim Kuntowijoyo dalam bukunya Identitas Politik Umat Islam. Beliau mengartikan “mencegah kemungkaran” tidak hanya sebatas memberantas kejahatan kasatmata seperti narkotika, korupsi, dan kolusi, melainkan juga mencakup upaya liberasi (pembebasan) dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.

Dari ayat ini pula lahir apa yang disebut “Theology of Liberation” (Teologi Pembebasan) dalam Islam. Namun, Kuntowijoyo memberikan catatan kritis bahwa meskipun liberasi dalam pemikiran Barat berorientasi revolusioner, dalam konteks Indonesia masa kini pendekatan revolusi fisik menelan biaya sosial yang terlalu mahal sehingga tidak mungkin ditempuh. Umat Islam hanya mengambil inti esensialnya, yaitu kesungguhan dalam berjuang. Karena revolusi kerap berujung pada kekerasan, pertumpahan darah, dan kerusakan (fasad) yang dilarang agama, maka umat Islam harus memilih jalan-jalan non-revolusioner yang konstruktif.

Pandangan Kuntowijoyo ini bertali temali dengan pemikiran Tjokroaminoto. Keduanya sepakat bahwa kebenaran harus ditegakkan dengan metode yang benar, tanpa perlu terjebak dalam aksi anarkisme yang destruktif. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan: at-thariqatu ahammu minal maaddah.

Meneladani Keberanian Abu Dzar: Bersuara Tanpa Harus Anarkis

Penolakan Islam terhadap anarkisme sama sekali tidak boleh ditafsirkan sebagai bentuk pembenaran atas sikap apatis atau ketakutan dalam mengkritik penguasa. Penolakan terhadap anarki bukan berarti menghapuskan kewajiban amar makruf nahi munkar. Keberanian untuk terus bersuara melawan ketidakadilan adalah urat nadi kehidupan umat. Sebagaimana diperingatkan oleh Buya Hamka dalam bukunya Revolusi Ideologi dan Keadilan Sosial:

“Kalau di dalam suatu negara, tidak ada lagi golongan yang berani menyatakan kebenaran dan membasmi kemungkaran, adalah alamat negara itu akan kena laknat Tuhan. Riwayat-riwayat umat dan bangsa yang telah lalu menjadi bukti atas hal yang demikian.”

Peringatan Buya Hamka ini berakar kuat pada Al-Quran Surat al-Maidah ayat 78-79, yang merekam sejarah dikutuknya Bani Israil karena mereka membiarkan pelanggaran hukum Tuhan dan enggan menjalankan fungsi kontrol sosial untuk saling mengingatkan atas kemungkaran yang merajalela. Begitu pula dalam berbagai riwayat hadis, Nabi menegaskan bahwa ketika kemungkaran dibiarkan menggejala tanpa ada yang menentangnya, maka azab Allah akan diturunkan secara merata.

Sejarah Islam sendiri mencatat rekam jejak ideal dari sosok sahabat Nabi, Abu Dzar al-Ghifari. Beliau sering kali dijuluki sebagai figur “sosialis” di kalangan sahabat karena kelantangannya dalam membela kaum miskin dan menolak penumpukan harta secara zalim.

Tanpa rasa takut, Abu Dzar mengkritik kebijakan Khalifah Utsman bin Affan saat melihat sebagian pejabat menyalahgunakan harta ghanimah (rampasan perang)—yang dalam konteks hari ini sangat relevan dianalogikan dengan uang pajak rakyat. Ketika uang rakyat dikorupsi secara masif, keberanian moral ala Abu Dzar inilah yang sangat kita rindukan.

Abu Dzar juga tidak segan-segan menegur gaya hidup Gubernur Syam saat itu, Muawiyah bin Abi Sufyan, yang dinilainya mulai mengadopsi kemewahan hedonistik. Ketika seorang pemimpin yang seharusnya menyejahterakan rakyat justru sibuk mempercantik istananya, kondisi tersebut sangat mencerminkan realitas politik masa kini.

Lantas, apa peran yang bisa kita ambil sebagai rakyat kiwari ini? Berkaca pada keteladanan Abu Dzar, kita dituntut untuk bersuara lantang menyuarakan kebenaran melalui jalur yang sah dan bermartabat. Jangan sampai diamnya orang-orang baik terhadap kezaliman justru menjadi pintu masuk turunnya kemurkaan Tuhan. Boleh jadi, berbagai krisis dan bencana yang melanda hari ini bukan hanya disebabkan oleh kesalahan pemerintah semata, melainkan juga ada andil dari dosa kolektif orang-orang baik yang memilih diam demi mencari aman.

Pada akhirnya, kita harus menyadari bahwa Islam memang berbeda secara mendasar dengan sosialisme, apalagi anarkisme. Namun, dalam ruang praktis untuk mencapai tujuan bersama—yaitu melawan kezaliman dan menegakkan keadilan—kita tetap dapat membangun kolaborasi strategis.

Sejarah bangsa ini membuktikan bahwa tokoh-tokoh Islam legendaris seperti M. Natsir, M. Roem, Sjafruddin Prawiranegara, Abu Hanifah, Prawoto Mangkusasmito, dan Burhanuddin Harahap mampu memainkan peran tersebut secara ciamik. Oleh Kevin W. Fogg dalam buku Spirit Islam pada Masa Revolusi Indonesia, mereka dijuluki sebagai politisi yang berhasil menggabungkan kepedulian sosial khas politik kiri dengan keteguhan prinsip agama dari politik kanan.

Sikap inklusif tetapi berprinsip ini sejalan dengan pandangan HOS. Tjokroaminoto dalam pengantar buku Islam dan Sosialisme. Setelah mengkritik habis pemikiran Sosialisme-Marxisme-Komunisme, beliau tetap menuliskan apresiasinya secara objektif:

“Tidak sekali-kali saya bermaksud mengecilkan jasa guru sosialis barat seperti Karl Marx dan Friedrich Engels tentang perbaikan nasib kaum miskin di negeri Barat. Begitu juga tentang perubahan politik di negeri Barat yang telah terjadi akibat dari pengaruh pelajaran dan keyakinannya.”

Pernyataan Tjokroaminoto memberikan contoh nyata tentang bagaimana memberikan apresiasi secara adil tanpa harus mengorbankan akidah sebagai seorang Muslim. Spirit inilah yang sangat penting untuk kita teruskan hari ini. Di satu sisi, kita harus menginsafi bahwa kebebasan bersuara yang kita nikmati saat ini merupakan “berkah” perjuangan konsisten para aktivis dari beragam latar belakang ideologi pada era Reformasi 1998. Artinya, kita sangat bisa berkongsi satu meja demi tujuan perbaikan bangsa, tanpa harus kehilangan identitas dan kepribadian diri sebagai seorang Muslim.

Di sisi lain, jangan sampai energi dan fokus kita habis dialihkan untuk saling beradu domba antara narasi “kiri” dan “kanan”, sementara cengkeraman sistem kapitalisme oligarki di tingkat atas terus mengeruk sumber daya alam tanpa perlawanan yang berarti.

Sebagai penutup, Buya Hamka pernah berpesan: “selama amar makruf nahi munkar masih ada, selama itu pula Islam masih akan tetap hidup dan memberikan hidup.”

Siapakah di antara kita yang masih memiliki energi dan keberanian untuk terus melaksanakannya? Ataukah kita justru sibuk menyalahkan mereka yang kritis bersuara? Apa pun pilihan kita, semua akan dipertanggungjawabkan di hadapan Sang Pemilik Kekuasaan.