Islamsantun.org. Masa lalu, buku merupakan bagian penting bagi kehidupan kelompok-kelompok tertentu di struktur masyarakat. Para mahasiswa berduyun-duyun dalam aktivitas demi aktivitas dalam ruang akademis dengan penuh gairah untuk melakukan sebuah dialog terkait ilmu pengetahuan. Dari sana kemudian lahirlah sebuah kebudayaan dalam komunitas akademis saling terkait antara satu dengan lainnya dalam sebuah tatanan bernama sivitas akademik. Mahasiswa tak ingin melewatkan waktu demi waktu dalam bercakap, berbagi pengetahuan, berbagi bacaan, dan mengobrolkan sebuah hal.

Perubahan politik menjadi satu hal berpengaruh di sana. Kritik bermunculan dengan menyiratkan sebenarnya apa yang terjadi pada kelompok mahasiswa itu. Kita teringat sebuah esai cukup panjang berjudul Ketekunan yang Langka (Harian Bandung Raya, 2001), ditulis oleh Andi Hakim Nasoetion, sosok yang menjabat sebagai Rektor Institut Pertanian Bogor pada 1978-1987. Ia membaca situasi terjadi pada masa itu akan budaya akademik di dalam perguruan tinggi. Terlontarlah sebuah kritik, kita kutip berikut:

“Apakah di masyarakat akademik perguruan tinggi kita suasana ketekunan dan kesetiaan menangani tugas itu ada atau tidak ada, dapat dirangkum dari poster-poster yang ditempelkan di mana saja di dalam kampus, yang dapat dilekati kertas. Sayang sekali, pengumuman yang memenuhi dinding kampus bukan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kemajuan ilmu yang ditejuninya, melainkan mengenai siraman rohani, bedah buku tentang solidaritas Palestina dan berbagai kebobrokan yang terjadi di tanah air.”

Mungkin saja, hari ini situasinya tak jauh dari sana. Satu hal yang membedakan terkait medium pesan terekam dan terjadi pada arus kebudayaan dengan pengaruh teknologi informasi dan komunikasi. Mahasiswa dengan proses yang dilakukan, tak sebatas beraktivitas dalam studi akademik di dalam kelas, namun tak sedikit pula dari mereka terlibat dalam berbagai jenis organisasi maupun komunitas dalam cakupan dorongan untuk belajar lebih pada sekadar tanggung jawab keilmuan di dalam kelas. Maka, citra mahasiswa dapat terbaca melalui komunikasi maupun interaksi kepada publik. Khususnya dalam lingkup media sosial.

Pertanyaaannya kemudian: apakah mahasiswa saat ini masih menaruh perhatian secara khusus perihal buku? Rasanya tidak, saat kebudayaan yang muncul menjadikan mahasiswa terbiasa pada hal-hal yang mainstream. Barangkali perhatian pada buku hanyalah terjadi di beberapa gelintir mahasiswa. Kita banyak terjerembab pada kompleksitas perubahan dan perkembangan zaman dengan mengedepankan hal-hal besar, namun melupakan hal kecil yang sebenarnya menjadi kunci. Perkara perhatian terhadap buku itu kemudian menjadikan sebuah efek domino dalam dunia literer secara keseluruhan. Tak terkecuali adalah budaya menulis.

Memberi Makna Terhadap Buku

Karlina Supelli lewat esai berjudul Membaca dan Menulis: Sebuah Pengayaan Eksistensial dalam bunga rampai, Buku dalam Indonesia Baru (Yayasan Obor Indonesia, 1999) menuliskan: “Buku bukan hanya merupakan jendela dunia sebagaimana sering kita dengar, tetapi di dalam buku ada hidup dan kehidupan itu sendiri. Ini karena membaca bukan suatu kegiatan yang ditambahkan melainkan yang berjalin dengan makna teks. Para pembaca adalah pencipta-bersama makna. Teks menjadi sebuah kehadiran yang tidak pernah selesai; kehadiran yang mengatasi kungkungan waktu.”

Dengan begitu, urusan membaca mestinya perlu disadari sebagai kebutuhan pokok sebagai tugas menjadi manusia yang memiliki hakikat berpikir. Persinggungan terhadap teks menjadikan manusia memiliki naluri dalam melakukan tilikan mendalam, melatih berpikir kritis, dan pada gilirannya bagian penting dalam upaya mengaktifkan akalbudi. Membaca tak lain proses pemahaman diri akan hakikat kemanusiaan.Tiap diri kita memikul peran dalam memberikan warna dan membangun sebuah menara peradaban.

Di harian Kompas edisi 18 Oktober 2021, kita menemukan warta berjudul Perpustakaan Kunci Literasi. Kita mendapati fakta di tataran sekolah bahwa keberadaan perpustakaan belum menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan. Kita kutip kalimat itu: “Perpustakaan sekolah dinilai belum menjadi bagian penting dalam untuk mendukung mutu pendidikan. Padahal, dalam mendukung gerakan literasi sekolah, perpustakaan menjadi jantung untuk mengintegrasikan aktivitas literasi di sekolah dengan kurikulum dan pembelajaran.”

Mengembalikan Tanggung Jawab Intelektual

Interaksi atas kesadaran diri pada teks itulah yang kemudian memungkinkan banyak hal baru terlintas dalam benak pikiran. Ia menjadi sebuah gumpalan ide maupun gagasan dalam pembacaan atas situasi dan kondisi dalam banyak aspek. Maka kemudian, mulanya kita paham dalam kebudayaan manusia dalam mengemukakan pendapat tak terlepas pada kebudayaan lisan, bagaimana satu orang bercerita dengan lainnya. Di sana kemudian muncul dialog yang saling melengkapi atas ingatan demi ingatan akan pembacaan realitas dalam kehidupan. Namun, itu belum cukup. Kebudayaan lain yang diperlukan tiada lain adalah kebudayaan dalam bentuk tulisan.

Menulis tak lain proses pengalaman, sebagaimana pengakuan Liek Wilardjo di esainya, Pengalaman Menulis dalam bukunya, Realita dan Desiderata (Duta Wacana University Press, 1990). Pengertian menulis baginya: “Menulis (dalam arti mengarang ialah menyusun suatu gagasan dalam alur pemikiran yang sistematis. Sebelum seseorang dapat menulis, ia pertama-tama harus mempunyai ide terlebih dahulu tentang apa yang hendak ditulisnya. Kemudian ia harus menyusun siasat untuk mengemukakan ide itu secara jelas dan runtut, sehingga mudah dipahami pembacanya nanti.”

Kita perlu benar-benar melakukan refleksi pada posisi keberadaan mahasiswa khussnya di masa ini, terkait akan persentuhan pada kebudayaan intelektual yang tertopang pada gairah membaca, diskusi, dan menulis. Barangkali sangat sulit menjadikan semua mahasiswa memilih jalan tersebut. Namun, tiap upaya tidaklah sia-sia. Kita perlu mengembalikan tugas-tugas itu menjadi sebuah kebiasaan dan pada gilirannya membentuk sebuah iklim dalam komunitas akademis. Setidak-tidaknya adalah dimulai dari diri sendiri.

Perkara salah dan benar adalah urusan kesekian. Justru dengan situasi itulah, kita dapat terus banyak belajar, mengoreksi diri, dan melakukan yang lebih baik lagi. Mungkin, sebenarnya kita tak butuh seminar-seminar bertajuk kepenulisan dan sejenisnya andaikan paham pada posisi dan melakukan hal-hal yang semestinya dilakukan. Karena tak sedikit dari kita terlambat paham, wajar saja banyak orang sekalipun itu kalangan mahasiswa harus mengikuti motivasi menulis dengan pembicara berbusa-busa, kendati selesai acara tak ada perubahan sama sekali.

Pada akhirnya akan bermuara pada praktik dalam kehidupan, sebagaimana pernah diamanahkan Soekarno dalam pidato ketika menerima gelar Doctor Honoris Causa di Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada, 19 September 1951 silam. Di pidato berjudul Ilmu dan Amal tersebut, ia menyebut: “Bagi saya, ilmu pengetahuan hanyalah berharga penuh jika ia dipergunakan untuk mengabdi kepada praktek hidupnya manusia, atau praktek hidupnya bangsa, atau praktek hidupnya dunia kemanusiaan.”[]

Komentar