Sebagai teman belajar pada mata kuliah tafsir, saya kerap kali bertanya kepada mahasiswa mengapa mereka harus mengambil mata kuliah tafsir ?. Padahal, mereka adalah mahasiswa Akuntansi, Perbankan, Komunikasi dan Penyiaran, serta Bimbingan Konseling. Banyak jawaban yang terlontar dari para mahasiswa. Mulai dari orientasi ke-profesian pasca lulus kuliah hingga mengharap surga di akhirat. Orientasi keprofesian itu misalnya menjadi Konselor, Penyiar, Pendakwah, Akuntan, serta Bankir yang Islami. Bisa jadi jika ini ditanyakan kepada mahasiswa program studi pendidikan, akan sama jawabannya; menjadi pendidik yang Islami. Untuk menjadi Islami maka harus paham kandungan Al-Qur’an. Selain itu, ada juga yang menjawab dengan bercanda ‘karena sudah ditentukan oleh kampus’.

Jawaban itu tentu saja benar. Sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai core keislaman di dalamnya, mengajarkan sumber ajaran Islam menjadi sebuah keniscayaan. Sebab jika kita lihat epistemology kelimuan di dalam Islam, Al-Qur’an adalah ilmu pertama yang dipelajari, kemudian Hadis dan Fiqh. Dari Fiqh itulah cabang keilmuan berkembang dan beragam. Tetapi, kesemuanya saling terkait satu dengan lainnya. Untuk itu, menjadi warga IAIN dalam bidang apapun, harus mempelajari sumber ilmunya.

Selanjutnya, belajar tafsir adalah belajar tentang keragaman. Mengapa? karena dalam khazanah keilmuan tafsir kita mengenal ratusan bahkan ribuan pendapat yang berusaha memahami firman Tuhan melalui karya tafsirnya. Itulah kenapa tafsir sendiri didefinisikan dengan ‘upaya memahami firman Allah, sesuai kemampuan manusia’. Karena kemampuan manusia mencerna firman Allah berbeda, maka penafsirannya juga berbeda. Kemampuan ini dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, sosial budaya, problem sosial yang dihadapi, pengalaman bathinnya, dan sebagainya. Dengan begitu, seseorang tidak akan mudah menghakimi pandangan yang tidak sejalan dengannya. Sebab dari sumber yang sama saja kita bisa berselisih pandangan, apalagi yang sumbernya berbeda.

Memang mempelajari tafsir tidak hanya bertujuan agar seseorang menjadi mufassir. Hal itu karena tingkat penguasaan kaidahnya yang begitu pelik nan berat. Minimal, kita mengenal ragam kitab tafsir yang dengan itu kita mengenal ragam pendapat. Kemudian memahami maksud dari satu pendapat, mengapa berpendapat seperti itu. Dari sekian banyak penafsiran yang ada, kita tidak mudah menyalahkan dan lebih bijak menyikapinya. Mengingat begitu rumitnya memahami firman Allah. Itulah kenapa Professor Quraish Shihab berpesan, bahwa salah satu yang tidak bisa ditinggalkan dalam pembelajaran tafsir adalah mengenal ragam kitab-kitab tafsir dan alasan metodologis atasnya.

Komentar