OPINI – Di sebagian kalangan, isbal bukan sekadar istilah fiqih terkait outfit kaum lelaki. Ia sudah naik kelas menjadi identitas. Celana di atas mata kaki dianggap lebih “selamat”, lebih “sesuai sunnah”, bahkan lebih “terlihat benar”.
Sebaliknya, yang kainnya sedikit lebih panjang sering kali langsung masuk radar: minimal makruh, maksimal… ya, Anda tahu sendiri labelnya ke mana.
Fenomena ini menarik. Karena yang tampak di permukaan adalah ukuran kain, persis beberapa sentimeter di atas atau di bawah mata kaki, seolah-olah di situlah letak inti ajaran dan saleh tidaknya seorang muslim.
Padahal, kalau kita mau sedikit bersabar membaca hadis secara utuh, ceritanya tidak sesederhana itu.
Nabi ﷺ memang bersabda:
«مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِي النَّارِ»
“Kain yang di bawah mata kaki, maka (pemakainya) di dalam neraka” (HR Al-Bukhari)
Keras. Sangat keras. Tapi anehnya, Nabi ﷺ sendiri memberikan “pengecualian” yang cukup mengejutkan.
Ketika Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. mengatakan bahwa kainnya sering turun tanpa sengaja,karena tidak diberi ikat, Nabi ﷺ tidak langsung mengingatkan soal neraka. Beliau justru menjawab:
«إِنَّكَ لَسْتَ مِمَّنْ يَفْعَلُهُ خُيَلَاءَ»
“Engkau tidak melakukannya karena sombong.” (HR Al-Bukhari)
Di sini mulai terasa ada yang “bergeser”. Seolah-olah persoalannya bukan lagi pada kain, tetapi pada sesuatu yang lebih dalam.
Hadis lain bahkan lebih eksplisit:
«مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Barang siapa menjulurkan pakaiannya karena kesombongan, Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat.” (HR. al-Bukhārī dan Muslim)
Kata kuncinya jelas: khuyalā’ “kesombongan”
Para ulama klasik tidak melewatkan detail ini. Ibn Hajar al-Asqalani menegaskan bahwa
«الْمُرَادُ بِالإِسْبَالِ مَا كَانَ عَلَى وَجْهِ الْخُيَلَاءِ»
“Yang dimaksud isbal adalah yang dilakukan dengan motif kesombongan.” (Fatḥ al-Bārī, Juz 10)
Dalam Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim,Kitāb al-Libās, Imam al-Nawawi membedakan
«وَأَمَّا إِسْبَالُ الإِزَارِ فَإِنْ كَانَ لِلْخُيَلَاءِ فَهُوَ حَرَامٌ، وَإِنْ كَانَ لِغَيْرِ الْخُيَلَاءِ فَهُوَ مَكْرُوهٌ»
“Adapun menjulurkan kain (isbal), jika dilakukan karena kesombongan maka hukumnya haram. Jika tidak karena kesombongan, maka hukumnya makruh.”
Artinya, sejak awal, para ulama tidak membaca hadis ini sebagai soal “ukuran kain”, tetapi sebagai soal “makna sosial”.
Masalahnya, dalam praktik hari ini, yang sering terjadi justru sebaliknya.
Ukuran kain menjadi pusat perhatian, sementara makna sosialnya agak dilupakan.
Celana bisa sudah di atas mata kaki, tapi cara berjalan tetap menyimpan rasa ingin terlihat lebih “paling sesuai sunnah”.
Sarung bisa sudah “syar’i”, tapi mereknya dan cara memakainya, pelan-pelan berbicara hal lain: tentang kelas, tentang selera elit, tentang siapa yang “lebih berkelas” di antara yang sama-sama sederhana.
Singkatnya: kainnya mungkin tidak isbal, tapi egonya bisa jadi masih menjulur.
Di titik ini, peringatan Ibn Taymiyyah terasa menampar halus: apa pun yang menjadi jalan menuju kesombongan, ia ikut tercela.
«كُلُّ مَا كَانَ سَبَبًا لِلْكِبْرِ فَهُوَ مُحَرَّمٌ»
“Segala hal yang menjadi sebab munculnya kesombongan, maka ia terlarang.” (Majmū‘ al-Fatāwā)
Arab Klasik dan Isbal
Larangan isbal tidak lahir di ruang hampa. Ia muncul dalam konteks sosial Arab abad ke-7, di mana kain panjang yang diseret ke tanah adalah simbol kaum aristokrat. Semakin panjang kain, semakin jelas pesan yang ingin disampaikan: “Saya tidak seperti kalian.”
Ini bukan soal estetika, ini soal kelas. Kaum elite Quraisy menggunakan isbal sebagai cara visual untuk membedakan diri dari masyarakat biasa. Kain menjadi alat untuk menciptakan jarak sosial, halus, tapi efektif.
Maka ketika Nabi ﷺ mengecam isbal, yang sedang beliau runtuhkan bukan sekadar kebiasaan berpakaian, tetapi sebuah sistem simbol: aristokrasi yang dibungkus dalam kain.
Kesalahan “Isbal” Era Modern
Hadis isbal bukan teks mati yang terkurung di Arab abad ke-7. Ia adalah kritik sosial lintas zaman. Ia menolak agama yang berubah menjadi kostum elit.
Sebab yang paling dekat dengan ancaman Nabi ﷺ bukan selalu kain panjang, melainkan busana religius yang berfungsi sebagai bahasa kesombongan.
Dan barangkali, di zaman ini, isbal tidak lagi terdengar saat kain menyapu tanah, melainkan saat kesalehan dipamerkan sebagai status.
Jadi, kalau ditarik ke hari ini, pertanyaannya menjadi agak berbeda.
Bukan lagi: “Apakah kain kita sudah di atas mata kaki?”
Tetapi: “Apakah pakaian kita, apa pun bentuk dan brand nya, bisa sarung, kemeja, kebaya, gamis, sepatu, dll, sedang kita pakai untuk merasa lebih tinggi dari orang lain?”
Karena bisa jadi, yang paling dekat dengan ancaman hadis itu bukanlah kain yang terlalu panjang, melainkan rasa yang terlalu tinggi.
Wallahu a’lam.

